Arif Ashifudin Masuk Bursa Calon Anggota Komisi Informasi Lampung, Siap Tinggalkan Status ASN
nataragung.id, Bandar Lampung – Menjelang penutupan pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung, muncul nama baru yang tidak asing di kalangan pemerintahan, media, dan organisasi kemasyarakatan. Dia adalah Arif Ashifudin, S.H., CPL., Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Arif turut mengambil bagian dalam proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung dengan membawa latar belakang sebagai ASN, pegiat media, serta tokoh muda Muhammadiyah.
Keikutsertaannya menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam proses penjaringan calon anggota lembaga yang memiliki peran penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung.
Menariknya, Arif menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari status ASN apabila nantinya dinyatakan terpilih dan harus melepaskan status kepegawaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Arif, keputusannya mengikuti seleksi bukan tanpa alasan. Ada sejumlah motivasi yang mendasari langkah tersebut, mulai dari keinginan meningkatkan kapasitas diri, memperluas pengalaman, hingga cita-cita memberikan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat.
"Saya ingin mengetahui dan memahami secara langsung bagaimana proses seleksi calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan. Bagi saya, ini merupakan kesempatan berharga untuk mengukur kemampuan, pengalaman, integritas, serta wawasan yang saya miliki," ungkap Arif.
Ia juga memandang proses seleksi tersebut sebagai ruang untuk keluar dari zona nyaman dan meningkatkan kualitas diri, khususnya dalam memahami keterbukaan informasi publik, transparansi pemerintahan, serta hak masyarakat dalam memperoleh informasi.
Menurutnya, setiap kesempatan harus dimanfaatkan sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengembangan diri.
"Saya memiliki mimpi untuk terus berkembang dan menjadi pribadi yang memiliki kapasitas serta kontribusi lebih besar. Saya percaya bahwa mimpi besar harus dimulai dari keberanian mengambil langkah dan mencoba peluang," ujarnya.
Arif menyadari bahwa untuk menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung bukanlah perkara mudah. Persaingan, persyaratan, kompetensi, serta tahapan seleksi menjadi tantangan yang harus dihadapi setiap calon.
Namun, ia tidak ingin menjadikan ketatnya persaingan sebagai alasan untuk tidak mencoba.
Baginya, keberhasilan bukan satu-satunya tujuan dari proses tersebut. Pengalaman, pengetahuan, dan pelajaran yang diperoleh selama mengikuti seleksi juga merupakan sesuatu yang berharga.
"Kalau berhasil, tentu menjadi kesempatan untuk mengabdi lebih luas. Kalau belum berhasil, saya tetap mendapatkan pengalaman dan pembelajaran. Saya ingin mencoba, belajar, berkembang, sekaligus menghabiskan jatah gagal dalam perjalanan menuju cita-cita," katanya.
Ingin Komisi Informasi Lebih Dikenal Masyarakat
Salah satu motivasi yang cukup kuat dari Arif adalah keinginannya untuk memperkenalkan keberadaan, fungsi, dan peran Komisi Informasi kepada masyarakat luas.
Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh apa itu Komisi Informasi, bagaimana memperoleh informasi publik, serta bagaimana menggunakan haknya ketika menghadapi persoalan keterbukaan informasi.
Dengan ketertarikan dan pengalamannya di bidang jurnalistik, media, serta komunikasi publik, Arif melihat pentingnya strategi komunikasi yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.
Menurutnya, Komisi Informasi tidak cukup hanya dikenal oleh kalangan pemerintahan atau kelompok tertentu, tetapi juga perlu dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga tingkat daerah.
Apabila diberikan amanah sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung, ia ingin turut mendorong penyebarluasan edukasi keterbukaan informasi melalui media massa, media sosial, serta kegiatan sosialisasi yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
"Saya ingin masyarakat semakin memahami bahwa keterbukaan informasi merupakan hak setiap warga negara. Komisi Informasi harus semakin dikenal, dipahami, dan hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkapnya.
Bukan Semata Mengejar Jabatan
Arif menegaskan, keikutsertaannya dalam seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung bukan semata-mata untuk mengejar jabatan atau posisi tertentu.
Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengembangkan kapasitas, memperluas pengalaman, serta membuka ruang pengabdian yang lebih besar.
Ia percaya bahwa setiap perjalanan besar selalu dimulai dari langkah kecil dan keberanian mengambil kesempatan.
"Jika diberikan amanah, saya ingin menjadikan kesempatan tersebut sebagai ruang pengabdian dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, jika belum berhasil, saya akan tetap menjadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus memperbaiki dan mengembangkan diri," tutup Arif.
Keikutsertaan Arif Ashifudin dalam proses seleksi ini turut menjadi gambaran partisipasi unsur pemerintah dalam penjaringan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung, sekaligus membuka ruang bagi berbagai latar belakang untuk berkontribusi dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar