Arif Ashifudin Masuk Bursa Seleksi Komisi Informasi Lampung, Siap Lepas Status ASN Jika Terpilih

PEMPROV LAMPUNG • 04 Nov 2026 15:24 • Arif Natar • 9 kali dibaca
Arif Ashifudin Masuk Bursa Seleksi Komisi Informasi Lampung, Siap Lepas Status ASN Jika Terpilih

nataragung.id, Bandar Lampung – Menjelang penutupan pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, nama Arif Ashifudin, S.H., CPL., turut meramaikan bursa peserta seleksi yang diikuti sekitar 70 pendaftar.
Arif merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Ia hadir dengan latar belakang pengalaman di lingkungan pemerintahan, dunia jurnalistik, serta aktivitas organisasi kemasyarakatan, khususnya Muhammadiyah.


Keikutsertaan Arif menjadi bagian dari partisipasi berbagai kalangan dalam proses penjaringan calon anggota lembaga yang memiliki mandat strategis dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung.
Salah satu hal yang menarik dari langkah Arif adalah kesiapannya untuk melepaskan status ASN apabila nantinya dinyatakan terpilih dan berdasarkan ketentuan yang berlaku mengharuskannya mengundurkan diri dari jabatan sebagai pegawai pemerintah.
Bagi Arif, mengikuti seleksi bukan sekadar mencoba peruntungan untuk menduduki sebuah jabatan. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan kesempatan untuk mengukur kapasitas diri, memperluas wawasan, sekaligus membuka ruang pengabdian yang lebih luas kepada masyarakat.
"Saya ingin mengetahui dan memahami secara langsung bagaimana proses seleksi calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan. Bagi saya, ini merupakan kesempatan berharga untuk mengukur kemampuan, pengalaman, integritas, serta wawasan yang saya miliki," ungkap Arif.
Ia mengaku ingin keluar dari zona nyaman dan terus meningkatkan kualitas diri, terutama dalam memahami keterbukaan informasi publik, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta hak masyarakat dalam memperoleh informasi.
Menurutnya, keberanian mengambil kesempatan merupakan bagian penting dari proses pengembangan diri. Ia meyakini bahwa cita-cita besar tidak akan terwujud tanpa keberanian untuk memulai dan menghadapi berbagai tantangan.
"Saya memiliki mimpi untuk terus berkembang dan menjadi pribadi yang memiliki kapasitas serta kontribusi lebih besar. Saya percaya bahwa mimpi besar harus dimulai dari keberanian mengambil langkah dan mencoba peluang," ujarnya.

Siap Menghadapi Persaingan, Pengalaman Tetap Menjadi Nilai

Arif menyadari bahwa proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung bukanlah tahapan yang mudah. Dengan jumlah 70 lebih pendaftar, persaingan dipastikan menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh peserta.
Namun, ia tidak ingin menjadikan ketatnya persaingan sebagai alasan untuk mengurungkan niat mengikuti proses seleksi.
Baginya, keberhasilan tidak semata-mata diukur dari hasil akhir. Pengetahuan, pengalaman, serta pembelajaran yang diperoleh selama mengikuti setiap tahapan seleksi juga memiliki nilai penting bagi perjalanan pengembangan dirinya.
"Kalau berhasil, tentu menjadi kesempatan untuk mengabdi lebih luas. Kalau belum berhasil, saya tetap mendapatkan pengalaman dan pembelajaran. Saya ingin mencoba, belajar, berkembang, sekaligus menghabiskan jatah gagal dalam perjalanan menuju cita-cita," katanya.

Ingin Komisi Informasi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Di antara sejumlah motivasi yang melatarbelakangi keikutsertaannya, Arif menaruh perhatian khusus pada masih perlunya pengenalan Komisi Informasi kepada masyarakat luas.
Ia menilai, keberadaan Komisi Informasi belum sepenuhnya dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Tidak sedikit warga yang belum mengetahui fungsi dan kewenangan lembaga tersebut, termasuk hak untuk memperoleh informasi publik serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi.
Berangkat dari pengalaman dan ketertarikannya di bidang jurnalistik, media, serta komunikasi publik, Arif melihat pentingnya pendekatan komunikasi yang lebih luas dan mudah dipahami masyarakat.
Menurutnya, Komisi Informasi tidak cukup hanya dikenal di lingkungan pemerintahan atau kalangan tertentu. Lembaga ini harus semakin dekat dengan masyarakat, sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya.
Jika memperoleh amanah sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung, ia ingin turut mendorong penguatan edukasi dan sosialisasi keterbukaan informasi melalui media massa, media sosial, serta berbagai kegiatan yang menjangkau masyarakat hingga tingkat daerah.
"Saya ingin masyarakat semakin memahami bahwa keterbukaan informasi merupakan hak setiap warga negara. Komisi Informasi harus semakin dikenal, dipahami, dan hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkapnya.

Bukan Sekadar Jabatan, tetapi Ruang Pengabdian

Arif menegaskan, keikutsertaannya dalam seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung bukan semata-mata untuk mengejar jabatan maupun kedudukan tertentu.
Ia memandang kesempatan tersebut sebagai ruang untuk meningkatkan kapasitas, memperluas pengalaman, serta mengembangkan potensi diri agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar.
Kesiapannya untuk melepaskan status ASN apabila terpilih dan diwajibkan oleh ketentuan yang berlaku, menurutnya, merupakan bagian dari kesungguhan dalam mengikuti proses seleksi dan kesiapan menerima konsekuensi dari pilihan pengabdian.
"Jika diberikan amanah, saya ingin menjadikan kesempatan tersebut sebagai ruang pengabdian dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, jika belum berhasil, saya akan tetap menjadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus memperbaiki dan mengembangkan diri," tutupnya.
Keikutsertaan Arif Ashifudin dalam seleksi ini menambah warna dalam proses penjaringan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung. Beragam latar belakang peserta diharapkan dapat menghadirkan perspektif, kompetensi, dan gagasan baru untuk memperkuat keterbukaan informasi publik serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

1 + 5 = ?
Berita Terkait