Peer Pressure, Konformitas, Identitas Sosial, dan Relasi Kuasa Remaja Perspektif Psikologi Terapan

ARTIKEL • 04 Oct 2026 21:22 • Admin NA • 35 kali dibaca
Peer Pressure, Konformitas, Identitas Sosial, dan Relasi Kuasa Remaja Perspektif Psikologi Terapan

Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA

Dosen UIN Jurai Siwo Lampung

nataragung.id - Metro - Kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap siswa kelas X oleh sejumlah senior di SMAN 3 Tasikmalaya kembali mengingatkan kita bahwa sekolah belum selalu menjadi ruang yang aman bagi anak. Kasus tersebut diduga bermula dari persoalan penggunaan rokok elektrik, tetapi kemudian berkembang menjadi intimidasi dan kekerasan. Salah satu korban bahkan disebut merasa terancam dan meminta pindah sekolah. (detik.com)

Pertanyaannya yaitu mengapa seorang siswa yang tidak memiliki kewenangan menghukum junior dapat merasa berhak melakukan intimidasi?. Psikologi perkembangan menjelaskan bahwa remaja sedang membangun identitas diri dan sangat membutuhkan penerimaan kelompok. Dalam Social Identity Theory, Tajfel dan Turner menjelaskan bahwa identitas seseorang sebagian terbentuk dari keanggotaannya dalam kelompok. Perbedaan “senior” dan “junior” dapat berubah menjadi identitas “kami” dan “mereka”.

Ketika norma kelompok menganggap senioritas sebagai kekuasaan, kekerasan dapat dianggap sebagai tradisi atau bentuk pendisiplinan. Bleize dkk. (2021) menunjukkan bahwa identifikasi kelompok dapat memperkuat tekanan untuk mengikuti norma kelompok, termasuk norma agresif. Padahal Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 11: “Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka.” Pesannya jelas  bahwa  tidak ada status sosial yang memberikan hak untuk merendahkan martabat orang lain.

_Tekanan Teman Sebaya dapat Mengalahkan Suara Hati_

Seorang remaja yang melakukan kekerasan belum tentu sejak awal berniat menjadi pelaku bullying. Ia dapat terdorong oleh peer pressure, konformitas, dan kebutuhan memperoleh pengakuan kelompok. Kalimat seperti “Saya hanya ikut teman” atau “Ini tradisi senior” menunjukkan bagaimana tanggung jawab pribadi dapat melemah ketika seseorang berada dalam tekanan kelompok. Penelitian Santi dkk. (2025) menemukan hubungan antara konformitas teman sebaya dan perilaku bullying pada siswa SMA di Jakarta. Sementara Juli dkk. (2025) menemukan bahwa peer pressure merupakan salah satu prediktor kuat viktimisasi bullying pada remaja Indonesia. 

Di sinilah kita harus membedakan keberanian dengan keberanian semu. Berani menyakiti karena didukung kelompok bukan keberanian. Solidaritas bukan berarti membela kesalahan teman. Loyalitas bukan berarti mengikuti tindakan yang merendahkan manusia lain. Dari sisi korban, bullying dapat merusak rasa aman, harga diri, dan kepercayaan terhadap lingkungan sekolah. Christiana (2024) menunjukkan bahwa bullying dapat berkaitan dengan rasa takut, penurunan kepercayaan diri, gangguan emosi, dan dampak psikologis berkepanjangan. (counselor.ppj.unp.ac.id)

Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; ia tidak menzaliminya dan tidak merendahkannya.” (HR. Muslim no. 2564a). Menjadi senior tidak berarti menjadi lebih mulia.

_Tasikmalaya dan Cermin Kasus Indonesia_

Kasus Tasikmalaya bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Indonesia beberapa kali menghadapi kasus bullying dan kekerasan antarpelajar yang memperlihatkan pola serupa: tekanan kelompok, relasi kuasa, budaya diam, serta normalisasi kekerasan. Pada 2025, kasus kekerasan yang melibatkan senior dan junior di lingkungan pendidikan di Purwakarta menjadi perhatian publik. Kasus lain di Pesisir Barat, Lampung, menunjukkan bagaimana bullying yang tidak tertangani dapat berkembang menjadi konflik dan kekerasan yang lebih fatal.Sementara itu, kasus siswi SMK di Bandung Barat pada 2024 memperlihatkan betapa berat dampak psikologis bullying yang berlangsung lama terhadap korban.

Rangkaian kasus tersebut menunjukkan bahwa bullying bukan hanya masalah pelaku dan korban. Saksi, teman sebaya, guru, orang tua, dan budaya sekolah ikut menentukan apakah kekerasan berhenti atau terus berlangsung. Karena itu, pendidikan anti-bullying tidak cukup hanya mengajarkan siswa agar tidak menjadi pelaku. Mereka juga perlu diajarkan menjadi upstander yaitu berani menolong, melapor, dan menghentikan norma kelompok yang salah.

Akhirnya penting untuk dipahami bahwa sudah waktunya kita mengubah definisi tentang senior. Senior bukan yang paling ditakuti. Senior bukan yang mampu membuat junior diam. Senior bukan yang memiliki kelompok paling kuat. Senior yang sesungguhnya adalah mereka yang menggunakan pengaruhnya untuk melindungi yang lebih muda. Psikologi mengajarkan bahwa kelompok dapat menjadi sumber tekanan, tetapi juga dapat menjadi sumber kekuatan positif. Karena itu, sekolah perlu membangun norma kelompok yang menghargai empati, keberanian melapor, dan perlindungan terhadap korban. Guru perlu menjadi figur dewasa yang dipercaya. Orang tua perlu membangun komunikasi agar anak berani bercerita. Sekolah perlu menyediakan mekanisme pengaduan yang aman dan memastikan korban mendapatkan pemulihan psikologis. Lebih jauh, pemerintah dan pengelola pendidikan perlu melihat bullying sebagai persoalan budaya dan sistem, bukan sekadar pelanggaran individual. Sebab pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan hanya, siapa yang melakukan kekerasan?. Pertanyaannya adalah anak seperti apa yang sedang kita bentuk di sekolah?. Sekolah seharusnya menjadi tempat anak belajar menjadi manusia yang lebih dewasa, bukan tempat anak belajar bahwa yang kuat berhak mempermalukan yang lemah. (*)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

4 + 8 = ?
Berita Terkait