Temuan Hotspot Jadi Alarm Dini, Lampung Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla

LAMPUNG SELATAN 28 Aug 2026 16:46 Admin NA
Temuan Hotspot Jadi Alarm Dini, Lampung Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla

nataragung.id - Kalianda - Sebanyak 155 titik panas (hotspot) terdeteksi di Provinsi Lampung dalam pemantauan 24 jam terakhir hingga Rabu (26/8/2026).

Temuan tersebut menjadi sinyal peringatan dini bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Radin Inten II Lampung, dari total 155 hotspot tersebut, enam titik berada pada kategori tingkat kepercayaan tinggi yang berpotensi kuat mengindikasikan adanya titik api. Empat di antaranya terdeteksi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Secara keseluruhan, Lampung Selatan tercatat memiliki sembilan hotspot, terdiri atas tiga titik kategori tinggi dan enam titik kategori sedang. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat musim kemarau berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.

Komitmen memperkuat langkah pencegahan dan penanganan Karhutla mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan dan Penanganan Karhutla Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Aula Radin Inten Polres Lampung Selatan, Jumat (28/8/2026).

Rakor dipimpin Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar bersama Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Basarnas, BMKG, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kwarcab Pramuka, relawan, hingga organisasi masyarakat mitra Polri.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menegaskan bahwa Karhutla merupakan ancaman yang harus diantisipasi secara bersama, terutama pada periode musim kemarau yang rawan memicu terjadinya kebakaran.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolres Lampung Selatan beserta jajaran yang telah menginisiasi Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dan Penanganan Karhutla ini,” ujar Syaiful.

Menurutnya, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu instansi, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara seluruh pihak, mulai dari TNI-Polri, pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat.

“Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi terpadu antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.


Syaiful menilai, rakor tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh unsur memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi potensi bencana.

“Mari kita manfaatkan rakor ini untuk menyelaraskan langkah dan respons cepat di lapangan. Semoga upaya kita bersama dapat menjaga Lampung Selatan tetap aman dan kondusif,” kata Syaiful.

Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan bahwa rakor dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Lampung sekaligus untuk menyamakan persepsi seluruh unsur terkait dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

“Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan menyatukan frekuensi bahwa bencana, baik Karhutla, banjir, tsunami maupun bencana lainnya, bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” kata Deddy.

Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat koordinasi dan menyiapkan langkah antisipasi secara terintegrasi. Menurutnya, upaya penanggulangan bencana harus dimulai jauh sebelum bencana terjadi.

“Mari kita rapatkan barisan dan kita carikan solusi bersama. Kita harus memiliki tanggung jawab bersama untuk menanggulangi dan mengantisipasi bencana, jangan sampai terjadi di Kabupaten Lampung Selatan,” tegasnya.

Selain penguatan koordinasi, Deddy juga menekankan pentingnya edukasi preventif kepada masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan Karhutla. Sosialisasi mengenai bahaya membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar perlu terus dilakukan, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Edukasi preventif kepada masyarakat harus terus dilakukan. Kita harus membangun kesadaran bahwa pencegahan merupakan langkah utama. Jangan menunggu terjadi kebakaran baru kita bergerak,” ujarnya.

Ia menambahkan, jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Kecepatan respons di lapangan, lanjutnya, menjadi faktor penting agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Saya punya prinsip, di mana ada api, walaupun kecil, langsung kita padamkan,” tegas Deddy.

Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Polres Lampung Selatan dan seluruh unsur terkait berkomitmen memperkuat sinergi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan guna menekan potensi Karhutla dan menjaga keselamatan masyarakat selama musim kemarau berlangsung. (mara-kmf)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

7 + 3 = ?
Berita Terkait