DPRD Lampung Dorong Perlindungan Pelajar dan Pemuda dari Ancaman Narkoba

PEMPROV LAMPUNG • 29 Sep 2026 20:20 • Admin NA • 34 kali dibaca
DPRD Lampung Dorong Perlindungan Pelajar dan Pemuda dari Ancaman Narkoba

nataragung.id - Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan perlindungan terhadap pelajar dan pemuda dari ancaman narkotika menyusul ratusan kasus dalam Operasi Antik Krakatau 2026 oleh Polda Lampung dan jajaran.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, 14–27 September 2026, berhasil mengungkap 379 kasus narkotika dan mengamankan 530 tersangka. Aparat juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 85,9 kilogram sabu-sabu.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, SE, mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Lampung.

Dikatakannya, pengungkapan tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya memperkuat perlindungan terhadap kelompok usia sekolah dan pemuda.

“Kami mengapresiasi langkah Polda Lampung dan seluruh jajaran. Yang harus menjadi perhatian bersama adalah bagaimana pelajar dan pemuda tidak sampai menjadi korban serta cerdas dalam peredaran narkoba,” ujar Deni.

Deni juga mengimbau satuan pendidikan untuk meningkatkan perhatian terhadap persoalan narkotika di lingkungan sekolah. Menurutnya, sekolah dapat memperkuat edukasi mengenai bahaya narkoba, membangun komunikasi yang baik dengan siswa, serta melibatkan orang tua apabila ditemukan indikasi yang perlu mendapat perhatian.

“Kami mengimbau pihak sekolah untuk tidak menganggap isu narkoba sebagai sesuatu yang jauh dari lingkungan pendidikan. Edukasi kepada siswa harus dilakukan secara rutin agar mereka memahami risikonya dan berani menghindari narkoba,” katanya.

Ia menilai lingkungan keluarga dan sekolah memiliki posisi penting dalam membangun ketahanan anak dan remaja terhadap pengaruh narkotika. Pendekatan edukatif dan komunikasi yang terbuka juga diperlukan agar siswa memiliki ruang untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi.

Deni mengatakan DPRD Provinsi Lampung akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya, termasuk mendorong agar program pemerintah daerah yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan dan perlindungan generasi muda dapat dilaksanakan secara efektif.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan. Kami akan mendorong agar program yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan dan perlindungan generasi muda benar-benar berjalan dan tepat sasaran,” katanya.

Menurutnya, persoalan narkotika membutuhkan penanganan lintas sektor. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat perlu terus diperkuat.

Deni berharap langkah penindakan yang dilakukan aparat dapat berjalan beriringan dengan upaya membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang pelajar serta pemuda di Lampung.

“Kita ingin generasi muda Lampung memiliki ruang untuk tumbuh, belajar dan berkarya tanpa terpengaruh narkoba. Ini membutuhkan komitmen bersama,” tutupnya. (SMh)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

6 + 4 = ?
Berita Terkait