Bupati Nanda Turun Gunung. 47 Perkara Inkracht Dimusnahkan, Pesawaran Perang Total Lawan Narkoba

PESAWARAN • 20 Oct 2026 20:24 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 31 kali dibaca
Bupati Nanda Turun Gunung. 47 Perkara Inkracht Dimusnahkan, Pesawaran Perang Total Lawan Narkoba

nataragung.id - Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendukung upaya pemberantasan narkotika dan pencegahan tindak kriminalitas melalui sinergi lintas sektor bersama aparat penegak hukum dan masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan dilaksanakannya agenda pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran pada Selasa (20/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Pesawaran memusnahkan barang bukti dari 47 jenis perkara yang telah Inkracht, meliputi tindak pidana narkotika, tindak pidana harta benda, serta keamanan negara dan ketertiban umum. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 161,7004 gram sabu, 162,89 gram ganja, 18,965 gram tembakau sintetis, satu pucuk senjata api beserta empat butir amunisi, senjata tajam, 10 unit telepon genggam, dan barang bukti lainnya.

Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, hingga lingkungan masyarakat.

Penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, Bupati menilai perlunya kerja sama yang berkelanjutan, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi, pengawasan di lingkungan keluarga, serta upaya pencegahan sejak dini.

"Hal ini penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, terlindungi dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejari Pesawaran Umi Kalsum menyampaikan bahwa perkara narkotika di wilayah Pesawaran menjadi peringatan bahwa ancaman peredarannya masih nyata. Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika menurutnya tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum tapi juga kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Kejari Pesawaran juga berupaya memperkuat pencegahan melalui edukasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah.

Melalui sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mampu memperkuat kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang lebih aman serta mendukung perlindungan generasi muda di Bumi Andan Jejama. (Diah)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

7 + 3 = ?
Berita Terkait