Sejarah Panjang Proses Pemekaran Bandar Negara Dari Bupati ke Bupati. Bagian 9: Babak Baru Proses Pemekaran. Bandar Negara di Sepakati Sebagai Nama CDOB Oleh : H. SyahidanMh *)
nataragung.id - Kalianda - Memasuki masa kampanye Pilkada 2024, ada dua pasangan calon yang maju memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan. Kedua pasangan itu adalah Nanang Ermanto-Antoni Imam dan Radityo Egi Pratama-Syaiful Anwar.
Saat debat kandidat, Paslon Egi-Syaiful secara mengejutkan membawa isu pemekaran Natar Agung sebagai salah satu program prioritas jika terpilih.
Pada debat putaran kedua yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Radin Inten, Branti, Natar, akhir Oktober 2024, secara gamblang di hadapan peserta debat Syaiful Anwar, calon Wakil Bupati dari Radityo Egi Pratama, menyatakan siap menjadi bagian dari perjuangan pemekaran Natar Agung. Bahkan dengan berapi-api Syaiful berkata akan mengawal hingga tuntas proses pemekaran jika pasangan mereka menang.
Janji kedua disampaikan saat debat kandidat putaran ketiga sekaligus putaran terakhir di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, awal November 2024. Janji itu langsung diutarakan oleh Egi di hadapan peserta debat.
Dalam sesi pertanyaan cepat, presenter mengajukan kata kunci "Natar Agung", dan dengan spontan dijawab Egi dengan kalimat "Dukung D.O.B".
Babak Baru Bandar Negara Sebagai Nama DOB
Hasil penghitungan suara menempatkan Egi-Syaiful sebagai pemenang.
Usai Pilkada, Bupati petahana Nanang Ermanto yang dikalahkan oleh Radityo Egi Pratama secara tiba-tiba berubah pikiran. Pada pertengahan Desember 2024, beliau mengeluarkan rekomendasi persetujuan Pemekaran Natar Agung ke DPRD Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Rekomendasi itu ditanggapi cepat oleh DPRD Lampung Selatan melalui Surat Nomor: 4.0.0.4.1.4/1081/II.01/XII/2024, tertanggal 30 Desember 2024, perihal Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, S.E., M.M., dan ditujukan kepada Bupati Lampung Selatan agar menghadirkan sedikitnya 19 pihak yang berkepentingan terhadap proses pemekaran.
Dalam undangan tersebut tercantum pelaksanaan RDP pada hari Jumat, 3 Januari 2025, pukul 09.30 WIB s.d. selesai, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan.
Dalam lampiran undangan, ada 19 pihak terkait yang diundang antara lain: Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TPPD Lampung Selatan, Panitia DOB Natar Agung, Camat pada 5 kecamatan, APDESI dan PABPDSI (BPD) tingkat kecamatan pada 5 kecamatan calon wilayah DOB Natar Agung yaitu Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.
Untuk memberikan gambaran pelaksanaan RDP, berikut saya kutipkan berita dari website http://nataragung.id yang terbit pada Jumat, 3 Januari 2025. Cuplikan beritanya tetap saya tampilkan apa adanya dan sesuai dengan isi berita yang sudah di upload. Berikut cuplikan beritanya
> "Nama Bandar Negara di Sepakati Sebagai Nama DOB di Lampung Selatan"
>
> nataragung.id - Kalianda - Nama Bandar Negara akhirnya disepakati oleh dua panitia pemekaran yaitu Panitia DOB Natar Agung dan TPPD (Bandar Lampung) sebagai nama DOB di Lampung Selatan.
>
> Kesepakatan itu adalah hasil kompromi kedua belah pihak saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh DPRD Lampung Selatan, Jumat (03/01/25) di Ruang Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan.
>
> RDP itu selain dihadiri oleh Panitia DOB Natar Agung dan TPPD, juga dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta anggota DPD RI, Dr. Bustami Zainudin.
>
> Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, S.E., M.M., langsung memimpin RDP didampingi oleh para Wakil Ketua Merik Havit, S.H., M.H., A. Benny Raharjo, S.H., serta Ketua Komisi I Agus Sartono dan seluruh anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan.
>
> Dalam kata pengantarnya, Erma Yusneli mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam proses pemekaran. Khusus mengenai nama calon kabupaten, Erma menekankan harus disepakati dalam RDP hari ini untuk dibawa dalam paripurna DPRD dan Pemerintah Lampung Selatan guna persetujuan bersama sebagai identitas DOB.
>
> Usai Ketua DPRD memberikan pengantar, Ketua TPPD Puji Sartono dan Ketua Panitia DOB Natar Agung Irfan Nuranda Djafar memaparkan hal-hal terkait proses pemekaran dan capaian yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak.
>
> Usai paparan kedua belah pihak, baik dari TPPD dan DOB Natar Agung selanjutnya mengadakan rapat tertutup dipandu oleh Sekretaris DPRD Lampung Selatan Thomas Amrico, Ketua Komisi I Agus Sartono dan Wakil Ketua Komisi I Jenggis Khan Haikal. Turut hadir dalam rapat tertutup anggota DPD RI Bustami Zainudin.
>
> Rapat tertutup berjalan cukup alot, karena kedua belah pihak saling bertahan pada nama masing-masing yaitu Natar Agung dan Bandar Lampung.
>
> Namun persoalan nama menjadi cair setelah Bustami Zainudin diberikan kesempatan untuk berbicara.
>
> Di hadapan peserta rapat tertutup, Bustami Zainudin bertanya apakah nama Natar Agung dan Bandar Lampung ada dalam rekomendasi LPPM Unila, dijawab oleh peserta rapat ada. Kemudian beliau kembali bertanya, apakah nama Bandar Negara ada dalam rekomendasi LPPM Unila, kembali dijawab oleh peserta rapat ada.
>
> "Nama tidak boleh keluar dari yang telah direkomendasikan, jika keluar dari itu, maka akan diadakan study kelayakan ulang dan dana yang sudah dimanfaatkan bisa saja menjadi temuan BPK," ucap Bustami Zainudin di hadapan peserta rapat tertutup.
>
> Mendengar itu kedua belah pihak sepakat memakai nama Bandar Negara sebagai nama calon DOB di Lampung Selatan, sebagai jalan tengah demi percepatan proses pemekaran. (SMh)
Rapat Dengar Pendapat diakhiri dengan pembacaan kesepakatan tentang nama Calon DOB Bandar Negara oleh Sekretaris Dewan Thomas Amrico. Kesepakatan itu akan dibahas lebih lanjut oleh pimpinan dewan dan segera dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna mengagendakan rapat paripurna persetujuan Pemekaran DOB di Lampung Selatan.
Bersambung....
*) Penulis adalah Inisiator Pemekaran DOB Natar Agung yang kini sudah berubah menjadi Bandar Negara.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar