Gubernur Mirza Resmikan Nama Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara. Dorong peningkatan kualitas mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat

PESAWARAN 12 Aug 2026 18:45 Admin NA
Gubernur Mirza Resmikan Nama Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara. Dorong peningkatan kualitas mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat

nataragung.id - Pesawaran - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung menjadi Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara, Rabu (12/8/2026).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti nama rumah sakit oleh Gubernur Mirza di pelataran rumah sakit. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP.PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati Lampung Utara, Bupati Pesawaran, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, keluarga besar Alamsjah Ratu Perwiranegara, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.

Gubernur Mirza mengatakan perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian identitas rumah sakit, melainkan bentuk penghormatan Pemerintah Provinsi Lampung kepada Mayjen TNI (Purn.) Alamsjah Ratu Perwiranegara, yang dinilai telah memberikan pengabdian besar bagi bangsa dan negara, khususnya bagi pembangunan Provinsi Lampung.


"Karena itu, pemberian nama Alamsjah Ratu Perwiranegara tidak sekadar mengganti papan nama rumah sakit. Ini adalah bentuk penghormatan Pemerintah Provinsi Lampung kepada salah satu putra terbaik Lampung yang telah memberikan pengabdian besar bagi bangsa dan negara," ujar Gubernur Mirza.

Menurutnya, sebuah nama tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga mengandung sejarah, keteladanan, dan tanggung jawab untuk menjaganya.

Gubernur Mirza berharap nama Alamsjah Ratu Perwiranegara dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat Lampung, khususnya generasi muda.

"Beliau dikenal sebagai pribadi yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, loyalitas, dan pengabdian. Nilai-nilai inilah yang ingin kita hadirkan di rumah sakit ini," ujarnya.

Gubernur Mirza menegaskan penghormatan terhadap seorang tokoh tidak cukup dilakukan dengan mengabadikan namanya. Nilai-nilai yang diwariskan harus diwujudkan melalui pelayanan kepada masyarakat.

"Saya berharap nama Alamsjah Ratu Perwiranegara tidak hanya terlihat di depan gedung, tetapi juga terasa dalam pelayanan yang diberikan," ujar jelasnya.

Gubernur Mirza juga menargetkan Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit yang unggul dan profesional serta mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di wilayah Sumatera bagian selatan.

"Untuk mencapai itu, kita tidak cukup hanya membangun gedung atau menghadirkan peralatan modern. Yang paling penting   sumber daya manusia yang kompeten, pelayanan yang baik, sarana dan prasarana yang memadai, serta pemanfaatan teknologi kesehatan yang terus berkembang untuk melayani masyarakat Lampung," jelasnya.

Lebih dari itu, Gubernur Mirza, menuturkan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendukung pengembangan rumah sakit tersebut. Ia menilai peningkatan kualitas pelayanan kesehatan merupakan bagian dari investasi untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat.

Sementara itu, perwakilan keluarga besar Alamsjah Ratu Perwiranegara, Jusuf Haery Utama Alamsjah, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung dan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung atas penggunaan nama tersebut.

"Bagi kami dan kita semua, almarhum adalah sosok teladan yang selalu berpegang agar hidup bermanfaat bagi kita semua. Penamaan rumah sakit ini sangat sejalan dengan napas perjuangan beliau untuk melayani dan menyejahterakan masyarakat," ujar Jusuf.

Ia berharap penggunaan nama Alamsjah Ratu Perwiranegara dapat menjadi semangat bagi rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima, humanis, dan berdedikasi.

Direktur Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara, Hellen Veranica, mengatakan rumah sakit saat ini berdiri di atas lahan sekitar enam hektare dengan kapasitas 162 tempat tidur. Rumah sakit tersebut berstatus Rumah Sakit Khusus Tipe B dan memiliki 325 pegawai.

Menurut Vera, rumah sakit ini memiliki 15 dokter spesialis dan subspesialis, termasuk subspesialis kedokteran jiwa konsultan anak dan remaja serta subspesialis kedokteran jiwa geriatri.

Selain itu, terdapat tujuh psikiater, dokter spesialis saraf, penyakit dalam, radiologi, anak, patologi klinik, anestesi dan terapi intensif, 12 dokter umum, dua dokter gigi, serta lima psikolog.

Rumah sakit juga memiliki sejumlah peralatan kesehatan untuk mendukung pelayanan, di antaranya transcranial magnetic stimulation (TMS) yang dapat digunakan dalam penanganan depresi, pemulihan stroke, dan gangguan saraf. Selain itu, tersedia quantitative electroencephalography (QEEG) untuk mendukung penanganan gangguan tidur, kecemasan, dan masalah konsentrasi.

Vera mengatakan pihaknya akan memfokuskan pengembangan rumah sakit pada perluasan akses dan cakupan layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan unggulan kesehatan jiwa, sistem rujukan dan jejaring pelayanan, transformasi digital, serta tata kelola pelayanan.

"Harapan ke depan, Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara dapat menjadi rumah sakit yang semakin terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan, berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai manifestasi pelayanan publik," ujarnya.

Ia berharap nilai keteladanan, kepemimpinan, integritas, pengabdian, dan semangat membangun yang diwariskan Alamsjah Ratu Perwiranegara dapat menjadi inspirasi bagi seluruh insan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (SMh)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

6 + 9 = ?
Berita Terkait