DPRD Lampung Dorong Perubahan APBD 2026 Tepat Sasaran

PEMPROV LAMPUNG 09 Sep 2026 16:34 Admin NA 36 kali dibaca
DPRD Lampung Dorong Perubahan APBD 2026 Tepat Sasaran

nataragung.id - Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. Pembahasan diarahkan untuk memastikan setiap penyesuaian anggaran benar-benar menjawab kebutuhan prioritas pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung, Telukbetung, Selasa (8/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, H. Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., didampingi Wakil Ketua I Kostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua II Ismet Roni, S.H., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, M.A.Pd., dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara, S.E., M.M.

Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., jajaran Anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Provinsi Lampung serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung yang dalam hal ini dibacakan oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati pada 7 Agustus 2026.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menyesuaikan program, kegiatan dan subkegiatan dengan kemampuan pendapatan daerah serta pembiayaan yang sehat. Penyesuaian tersebut diprioritaskan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan daerah, penguatan pelayanan publik dan pembangunan lintas sektor.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah. Optimalisasi pendapatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Selanjutnya, DPRD Lampung akan mencermati setiap program dan alokasi anggaran dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Pengawasan tersebut penting agar perubahan anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diarahkan pada program yang memiliki dampak terhadap pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan Perubahan APBD 2026 disusun secara tepat sasaran, transparan dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga anggaran daerah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Lampung. (SMh)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

6 + 6 = ?
Berita Terkait