DPRD Lampung Perkuat Arah Kebijakan Dokter Spesialis Berbasis Kebutuhan Daerah
nataragung.id - Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan kebijakan pengembangan dokter spesialis berbasis kebutuhan daerah agar penambahan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila) memberikan dampak nyata terhadap pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, S.E., M.H., menegaskan pengembangan pendidikan dokter spesialis tidak boleh berhenti pada bertambahnya jumlah program studi maupun lulusan. Kebijakan tersebut harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan tenaga dokter spesialis di rumah sakit dan fasilitas kesehatan di seluruh kabupaten/kota, Rabu (13/8/2026).
Hal itu sejalan dengan penambahan empat PPDS baru di FK Unila, yakni Penyakit Dalam, Anestesiologi dan Terapi Intensif, Kesehatan Anak, serta Bedah. Dengan penambahan tersebut, FK Unila kini memiliki enam program PPDS dari sebelumnya dua program.
Menurut Kostiana, momentum tersebut harus menjadi bagian dari strategi memperkuat sumber daya manusia kesehatan. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pengembangan dokter spesialis benar-benar terhubung dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.
“Pengembangan dokter spesialis harus berbasis kebutuhan. Jangan sampai tenaga spesialis hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara daerah lain masih mengalami kekurangan,” tegasnya.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan pemetaan kebutuhan dokter spesialis secara menyeluruh di setiap kabupaten/kota. Pemetaan tersebut harus menjadi dasar dalam menentukan jenis spesialisasi yang dibutuhkan, jumlah tenaga medis, serta arah distribusi dokter spesialis.
Kostiana juga menekankan kesiapan rumah sakit daerah sebagai bagian penting dari kebijakan tersebut. Penambahan dokter spesialis harus diikuti dukungan sarana dan prasarana, peralatan medis, serta jejaring pelayanan yang memadai agar kompetensi tenaga kesehatan dapat dimanfaatkan secara optimal.
DPRD juga mendorong adanya komitmen pengabdian bagi dokter yang mendapatkan dukungan atau fasilitasi pemerintah daerah dalam mengikuti pendidikan spesialis. Dengan demikian, keberadaan PPDS tidak hanya menghasilkan lulusan spesialis, tetapi juga memperkuat layanan kesehatan di daerah yang membutuhkan.
Melalui fungsi pengawasan, DPRD Lampung akan terus mengawal pengembangan pendidikan dokter spesialis agar berjalan selaras dengan kebutuhan daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penguatan PPDS FK Unila diharapkan tidak sekadar menambah pilihan pendidikan spesialis, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses, mempercepat pemerataan dokter spesialis, dan menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Lampung. (SMh)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar