Bantah Isu Penggerebekan di Hotel MBK, Anggota DPRD Bandar Lampung SN: Saya Sakit di RS Imanue

BANDAR LAMPUNG • 21 Aug 2026 14:19 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 6 kali dibaca
Bantah Isu Penggerebekan di Hotel MBK, Anggota DPRD Bandar Lampung SN: Saya Sakit di RS Imanue

nataragung.id - Bandar Lampung - Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penggerebekan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung di salah satu hotel kawasan MBK pada Selasa (18/8/2026) lalu, anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial SN akhirnya memberikan klarifikasi.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Ruang Media Center DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026).

Dalam keterangannya, SN yang diketahui merupakan anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PDIP, membantah keras informasi yang mengaitkan dirinya dengan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi itu tidak benar, merupakan fitnah, dan telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya bukanlah orang yang dimaksud dalam informasi yang beredar itu," tegas SN dalam jumpa pers tersebut.

SN menjelaskan, pada hari dan waktu yang disebutkan dalam informasi yang beredar, yakni Selasa sore, dirinya sedang dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung.

Klarifikasi tersebut disampaikan SN dengan didampingi kuasa hukumnya, Hanafi Sapurna.

Usai memberikan klarifikasi, SN melalui kuasa hukumnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua akun media sosial TikTok yang dinilai menyebarkan berita bohong tersebut ke Polda Lampung. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, turut memberikan pernyataan. Berdasarkan pendalaman yang dilakukan pihak DPRD, Yuhadi menegaskan bahwa SN dipastikan tidak berada di lokasi sebagaimana informasi yang beredar dan tuduhan penggerebekan tersebut tidak pernah terjadi.

Sebelumnya, nataragung.id pada 20 Agustus 2026 memberitakan informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan peristiwa tersebut berdasarkan pernyataan LSM Pro Rakyat yang mendesak partai politik untuk memberikan klarifikasi terbuka. Berita tersebut masih merupakan informasi yang beredar dan belum terkonfirmasi pada saat itu.

Dengan adanya klarifikasi dan pernyataan resmi dari BK DPRD ini, maka persoalan tersebut diharapkan menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Pihak yang merasa dirugikan juga telah menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (SMh)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

5 + 8 = ?
Berita Terkait