Membangun Budaya Keselamatan dalam Pendidikan Karakter Perspektif Psikologi Terapan
Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., M.A.
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung
nataragung.id - Metro - Hari Pramuka ke-65 diperingati pada Jumat, 14 Agustus 2026. Tahun ini Gerakan Pramuka mengusung tema “Memantapkan Langkah Organisasi Mendukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut menegaskan arah Gerakan Pramuka sebagai organisasi yang adaptif, profesional, dan berperan dalam membentuk generasi muda yang tangguh serta mampu berkontribusi bagi bangsa. Kwartir Nasional juga menempatkan Pramuka sebagai wadah pembentukan kader pemimpin bangsa. Momentum tersebut layak menjadi ruang refleksi bahwa pembentukan generasi tangguh tidak cukup hanya melalui disiplin, keberanian, kemandirian, dan kepemimpinan. Beberapa kecelekaan atau musibah dalam kegiatan kepramukaan layah menjadi perhatian semua pihak. berbagai kegiatan Pramuka seperti berkemah, penjelajahan, tali-temali, pioneering, dan kegiatan alam terbuka memiliki nilai pendidikan yang kuat, tetapi juga mengandung risiko apabila tidak dikelola secara profesional. Menurut kajian psikologi terapan, kecelakaan tidak tepat dipahami hanya sebagai akibat “kecerobohan seseorang”. Peristiwa tragis sering merupakan hasil interaksi antara perilaku manusia, kondisi lingkungan, kualitas kepemimpinan, komunikasi, prosedur, dan budaya keselamatan. Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan hanya “siapa yang salah?”, tetapi “sistem psikologis dan organisatoris apa yang memungkinkan risiko tersebut terjadi?”
Keberanian Bukan Berarti Mengabaikan Keselamatan.
Kegiatan Pramuka memang dirancang untuk membangun keberanian dan kemandirian. Namun, keberanian yang tidak disertai kemampuan membaca risiko dapat berubah menjadi perilaku berbahaya. Salah satu persoalan psikologis dalam pengambilan keputusan adalah overconfidence, yaitu kecenderungan individu melebihkan kemampuan dirinya dalam memprediksi atau mengendalikan suatu situasi. Dalam kegiatan lapangan, pembina dapat merasa telah berpengalaman sehingga menganggap suatu lokasi, cuaca, atau aktivitas relatif aman tanpa melakukan penilaian risiko secara memadai. Perspektif mutakhir tentang keselamatan menempatkan manusia bukan sebagai satu-satunya sumber kesalahan, melainkan sebagai bagian dari sistem keselamatan. Karena itu, perencanaan kegiatan perlu mempertimbangkan cuaca, karakteristik medan, kemampuan peserta, kondisi peralatan, rasio pembina-peserta, jalur evakuasi, dan komunikasi darurat.
Hal ini sangat relevan dengan substansi naskah awal yang menunjukkan bahwa kecelakaan dapat terjadi melalui kegagalan berlapis: perencanaan yang kurang matang, pengawasan lemah, lokasi yang tidak disurvei, peralatan yang tidak memadai, serta ketidaksesuaian antara kemampuan peserta dan tingkat kesulitan kegiatan. Dengan demikian, keberanian dalam Pramuka tidak boleh diterjemahkan sebagai keberanian mengambil risiko secara sembrono. Keberanian yang sehat adalah kemampuan menghadapi tantangan setelah risiko dipahami dan dikendalikan. Pada konteks pendidikan karakter, peserta didik justru perlu belajar bahwa mengatakan “kegiatan ini tidak aman, kita harus berhenti” merupakan tindakan berani dan bertanggung jawab.
Membangun Safety Culture dan Psychological Safety dalam Pramuka.
Keselamatan kegiatan Pramuka perlu dikembangkan menjadi safety culture, yaitu budaya bersama yang menjadikan keselamatan sebagai nilai, kebiasaan, dan tanggung jawab seluruh anggota. Budaya keselamatan dimulai dari kepemimpinan pembina. Peserta didik belajar bukan hanya dari instruksi, tetapi juga dari perilaku yang mereka lihat. Jika pembina menggunakan perlengkapan keselamatan, memeriksa kondisi cuaca, menghentikan kegiatan ketika risiko meningkat, dan terbuka terhadap laporan bahaya, peserta belajar bahwa keselamatan adalah bagian dari karakter. Sebaliknya, apabila pembina mengatakan “jangan takut”, “kita sudah biasa”, atau menganggap cedera sebagai bagian normal dari latihan, peserta dapat belajar bahwa mengabaikan risiko merupakan bentuk keberanian.
Karena itu, konsep psychological safety juga penting. Peserta dan pembina perlu merasa aman untuk mengatakan bahwa suatu kegiatan berbahaya tanpa takut dianggap lemah, pengecut, atau tidak loyal kepada kelompok. Budaya semacam ini memungkinkan anggota melaporkan near miss kejadian hampir celaka sebelum berkembang menjadi kecelakaan. Penelitian Sieberichs dan Kluge (2021) menunjukkan bahwa budaya yang adil (just culture) berkaitan dengan perilaku pelaporan insiden secara sukarela, yang penting bagi pembelajaran keselamatan.Dengan demikian, laporan tentang bahaya bukan tanda kegagalan Pramuka, melainkan mekanisme pembelajaran organisasi. Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan Gerakan Pramuka mengenai perlindungan anggota melalui konsep “Safe from Harm”, yang menunjukkan semakin pentingnya perlindungan dan keselamatan dalam aktivitas kepramukaan.
Keselamatan sebagai Amanah.
Keselamatan peserta didik memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 195). Allah juga berfirman: “Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.” (QS. Al-Ma'idah [5]: 32). Rasulullah SAW bersabda: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah). Prinsip tersebut menunjukkan bahwa keselamatan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi amanah moral. Dalam pendidikan Pramuka, pembina mempunyai posisi penting karena peserta didik mempercayakan keselamatan dirinya kepada orang dewasa yang bertanggung jawab. Oleh sebab itu, kompetensi pembina tidak cukup hanya menguasai keterampilan tali-temali, pioneering, navigasi, atau kegiatan alam terbuka. Pembina juga membutuhkan kompetensi manajemen risiko, pertolongan pertama, perlindungan anak, komunikasi darurat, dan psikologi perkembangan. Hal tersebut penting karena kecelakaan tidak hanya menimbulkan luka fisik. Peserta yang menyaksikan teman mengalami kecelakaan atau kematian dapat mengalami tekanan psikologis, rasa bersalah, ketakutan, maupun trauma. Karena itu, penanganan pascakejadian perlu mencakup dukungan psikologis, komunikasi yang empatik, dan pemulihan bagi peserta serta keluarga.
Akhirnya penting untuk dipahami bahwa hari Pramuka ke-65 dengan tema “Memantapkan Langkah Organisasi Mendukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045” merupakan momentum penting untuk memperkuat kembali fungsi Gerakan Pramuka sebagai pendidikan karakter dan pembentukan calon pemimpin bangsa. Namun, generasi tangguh bukan generasi yang dibentuk melalui tantangan yang berbahaya tanpa perhitungan. Generasi tangguh adalah generasi yang mampu menghadapi tantangan dengan keberanian, kecerdasan, tanggung jawab, dan kesadaran keselamatan. Perspektif psikologi terapan menunjukkan bahwa pencegahan kecelakaan membutuhkan perubahan dari budaya keberanian menghadapi risiko menuju budaya keberanian mengelola risiko. Pembina perlu menjadi teladan. Sekolah perlu memiliki SOP yang jelas. Peserta harus diberi ruang untuk menyampaikan kekhawatiran. Orang tua perlu memperoleh informasi yang transparan. Setiap near miss harus dipelajari. Setiap kecelakaan harus menjadi bahan evaluasi sistem, bukan sekadar momentum mencari kambing hitam. Dengan demikian, keberhasilan kegiatan Pramuka tidak semestinya diukur dari seberapa berat tantangan yang berhasil dilalui, tetapi dari seberapa banyak karakter positif yang terbentuk tanpa mengorbankan keselamatan peserta didik. Pramuka yang hebat bukan Pramuka yang berani nekat. Pramuka yang hebat adalah Pramuka yang berani bertanggung jawab. Dan pada akhirnya, pendidikan karakter yang sejati adalah ketika peserta didik pulang membawa pengalaman, keterampilan, keberanian, dan kepemimpinan serta kembali kepada keluarganya dalam keadaan sehat, aman, dan bermartabat. (*)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar