Gaspol di Tikungan Akhir! Pajak dan Retribusi Lamsel Tembus Rp224 Miliar, Sisa Rp57,7 Miliar Diburu dalam 3 Bulan

LAMPUNG SELATAN • 15 Oct 2026 09:52 • Admin NA • 29 kali dibaca
Gaspol di Tikungan Akhir! Pajak dan Retribusi Lamsel Tembus Rp224 Miliar, Sisa Rp57,7 Miliar Diburu dalam 3 Bulan

nataragung.id - Kalianda - Kinerja pendapatan asli daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren positif. Hingga 30 September 2026, realisasi pajak daerah dan retribusi daerah tembus Rp224.070.884.224 atau 79,52 persen dari target gabungan 2026.

Capaian tersebut berasal dari total target gabungan sebesar Rp281.794.981.900. Dengan realisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih harus mengejar sisa target sebesar Rp57,7 miliar dalam tiga bulan terakhir, yakni Oktober hingga Desember 2026.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Selatan terus melakukan optimalisasi untuk menutup kekurangan tersebut. Strategi kejar target akhir tahun disiapkan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi layanan pembayaran.

Pemkab Lampung Selatan menilai capaian 79,52 persen ini menjadi modal penting. Namun, tiga bulan terakhir menjadi penentu. Seluruh organisasi perangkat daerah penghasil diminta solid dan agresif menyisir potensi yang belum tergali.

"Kita sudah di angka Rp224 miliar. Artinya tinggal sedikit lagi. Tiga bulan ini kita gaspol. Optimalisasi pajak dan retribusi kita kuatkan, pembangunan kita kencangkan, masyarakat Lampung Selatan yang kita sejahterakan," ujar sumber Pemkab Lampung Selatan dalam keterangannya.

Berdasarkan data, target pajak daerah dan retribusi daerah merupakan bagian vital dari pendapatan asli daerah. Jika target akhir tahun tercapai, maka kemandirian fiskal Lampung Selatan akan semakin kuat untuk membiayai pembangunan tahun kedua RPJMD 2025-2029.

Pemkab juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak dan retribusi. Pasalnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

Optimalisasi pajak dan retribusi, kuatkan pembangunan, sejahterakan masyarakat Lampung Selatan. (mara-kmf)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

9 + 6 = ?
Berita Terkait