Komisi I DPRD Lampung Kawal Perubahan APBD 2026, Pastikan Program Berdampak bagi Masyarakat

PEMPROV LAMPUNG 16 Sep 2026 08:40 Admin NA 41 kali dibaca
Komisi I DPRD Lampung Kawal Perubahan APBD 2026, Pastikan Program Berdampak bagi Masyarakat

nataragung.id - Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

RDP tersebut dihadiri Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung. Pembahasan difokuskan pada program, kegiatan, kebutuhan anggaran, serta target kinerja masing-masing OPD sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar penggunaan anggaran berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi, SIKom., MM, mengatakan pembahasan Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dari pengawasan Komisi I untuk memastikan anggaran yang dikaitkan dengan sasaran program, kinerja OPD, serta kebutuhan masyarakat.

“Pengawasan kami bukan hanya pada besaran anggaran, tetapi juga pada program dan hasil yang ingin dicapai. Kami ingin memastikan anggaran yang disetujui benar-benar digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Garinca dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

RDP berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa, 14–15 September 2026, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung, dengan melibatkan 15 OPD dan unit kerja mitra Komisi I.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi I mencermati keselarasan antara kebutuhan anggaran, program yang direncanakan, target kinerja, serta hasil yang ingin dicapai. Pengawasan diarahkan agar perubahan anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Komisi I mendorong agar Perubahan APBD 2026 diarahkan pada program yang tepat sasaran, memperkuat pelayanan publik, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD untuk memastikan APBD digunakan secara efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil, sehingga anggaran yang dialokasikan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat Lampung. (SMh)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

1 + 6 = ?
Berita Terkait