Belajar dari Luka Sejarah: Membentuk Anak Indonesia yang Tangguh, Kritis, dan Berempati Perspektif Psikologi Terapan

ARTIKEL • 30 Sep 2026 16:05 • Admin NA • 43 kali dibaca
Belajar dari Luka Sejarah: Membentuk Anak Indonesia yang Tangguh, Kritis,   dan Berempati Perspektif Psikologi Terapan

Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., MA

Dosen UIN Jurai Siwo Lampung

nataragung.id - Metro - Sejarah tidak semestinya hanya menjadi kumpulan tanggal, nama tokoh, dan kronologi yang harus dihafalkan. Sejarah adalah ruang belajar untuk memahami manusia, konflik, penderitaan, kesalahan, sekaligus pilihan-pilihan yang menentukan masa depan. Peristiwa Gerakan 30 September 1965 dan keterkaitannya dengan PKI merupakan salah satu bagian sejarah Indonesia yang masih menyisakan ingatan dan perdebatan. Karena itu, mengajarkannya kepada anak-anak Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih dari sekadar hafalan. Pertanyaan pentingnya bukan hanya apa yang terjadi, tetapi juga apa yang dapat dipelajari generasi muda dari sebuah tragedi agar kekerasan tidak kembali terjadi?.

Di sinilah psikologi pendidikan memiliki peran. Pembelajaran sejarah dapat menjadi sarana membangun ketahanan mental, berpikir kritis, dan empati sosial. Pinto dkk. (2021) menunjukkan bahwa program pengembangan resiliensi dapat membantu anak dan remaja menghadapi kesulitan secara lebih adaptif. Sementara itu, Cipriano dkk. (2023) menunjukkan pentingnya pembelajaran sosial-emosional di sekolah dalam membangun kesadaran diri, keterampilan sosial, hubungan positif, dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab. Dengan demikian, sejarah yang penuh luka tidak harus diwariskan sebagai ketakutan atau kebencian. Ia dapat diolah menjadi ketangguhan dan kebijaksanaan.

_Belajar Sejarah dengan Akal Sehat: Kritis, Tangguh, dan Empatik_

Anak-anak hari ini memperoleh informasi sejarah bukan hanya dari guru dan buku pelajaran. Mereka juga mendapatkannya melalui media sosial, video pendek, YouTube, film, podcast, dan berbagai sumber digital. Satu peristiwa dapat muncul dalam banyak versi narasi. Di sinilah kemampuan berpikir kritis menjadi penting. Siswa perlu dilatih bertanya: siapa yang membuat sumber tersebut, kapan dibuat, apa buktinya, apakah ada sumber pembanding, dan mana yang merupakan fakta atau interpretasi. Hartono dan Huda (2020) menekankan pentingnya dialog dan eksplorasi dalam pembelajaran sejarah G30S/PKI, sedangkan Djono (2021) menunjukkan tantangan pembelajaran sejarah akibat beragamnya narasi dan munculnya pseudosejarah di ruang digital.

Berpikir kritis bukan berarti meragukan bangsa. Justru bangsa yang kuat membutuhkan generasi yang mampu memeriksa informasi sebelum mempercayainya. Prinsip tersebut bahkan memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam: “Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.”

(QS. Al-Hujurat: 6). Semangat tabayyun sangat relevan dengan literasi digital. Anak tidak boleh mudah percaya hanya karena sebuah informasi disampaikan dengan suara keras, gambar dramatis, atau berulang kali muncul di media sosial.

Namun berpikir kritis saja belum cukup. Anak juga perlu memiliki empati sejarah. Husna, Syukur, dan Umasih (2021) menjelaskan pentingnya historical empathy, yaitu kemampuan memahami manusia masa lalu dalam konteks zamannya. Empati tidak berarti membenarkan kekerasan. Memahami tidak berarti menyetujui. Anak dapat diajarkan untuk menghormati korban, memahami penderitaan keluarga, dan mempelajari kesalahan masa lalu tanpa mewarisi kebencian kepada orang-orang yang hidup pada generasi sekarang. Dengan demikian, pesan pendidikan sejarah dapat dirumuskan sederhana yaitu tegas terhadap kekerasan, hormat terhadap korban, kritis terhadap informasi, tetapi tetap manusiawi terhadap manusia.

_Pancasila dan Agama: Menanamkan Nilai, Bukan Mempertentangkan_

Pendidikan sejarah juga perlu ditempatkan dalam konteks pendidikan Pancasila dan agama. Salah satu persoalan yang terkadang muncul adalah anggapan bahwa Pancasila dan agama berada dalam posisi berlawanan. Seolah-olah seseorang harus memilih antara menjadi religius atau menjadi Pancasilais. Cara berpikir demikian perlu diluruskan. Pancasila adalah dasar negara dan kesepakatan kehidupan berbangsa Indonesia, sedangkan agama merupakan sumber iman dan pedoman moral bagi pemeluknya. Keduanya tidak harus dipertentangkan. Bahkan terdapat banyak titik temu dalam nilai yang dikandungnya.

Ketuhanan bertemu dengan nilai keimanan. Kemanusiaan bertemu dengan penghormatan terhadap martabat manusia. Persatuan bertemu dengan persaudaraan. Musyawarah bertemu dengan tradisi syura. Keadilan sosial bertemu dengan perintah agama untuk berlaku adil dan membantu sesama. Al-Qur'an menegaskan: “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma'idah: 8). Dan: “Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”

(QS. Al-Hujurat: 13). Pesannya jelas yaitu perbedaan bukan alasan untuk saling merendahkan. 

Karena itu, kepada anak-anak Indonesia, termasuk anak-anak Muslim bahwa Pancasila tidak perlu diperkenalkan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan agama. Sebaliknya, mereka dapat diajak memahami bahwa menjadi warga negara yang baik dapat berjalan bersama dengan menjadi manusia yang taat dan bermoral. Pancasila bukan pengganti agama. Agama juga tidak harus diposisikan sebagai lawan Pancasila. Yang perlu ditanamkan adalah nilai-nilai yang dapat menghubungkan keduanya yaitu ketuhanan, keadilan, kemanusiaan, persaudaraan, tanggung jawab, musyawarah, gotong royong, dan penghormatan terhadap sesama. Karena itu, penanaman Pancasila tidak cukup melalui hafalan. Anak harus mengalaminya: belajar bermusyawarah, menghormati perbedaan, menolong teman, berlaku adil, menolak perundungan, memeriksa berita sebelum menyebarkannya, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Inilah Pancasila yang hidup dalam perilaku.

Akhirnya penting untuk dipahami bahwa belajar dari sejarah G30S/PKI tidak seharusnya membuat generasi muda hidup dalam bayang-bayang kebencian masa lalu. Sebaliknya, sejarah harus menjadi ruang untuk membentuk generasi yang tangguh secara mental, kritis secara intelektual, dan matang secara sosial. Anak-anak perlu diajarkan bahwa mencintai Indonesia tidak berarti membenci kelompok lain. Berpikir kritis tidak berarti tidak nasionalis. Menghormati agama tidak berarti harus mempertentangkannya dengan Pancasila. Dan mengingat korban tidak berarti mewariskan dendam. Generasi muda adalah pemimpin bagi dirinya hari ini dan calon pemimpin bangsa pada masa depan. Karena itu, tugas pendidikan bukan hanya membuat mereka mengetahui apa yang pernah terjadi, tetapi membentuk kemampuan untuk memastikan kesalahan sejarah tidak berulang. Sejarah harus diwariskan sebagai pelajaran, bukan sebagai dendam. Kita ingin anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang mampu mengingat tanpa membenci, bertanya tanpa merusak, berpikir kritis tanpa kehilangan nilai, beragama tanpa memusuhi perbedaan, dan mencintai Indonesia tanpa kehilangan akal sehat. Dengan cara itulah luka sejarah dapat berubah menjadi energi untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih manusiawi, beradab, bersatu, dan berkeadilan. (*)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

8 + 1 = ?
Berita Terkait