Pemprov Lampung Perkuat Birokrasi Profesional dan Adaptif

PEMPROV LAMPUNG 17 Sep 2026 12:34 adm@nataragung.id 9 kali dibaca
Pemprov Lampung Perkuat Birokrasi Profesional dan Adaptif

Bandar Lampung — Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional serta Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/9/2026).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekdaprov Lampung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui penataan manajemen ASN berbasis sistem merit, peningkatan kompetensi, serta penguatan integritas dan profesionalisme.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang diambil sumpah/janji serta pejabat pengawas dan pejabat fungsional yang dilantik.

"Jabatan yang Saudara emban hari ini adalah kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Jalankan dengan sebaik-baiknya, dengan integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian," ujarnya. 

Gubernur juga menyampaikan optimisme terhadap regenerasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Sebagian besar PNS yang pada kesempatan tersebut mengambil sumpah/janji merupakan putra-putri muda Lampung dari Generasi Z.

Menurutnya, generasi muda memiliki sejumlah karakter yang menjadi modal penting dalam menghadirkan birokrasi yang adaptif, antara lain melek teknologi, cepat belajar, terbuka terhadap perubahan, serta berani menyampaikan gagasan dan mengembangkan cara kerja baru.

"Saudara adalah energi baru birokrasi kita. Karena itu, saya ingin Saudara hadir dengan semangat, ide, dan keberanian untuk melakukan perbaikan," katanya.

Ia menegaskan, energi dan kompetensi generasi muda tersebut perlu diarahkan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Gubernur mengingatkan, sumpah/janji yang diucapkan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan ikrar moral dan hukum untuk senantiasa setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah, serta menaati peraturan perundang-undangan. 

"Jalankan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta pejabat fungsional dan pejabat pengawas menjalankan amanah sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pejabat fungsional dituntut terus mengembangkan profesionalisme dan keahlian teknis, sedangkan pejabat pengawas harus mampu mengelola serta menggerakkan pelaksanaan kegiatan pada unit kerja agar berjalan efektif dan efisien.

Seluruh ASN Pemprov Lampung juga diminta menjadikan Core Values ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Gubernur menekankan empat hal penting yang harus menjadi perhatian ASN, yakni menjaga integritas dan netralitas, meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memperkuat soliditas dan kolaborasi antarperangkat daerah.

"Pada akhirnya, kehadiran kita sebagai aparatur adalah untuk melayani masyarakat demi Lampung yang lebih maju," ujarnya.

Pemprov Lampung akan terus melakukan penataan manajemen ASN berbasis sistem merit, termasuk melalui penguatan manajemen talenta secara konsisten. Kompetensi dan kinerja akan menjadi dasar dalam pengembangan karier dan peningkatan kompetensi pegawai.

"Dengan prinsip ini, siapa pun yang menunjukkan kinerja terbaik dan terus mengembangkan kompetensinya akan mendapatkan kesempatan yang adil untuk bertumbuh dan dipercaya menempati posisi strategis di masa depan," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Rendi Riswandi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 227 PNS diambil sumpah/janji PNS.

Sementara itu, pelantikan jabatan fungsional diikuti 176 orang, terdiri atas 131 orang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dan 45 orang perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional.

Selain itu, terdapat dua orang yang dilantik dalam jabatan pengawas.

Dengan demikian, total peserta yang diambil sumpah/janji dan dilantik berjumlah 405 orang dari 46 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang terdiri atas dinas, badan, biro, rumah sakit umum daerah, inspektorat, satuan polisi pamong praja, dan DPRD Provinsi Lampung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/302/VI.04/2026, Nomor 800.1.3.3/303/VI.04/2026, dan Nomor 800.1.3.3/304/VI.04/2026 tentang pengangkatan dan pelantikan dalam jabatan fungsional serta jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Melalui momentum tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sekaligus memberikan ruang yang adil bagi ASN untuk berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerja. (Pemerintah provinsi Lampung).

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

4 + 4 = ?
Berita Terkait