Benarkah MBG dan Kopdes Merah Putih Dibiayai Utang? Ini Data Resmi Utang RI Tembus Rp 10.293 T

NASIONAL • 20 Oct 2026 07:48 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 37 kali dibaca
Benarkah MBG dan Kopdes Merah Putih Dibiayai Utang? Ini Data Resmi Utang RI Tembus Rp 10.293 T

nataragung.id - Jakarta - Isu pembiayaan program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang bersumber dari utang kembali mencuat seiring meningkatnya posisi utang pemerintah.

Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 30 Juni 2026, posisi utang pemerintah pusat tercatat Rp 10.293,69 triliun atau setara 41,26% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Posisi tersebut meningkat Rp 1.733 triliun dibandingkan posisi yang ditinggalkan Presiden ke-7 Joko Widodo. Mengacu pada dokumen APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) edisi November 2024 yang dirilis Kemenkeu, posisi utang pemerintah per 31 Oktober 2024 tercatat Rp 8.560,36 triliun dengan rasio 38,66% PDB.

Lalu Berapa Triliun Utang Untuk MBG dan Kopdes? APBN tidak mengenal istilah utang khusus untuk satu program karena semua penerimaan negara termasuk utang masuk dalam satu kantong APBN dan dipakai untuk semua belanja. Namun besaran anggaran kedua program itu tercatat resmi dalam dokumen APBN.

Untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027 yang disampaikan pemerintah ke DPR pada Agustus 2026, alokasi anggaran melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 240,2 triliun untuk 72,1 juta penerima manfaat. Tahun sebelumnya, dalam APBN 2026, anggarannya sebesar Rp 268 triliun untuk 82,9 juta penerima manfaat.

Untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP), pembiayaannya berbeda, tidak langsung dari belanja pusat tapi melalui skema perbankan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026, setiap unit Kopdes mendapat plafon kredit Himbara maksimal Rp 3 miliar per koperasi, bunga tetap 6% per tahun, tenor 72 bulan atau 6 tahun.

Total kebutuhan pembiayaan pembangunan 80 ribu Kopdes diperkirakan mencapai Rp 240 triliun selama 6 tahun, atau sekitar Rp 40 triliun per tahun. Sumber pengembaliannya dari Transfer ke Daerah, yakni Dana Desa dan DAU/DBH. Pada tahun 2026 sebanyak 58,03% alokasi Dana Desa atau setara Rp 34,57 triliun disedot untuk Kopdes. Pada RAPBN 2027, porsi itu naik menjadi Rp 51 triliun dari total Rp 77 triliun Dana Desa.

Dengan total belanja negara RAPBN 2027 sebesar Rp 4.097,2 triliun sementara pendapatan negara Rp 3.426 triliun, terjadi defisit Rp 671,2 triliun yang ditutup dengan utang. Karena MBG dan Kopdes adalah bagian dari belanja negara tersebut, maka secara fiskal keduanya ikut dibiayai dari kombinasi penerimaan pajak dan utang.

Mengapa Utang Naik Cepat di Era Prabowo? Kementerian Keuangan dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027 menjelaskan, pemerintah merencanakan pembiayaan utang baru sebesar Rp 876,3 triliun. Rincian pembiayaan tersebut terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto Rp 779,9 triliun dan pinjaman neto Rp 96,3 triliun.

Pemerintah juga mengalokasikan pembayaran bunga utang sebesar Rp 650,31 triliun pada RAPBN 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Paripurna DPR RI Juli 2026 menegaskan, rasio utang masih jauh di bawah batas maksimal 60% sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Lonjakan utang di 2025-2027 juga dipengaruhi gunung jatuh tempo utang masa pandemi. Mengacu data DJPPR, utang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp 800,33 triliun, 2026 sebesar Rp 803,19 triliun, dan 2027 sebesar Rp 802,61 triliun. Total sekitar Rp 2.406 triliun harus di-refinancing.

Kementerian Keuangan menegaskan pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur.

_Sumber Data Resmi:_
- DJPPR Kemenkeu - Laporan Posisi Utang Pemerintah per 30 Juni 2026
- Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN TA 2027 - Alokasi BGN Rp 240,2 T
- PMK Nomor 15 Tahun 2026 tentang Kopdes Merah Putih
- APBN KiTa Kemenkeu Edisi November 2024
- SULNI Edisi September 2026 - BI dan  Kemenkeu (*)

Dari berbagai sumber.
Editor: SyahidanMh

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

4 + 6 = ?
Berita Terkait