Panggilan Profesi dan Risiko Kehidupan para Jurnalis Perspektif Psikologi Terapan
Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA.
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung.
nataragung.id - Metro - Peristiwa hilangnya lima jurnalis ketika meliput gunung Anak Kratau bukan hanya menyisakan persoalan pencarian dan keselamatan. Di balik sebuah pekerjaan jurnalistik terdapat dimensi psikologis yang sering kali tidak terlihat yaitu keberanian menghadapi risiko, kecintaan terhadap profesi, tanggung jawab sosial, serta keyakinan bahwa pekerjaan yang dilakukan memiliki arti bagi kehidupan orang lain. Jurnalis pada dasarnya tidak hanya bekerja untuk memperoleh penghasilan. Mereka menjalankan fungsi sosial untuk menghadirkan informasi kepada publik. Karena itu, ketika seorang jurnalis harus bekerja di wilayah yang berbahaya, muncul pertanyaan yang lebih mendalam yaitu sejauh mana panggilan profesi dapat mendorong seseorang mengambil risiko dalam menjalankan tugasnya?.
Dalam psikologi kerja, konsep meaningful work menjelaskan bahwa pekerjaan dapat dirasakan bermakna ketika seseorang melihat pekerjaannya sebagai sesuatu yang bernilai, penting, dan memberikan kontribusi bagi dirinya maupun orang lain. Penelitian Koivula, Saari, Päivänen, dan Villi (2026) menunjukkan bahwa identitas profesional jurnalis berkaitan erat dengan proses menemukan dan mempertahankan makna dalam pekerjaannya. Bahkan, bagi sebagian jurnalis, pekerjaan bukan sekadar apa yang mereka lakukan, tetapi menjadi bagian penting dari siapa diri mereka. Dalam konteks inilah profesi jurnalis dapat dipahami sebagai bentuk pengabdian. Seorang jurnalis yang merasa pekerjaannya bermakna mungkin memiliki motivasi intrinsik yang kuat untuk terus mencari fakta, menyampaikan informasi, dan berada di tengah masyarakat meskipun pekerjaan tersebut memiliki risiko. Namun, kebermaknaan pekerjaan tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran untuk mengabaikan keselamatan. Keselamatan jurnalis merupakan bagian fundamental dari keberlangsungan fungsi pers. International Labour Organization (ILO) pada 2026 menegaskan bahwa keselamatan jurnalis berkaitan bukan hanya dengan kebebasan pers, tetapi juga dengan hak-hak dasar pekerja dan perlindungan dalam lingkungan kerja.
Panggilan Profesi dan Makna Pengabdian.
Dalam psikologi vokasional dikenal konsep calling, yaitu pengalaman ketika seseorang memandang pekerjaan bukan semata-mata sebagai sarana memperoleh penghasilan, tetapi sebagai panggilan yang memiliki nilai dan tujuan lebih besar. Michaelson dan Tosti-Kharas (2019) menjelaskan bahwa calling dapat berorientasi pada diri sendiri maupun pada kepentingan orang lain. Panggilan yang berorientasi kepada orang lain memiliki hubungan kuat dengan gagasan pelayanan dan nilai moral. Konsep tersebut relevan dengan pekerjaan jurnalistik. Seorang jurnalis dapat merasakan bahwa pekerjaannya penting karena informasi yang diperolehnya dapat membantu masyarakat memahami suatu peristiwa, mengawasi kekuasaan, memperjuangkan kepentingan publik, atau memberikan suara kepada kelompok yang kurang terdengar.
Di sinilah motivasi intrinsik bekerja. Seseorang tidak hanya bertanya, “Berapa saya dibayar?” tetapi juga, “Apa arti pekerjaan saya bagi orang lain?”. Penelitian tentang makna kerja dalam jurnalistik juga menunjukkan bahwa profesi ini memiliki dimensi pelayanan publik, otonomi, dan kontribusi sosial. Olsen (2025) menunjukkan bahwa makna kerja jurnalistik terbentuk melalui hubungan antara dimensi struktural pekerjaan dan dimensi simbolik, termasuk otonomi, pengakuan, dan rasa memiliki.
Dalam perspektif Islam, orientasi pengabdian tersebut dapat dikaitkan dengan prinsip bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan dengan amanah dan tanggung jawab. Swt. berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya...” (QS. An-Nisa’: 58). Ayat tersebut memberikan pesan bahwa amanah harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dalam konteks jurnalistik, amanah dapat dimaknai sebagai kewajiban menyampaikan informasi secara benar, jujur, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Rasulullah saw. juga bersabda: “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.”. (HR. Bukhari). Hadis tersebut pada dasarnya berbicara tentang penyampaian ajaran Rasulullah, tetapi nilai yang dapat ditarik secara lebih luas adalah pentingnya menyampaikan kebenaran dan pengetahuan secara bertanggung jawab. Karena itu, seorang jurnalis yang bekerja dengan kesadaran bahwa profesinya merupakan amanah sosial dapat memiliki komitmen yang kuat terhadap pekerjaannya.
Panggilan Profesi Berhadapan dengan Risiko.
Persoalannya muncul ketika panggilan profesi bertemu dengan risiko kehidupan. Seorang jurnalis mungkin menyadari bahwa suatu lokasi berbahaya, tetapi pada saat yang sama merasa bahwa informasi dari tempat tersebut penting bagi masyarakat. Di sinilah muncul dilema psikologis antara keselamatan pribadi dan tanggung jawab publik. Keberanian dalam konteks ini tidak semestinya dipahami sebagai tindakan nekat. Keberanian yang sehat justru melibatkan kemampuan menilai risiko, mengendalikan emosi, mengambil keputusan secara rasional, dan tetap mempertimbangkan keselamatan diri maupun orang lain.
Steindl dan kolega (2023) menjelaskan bahwa keselamatan jurnalis mempunyai dimensi fisik, psikologis, digital, dan finansial. Risiko juga muncul pada berbagai tingkatan, mulai dari faktor individu, organisasi, hingga sistem yang lebih luas. Tekanan tersebut dapat memengaruhi kemampuan jurnalis menjalankan perannya dan bahkan mendorong seseorang meninggalkan profesinya. Dengan demikian, keberanian jurnalis tidak dapat dibebankan hanya kepada individu. Media tempat jurnalis bekerja juga mempunyai tanggung jawab menyediakan prosedur keselamatan, pelatihan, perlengkapan, pendampingan, dan mekanisme pengambilan keputusan ketika menghadapi situasi berbahaya. Di sinilah konsep professional commitment menjadi penting. Komitmen profesional membuat seseorang tetap memiliki keterikatan dengan profesinya, tetapi komitmen tersebut seharusnya berjalan bersama dengan kesadaran terhadap batas-batas keselamatan.
Penelitian Wang dan Han (2020) terhadap 396 pekerja jurnalistik menunjukkan bahwa komitmen terhadap profesi terdiri atas dimensi afektif, keberlanjutan, dan normatif. Artinya, keterikatan seseorang terhadap profesinya dapat muncul karena kecintaan terhadap pekerjaan, pertimbangan keberlanjutan karier, maupun rasa tanggung jawab terhadap profesi. Hal tersebut menjelaskan mengapa seorang jurnalis dapat tetap bertahan dalam profesinya meskipun menghadapi tekanan dan berbagai risiko. Namun, ada garis batas yang harus dijaga yaitu pengabdian tidak boleh berubah menjadi pengorbanan yang tidak perlu. Jurnalisme membutuhkan keberanian, tetapi keberanian harus ditempatkan dalam kerangka profesionalitas dan keselamatan kerja.
Pengabdian, Altruisme, dan Tanggung Jawab Publik.
Dari perspektif psikologi sosial, perilaku altruistik menggambarkan kecenderungan seseorang melakukan sesuatu yang memberikan manfaat bagi orang lain, bahkan ketika tindakan tersebut tidak selalu menghasilkan keuntungan pribadi secara langsung.
Dalam pekerjaan jurnalistik, dimensi altruistik dapat terlihat ketika seorang jurnalis berusaha mendapatkan informasi yang dibutuhkan masyarakat, mengungkap persoalan yang tersembunyi, atau memberikan ruang kepada mereka yang tidak memiliki akses untuk menyuarakan kepentingannya. Karena itu, jurnalis dapat mengalami kepuasan psikologis ketika merasa pekerjaannya memberikan manfaat sosial. Pekerjaan menjadi bermakna bukan hanya karena menghasilkan pendapatan, tetapi karena memberikan kontribusi kepada kehidupan orang lain.
Namun, penelitian mutakhir juga mengingatkan bahwa pekerjaan jurnalistik memiliki konsekuensi psikologis. Randazzo (2026), melalui tinjauan terhadap penelitian mengenai moral injury pada jurnalis, menunjukkan bahwa pekerjaan jurnalistik dapat membawa seseorang berhadapan dengan situasi yang secara moral kompleks dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis, sosial, dan emosional. Karena itu, masyarakat perlu melihat jurnalis bukan sebagai manusia yang kebal terhadap rasa takut. Mereka juga memiliki keluarga, rasa cemas, keterbatasan fisik, dan kebutuhan akan keselamatan. Justru karena mereka manusia biasa, keberanian mereka dalam menjalankan tugas patut dihargai tanpa harus mengagungkan tindakan berisiko.
Akhirnya penting untuk dipahami bahwa kisah jurnalis yang menjalankan tugas di tengah risiko mengajarkan bahwa pekerjaan dapat memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar mata pencaharian. Bagi sebagian jurnalis, profesi adalah identitas, panggilan, dan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Dari perspektif psikologi terapan, keberanian tersebut dapat dijelaskan melalui meaningful work, calling, motivasi intrinsik, altruism, dan professional commitment. Seorang jurnalis dapat bersedia menghadapi kesulitan karena meyakini bahwa pekerjaannya memiliki nilai sosial dan memberikan manfaat bagi orang lain. Tetapi ada satu prinsip yang tidak boleh dilupakan yaitu panggilan profesi bukan alasan untuk mengabaikan keselamatan manusia. Tugas jurnalistik memang membutuhkan keberanian untuk mencari dan menyampaikan kebenaran. Namun, keberanian yang paling matang bukanlah keberanian untuk mengabaikan bahaya, melainkan keberanian untuk menjalankan tanggung jawab secara profesional sambil tetap menghormati kehidupan. Karena pada akhirnya, masyarakat membutuhkan jurnalis yang berani menyampaikan kebenaran, tetapi masyarakat juga membutuhkan mereka pulang dengan selamat kepada keluarganya. Di situlah makna pengabdian menemukan keseimbangannya: antara keberanian dan kehati-hatian, antara tanggung jawab publik dan keselamatan pribadi, serta antara panggilan profesi dan hak setiap manusia untuk tetap hidup. (*)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar