PAD Lampung Selatan Berpacu di September, 5 Persen Jadi Kunci Tembus Target Triwulan III Tahun 2026
nataragung.id - Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memasuki fase penting untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III Tahun Anggaran 2026.
Hingga 31 Agustus 2026, realisasi pajak daerah baru mencapai 70,95 persen, sementara retribusi daerah berada di angka 59,78 persen dari target tahapan 75 persen.
Dengan waktu yang tersisa hingga akhir September, Pemkab Lampung Selatan mendorong seluruh perangkat daerah untuk mempercepat optimalisasi berbagai sumber penerimaan agar target PAD dapat tercapai sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan capaian PAD pada akhir Triwulan III atau 30 September 2026 ditargetkan mencapai 75 persen.
Artinya, dari sisi pajak daerah masih terdapat selisih sekitar lima persen yang harus dikejar dalam waktu kurang dari satu bulan.
Hal tersebut disampaikan Supriyanto saat memimpin Rapat Optimalisasi Target PAD Triwulan III, Perubahan Target PAD Pajak dan Retribusi Tahun Anggaran 2026 serta Revisi Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (4/9/2026).
“Kita masih punya waktu maksimal 25 hari di bulan September untuk mencapai sekitar lima persen agar target Triwulan III terpenuhi. Saya kira ini bukan sesuatu yang sulit, tapi harus kita kejar bersama agar beban di Triwulan IV tidak semakin berat,” tegas Supriyanto.
Menurutnya, percepatan PAD tidak hanya dapat mengandalkan satu perangkat daerah. Seluruh perangkat daerah yang memiliki potensi penerimaan, baik dari sektor pajak maupun retribusi, perlu bergerak bersama untuk mengoptimalkan sumber pendapatan yang tersedia.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Karena PAD merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah, maka setiap potensi pendapatan harus kita optimalkan,” ujarnya.
Sementara pada sektor retribusi, pekerjaan yang harus dilakukan masih lebih besar. Realisasi hingga 31 Agustus 2026 baru mencapai 59,78 persen, atau masih sekitar 15 persen di bawah target tahapan Triwulan III sebesar 75 persen.

Supriyanto meminta perangkat daerah pengampu retribusi tidak hanya mengejar angka pencapaian, tetapi juga memetakan kembali potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan hingga akhir tahun.
“Untuk seluruh perangkat daerah, saya minta fokus melihat potensi-potensi ke depan yang dapat meningkatkan retribusi. Ada perangkat daerah tertentu yang masih bisa berjalan lebih kencang karena kontribusinya cukup besar terhadap PAD dan dapat mendorong peningkatan persentase secara keseluruhan,” ujarnya.
Di tengah upaya mencapai capaian tersebut, Supriyanto juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang selama ini menjadi kontributor penerimaan daerah.
Ia menyebut mereka sebagai “pahlawan-pahlawan pendapatan” karena memiliki peran penting dalam menopang PAD Lampung Selatan.
Perangkat daerah yang meliputi antara lain Dinas Kesehatan, RSUD Bob Bazar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Sekretariat Daerah.
Selain perangkat daerah, peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga dinilai penting dalam memastikan potensi penerimaan di lapangan dapat tergali dan terkawal dengan baik.
Supriyanto meminta UPT tidak sekedar menjalankan fungsi administratif, tetapi menjadi ujung tombak dalam mendorong peningkatan penerimaan daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPPRD dan seluruh teman-teman UPT. Seluruh pemangku kepentingan juga harus bekerja keras. UPT sekarang harus menjadi kaki yang kuat, bukan lagi kaki yang lemah, tetapi menjadi motor penggerak bagi pencapaian pendapatan di Kabupaten Lampung Selatan,” tuturnya.
Ia menegaskan, optimalisasi PAD menjadi bagian penting dalam menjaga kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan. Oleh karena itu, setiap tahapan pencapaian perlu dikawal secara bersama-sama agar tidak menumpuk menjadi beban pada Triwulan IV.
"Ini menjadi memastikan bagian yang menentukan. Kita harus PAD kita bisa tercapai pada waktunya. Oleh karena itu, setiap tahapan harus kita kawal bersama dan seluruh perangkat daerah harus saling mendukung," kata Supriyanto.
Rapat tersebut juga mencakup Asisten Bidang Administrasi Umum Edy Firnandi, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Wahidin Amin, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tri Umaryani, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhamad Darmawan, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Iwan Chandra Gautama, serta sejumlah perangkat daerah terkait. (mara-kmf)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar