Ketimpangan Fasilitas Sekolah dan Keadilan Pendidikan bagi Anak Indonesia Perspektif Psikologi Terapan
Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag, MA.
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung
nataragung.id - Metro - Viralnya pemberitaan tentang siswa sekolah dasar yang harus bergelantungan untuk memasuki ruang kelas yang masih menggunakan konstruksi kayu dan papan menjadi potret nyata ketimpangan pendidikan di Indonesia. Peristiwa tersebut bukan sekadar kisah unik tentang semangat anak untuk belajar, melainkan pertanyaan serius tentang keadilan Pendidikan yaitu mengapa sebagian anak masih harus menghadapi risiko demi memperoleh hak dasar mereka untuk bersekolah?.
Kondisi serupa masih dapat ditemukan di berbagai daerah. Sebagian anak harus berjalan jauh, menyeberangi sungai, melewati jembatan gantung yang memprihatinkan, atau belajar di gedung dengan atap bocor, dinding retak, dan fasilitas yang terbatas. Sementara itu, sebagian sekolah lain memiliki gedung megah, ruang belajar nyaman, teknologi modern, dan fasilitas lengkap. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa akses pendidikan bukan hanya persoalan apakah seorang anak memiliki sekolah, tetapi juga apakah ia dapat pergi ke sekolah dengan aman dan belajar dalam lingkungan yang layak. Pemerintah melalui program revitalisasi sekolah terus melakukan perbaikan terhadap satuan pendidikan yang mengalami kerusakan, meskipun kebutuhan rehabilitasi sekolah masih menjadi tantangan besar.
Menurut perspektif psikologi terapan, kondisi fisik sekolah tidak dapat dipisahkan dari pengalaman psikologis anak. Sekolah merupakan lingkungan perkembangan yang memengaruhi rasa aman, kenyamanan, motivasi, keterlibatan belajar, dan kesejahteraan psikologis (psychological well-being). Anak tidak hanya belajar melalui guru dan buku, tetapi juga melalui pesan yang disampaikan oleh lingkungan tempat ia belajar. Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl [16]: 90). Ayat tersebut mengingatkan bahwa keadilan pendidikan bukan sekadar memberikan kesempatan bersekolah, tetapi juga memastikan bahwa setiap anak memperoleh lingkungan belajar yang aman, layak, dan bermartabat.
Sekolah sebagai Lingkungan Psikologis.
Menurut perspektif environmental psychology, lingkungan fisik memengaruhi pengalaman, emosi, perilaku, dan perkembangan manusia. Bagi anak, sekolah adalah salah satu lingkungan terpenting setelah keluarga. Ruang kelas yang aman dan nyaman dapat membantu anak berkonsentrasi, berinteraksi, dan terlibat dalam pembelajaran. Sebaliknya, lingkungan yang rusak dan berpotensi membahayakan dapat mengganggu rasa aman dan kenyamanan belajar. Penelitian mutakhir menunjukkan bahwa persepsi siswa terhadap lingkungan sekolah berkaitan dengan pengalaman belajar dan capaian akademik. Lingkungan sekolah yang positif juga berhubungan dengan kesejahteraan sosial dan emosional siswa. Kajian terbaru tentang lingkungan kelas bahkan menunjukkan bahwa pencahayaan, kenyamanan, dan kualitas visual ruang belajar dapat memengaruhi emosi serta motivasi siswa. Karena itu, gedung sekolah yang rusak tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan infrastruktur. Atap bocor dapat mengganggu konsentrasi, ruang yang tidak nyaman dapat menurunkan keterlibatan belajar, sedangkan bangunan yang rapuh dapat menimbulkan rasa khawatir.
Demikian pula, perjalanan menuju sekolah merupakan bagian dari pengalaman pendidikan. Anak yang harus melewati jembatan gantung atau jalan berbahaya telah menghadapi beban fisik dan psikologis sebelum pembelajaran dimulai. Anak-anak tersebut sering dipuji sebagai pribadi yang tangguh. Ketangguhan memang patut diapresiasi, tetapi resiliensi anak tidak boleh dijadikan alasan untuk menormalisasi ketidaklayakan. Anak memang perlu belajar menghadapi kesulitan, tetapi risiko yang sebenarnya dapat dicegah tidak seharusnya diwariskan sebagai bagian dari proses pendidikan.
Menurut perspektif kebutuhan psikologis, rasa aman merupakan dasar penting bagi perkembangan. Anak yang merasa aman memiliki kesempatan lebih besar untuk memusatkan perhatian, bertanya, mencoba, dan mengembangkan potensinya. Sekolah seharusnya menyampaikan pesan psikologis yang positif: “Kamu aman di sini, kamu dihargai, dan masa depanmu penting.” Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh saling membahayakan.” (HR. Ibn Majah). Prinsip tersebut relevan dalam pendidikan. Anak datang ke sekolah untuk memperoleh ilmu dan membangun masa depan, bukan untuk menghadapi risiko akibat fasilitas yang tidak layak.
Psychological Well-Being, Ketimpangan, dan Harapan Anak Indonesia.
Kesejahteraan psikologis atau psychological well-being berkaitan dengan kemampuan individu untuk berkembang secara positif, memiliki hubungan yang baik, tujuan hidup, pertumbuhan pribadi, dan kemampuan menghadapi lingkungannya. Dalam konteks pendidikan, sekolah yang layak merupakan salah satu lingkungan yang mendukung perkembangan tersebut. Ketimpangan fasilitas pendidikan dapat menciptakan pengalaman yang sangat berbeda di antara anak-anak Indonesia. Seorang anak mungkin belajar dengan teknologi modern dan ruang kelas yang nyaman, sedangkan anak lain harus menghindari atap bocor atau melewati akses berbahaya untuk sampai ke sekolah. Secara formal mereka sama-sama memiliki hak pendidikan, tetapi pengalaman pendidikan yang mereka terima tidak sama.
Menurut psikologi sosial, kondisi tersebut dapat dipahami melalui persoalan persepsi keadilan dan ketimpangan kesempatan. Anak dan masyarakat dapat membandingkan kondisi mereka dengan kelompok lain. Ketika perbedaan fasilitas sangat besar, muncul pertanyaan tentang apakah kesempatan untuk berkembang benar-benar diberikan secara adil. Pendidikan yang adil tidak berarti semua sekolah harus dibangun dengan kemewahan yang sama. Keadilan berarti setiap anak memiliki standar minimum yang sama dalam keselamatan, kelayakan, dan kesempatan untuk berkembang. Daerah yang memiliki hambatan lebih besar justru membutuhkan dukungan yang lebih kuat. Penelitian pada periode 2019–2026 menunjukkan bahwa lingkungan sekolah memiliki hubungan dengan motivasi, keterlibatan, kesejahteraan, dan pengalaman belajar siswa. Dengan demikian, rehabilitasi sekolah bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga bentuk intervensi terhadap lingkungan psikologis anak.
Memperbaiki ruang kelas berarti menciptakan rasa aman. Membangun akses jalan dan jembatan berarti mengurangi kecemasan. Menyediakan sekolah yang layak berarti memperkuat keyakinan anak bahwa dirinya berharga dan masa depannya layak diperjuangkan. Harapan orang tua sesungguhnya sederhana. Mereka tidak selalu meminta sekolah anaknya semewah sekolah elite. Mereka berharap anak-anak dapat berangkat dengan aman, belajar tanpa takut, duduk di ruang kelas yang layak, dan pulang membawa ilmu. Harapan rakyat juga sama yaitu jangan sampai tempat seorang anak dilahirkan menentukan kualitas kesempatan pendidikannya.
Rasulullah Saw. bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut mengingatkan bahwa pendidikan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, pemerintah daerah, sekolah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki peran dalam memastikan bahwa tidak ada anak yang harus mempertaruhkan keselamatan demi memperoleh pendidikan.
Akhirnya penting untuk dipahami bahwa kisah siswa yang bergelantungan demi mencapai ruang kelas merupakan simbol dari persoalan ketimpangan pendidikan yang masih membutuhkan perhatian serius. Di tengah kemajuan pembangunan pendidikan, masih terdapat anak-anak yang harus melewati perjalanan berbahaya atau belajar dalam gedung yang tidak layak. Kajian psikologi terapan menunjukkan bahwa fasilitas sekolah bukan sekadar persoalan bangunan. Lingkungan fisik memengaruhi rasa aman, kenyamanan, motivasi, keterlibatan belajar, dan psychological well-being anak. Sekolah yang layak merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang memungkinkan anak berkembang secara optimal. Ketangguhan anak Indonesia patut dibanggakan. Namun, bangsa yang maju tidak seharusnya terus-menerus memuji anak karena mampu bertahan dalam keterbatasan. Tugas bangsa adalah mengurangi keterbatasan yang sebenarnya dapat diatasi. Anak-anak Indonesia tidak membutuhkan sekolah yang selalu mewah. Mereka membutuhkan sekolah yang aman, layak, nyaman, dan bermartabat. Mereka tidak seharusnya menjadi “pahlawan” hanya karena ingin belajar. Memperbaiki sekolah berarti lebih dari sekadar memperbaiki dinding dan atap. Membangun jembatan berarti lebih dari sekadar menghubungkan dua tempat. Semua itu merupakan investasi psikologis dan sosial untuk menyampaikan satu pesan penting kepada setiap anak Indonesia: di mana pun engkau dilahirkan, engkau berhak belajar dengan aman, tumbuh dengan harapan, dan memiliki kesempatan yang adil untuk meraih masa depan. (*)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar