Pemprov Lampung dan DPRD Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi

PEMPROV LAMPUNG • 13 Oct 2026 06:08 • Admin NA • 33 kali dibaca
Pemprov Lampung dan DPRD Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi

nataragung.id - Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung memperkuat koordinasi untuk mengoptimalkan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta meningkatkan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Rapat koordinasi lintas sektor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST, MT, dan dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si., didampingi Wakil Ketua Komisi IV H. Akhmad Iswan, serta perwakilan BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, Kepolisian, pemilik SPBU, dan Dinas terkait di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampun, Senin (12/10/2026).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST, MT, menegaskan, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi akan diperketat secara bertahap, terutama terhadap kendaraan roda enam ke atas.

Pengawasan disesuaikan pada kesesuaian penggunaan kode QR Pertamina dan data kendaraan (STNK) saat pengisian BBM. Pemerintah juga akan melibatkan personel Satpol PP provinsi maupun kabupaten/kota untuk membantu pengawasan di SPBU.

Meningkatnya permintaan BBM bersubsidi menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam menjaga kelancaran distribusi. Seluruh pihak terkait, termasuk pengelola SPBU, diminta menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan agar BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.

Gubernur Lampung juga meminta penegakan peraturan kendaraan berat di Kota Bandar Lampung pada pagi hingga sore hari sesuai peraturan yang ada.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar distribusi BBM bersubsidi dan mengurangi kepadatan antrean di SPBU

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si., didampingi Wakil Ketua Komisi IV H. Akhmad Iswan, menyatakan DPRD mendukung langkah Gubernur Lampung dalam memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Menurut Mukhlis, pengawasan yang konsisten dan koordinasi antarlembaga diperlukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta mengurangi antrean di SPBU.

DPRD mendukung pengawasan di SPBU, termasuk pemeriksaan nomor polisi kendaraan dengan data kode QR Pertamina. Serta penegakan peraturan kendaraan berat di Kota Bandar Lampung pada pagi hari hingga sore hari sesuai perda setempat.

Koordinasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, Pertamina, pengelola SPBU, dan instansi terkait juga perlu terus diperkuat agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif.

DPRD juga mengajak masyarakat dan masyarakat berpartisipasi dalam pemantauan konstruktif untuk mendukung perbaikan pelayanan dan penyaluran BBM bersubsidi.

Melalui sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi semakin tepat sasaran, pengawasan semakin optimal, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. (SMh)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

3 + 5 = ?
Berita Terkait