Pengurus MUI Kecamatan Natar Masa Khidmat 2026–2031 Dikukuhkan, Sinergi Ormas Keagamaan Jadi Kekuatan
nataragung.id, Natar — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Natar masa khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan, Sabtu (29/8/2026) malam.
Pengukuhan yang berlangsung di Masjid Nurul Iman, Jalan Raya Natar, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, tersebut dihadiri sekitar 86 pengurus MUI Kecamatan Natar yang baru dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua MUI Kabupaten Lampung Selatan, Dr. KH. Ahmad Habib, M.Pd.I., yang sekaligus memberikan tausiah kepada para pengurus dan jamaah yang hadir.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Natar Eko Irawan, S.STP., M.M., anggota DPRD Lampung Selatan H. Sidik Maryanto, S.Sos., serta tokoh organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, LDII, Jamaah Tabligh, tokoh masyarakat, dan jamaah Masjid Nurul Iman.
Dalam sambutannya, Camat Natar Eko Irawan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus MUI Kecamatan Natar yang baru dikukuhkan.
“Selamat kepada 86 pengurus MUI Kecamatan Natar yang hari ini dikukuhkan. Semoga amanah dalam menjalankan tugas, mampu memberikan kontribusi bagi umat, serta menjadi mitra pemerintah dalam menjaga kehidupan keagamaan dan kerukunan masyarakat di Kecamatan Natar,” ujarnya.
Menurut Eko, Kecamatan Natar memiliki karakteristik yang cukup kompleks, baik dari sisi geografis maupun jumlah penduduk. Bahkan, secara jumlah penduduk, Natar disebut memiliki populasi yang lebih besar dibandingkan Kota Metro.
Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kecamatan, MUI, serta seluruh organisasi keagamaan dan elemen masyarakat.
“Natar ini secara geografis cukup luas dan jumlah penduduknya juga sangat besar, bahkan melebihi Kota Metro. Karena itu, diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah kecamatan dengan MUI dan seluruh organisasi keagamaan agar berbagai persoalan umat dapat kita hadapi dan selesaikan bersama,” katanya.
Ia berharap keberadaan kepengurusan MUI yang baru dapat semakin memperkuat peran ulama dalam memberikan pembinaan keagamaan sekaligus menjaga persatuan dan kondusivitas masyarakat di Kecamatan Natar.
Sementara itu, Ketua MUI Lampung Selatan KH. Ahmad Habib, dalam sambutan sekaligus tausiahnya, memberikan apresiasi terhadap susunan kepengurusan MUI Kecamatan Natar yang di dalamnya terdapat perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan.
Menurutnya, keterlibatan unsur NU, Muhammadiyah, LDII dan organisasi keagamaan lainnya merupakan sebuah kekuatan yang patut disyukuri.
“Pengurus MUI Natar ini merupakan campuran dari berbagai ormas keagamaan. Ada NU, Muhammadiyah, LDII dan lainnya. Ini belum tentu bisa terjadi di daerah lain. Karena itu, kekompakan seperti ini harus kita syukuri dan dijaga,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa perbedaan organisasi tidak seharusnya menjadi sekat dalam membangun persatuan umat. Sebaliknya, keberagaman tersebut harus menjadi kekuatan untuk bersama-sama membangun kehidupan masyarakat yang religius, rukun dan harmonis.
Dalam tausiahnya, KH. Ahmad Habib, juga mengingatkan para pengurus MUI yang baru dikukuhkan dan seluruh jamaah agar senantiasa meneladani kehidupan dan akhlak Rasulullah Muhammad SAW.
Ia kemudian menjelaskan sejumlah ciri umat Nabi Muhammad SAW, di antaranya memiliki ketegasan terhadap kekufuran dan kemungkaran, tetapi tetap menumbuhkan kecintaan serta kasih sayang kepada sesama.
“Umat Muhammad itu memiliki karakter yang tegas terhadap orang kafir, namun penuh kasih sayang kepada sesama. Dan salah satu cirinya adalah wajah yang bercahaya,” jelasnya.
Pesan tersebut, menurutnya, penting menjadi pegangan para pengurus MUI dalam menjalankan amanah, sehingga keberadaan MUI tidak hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi benar-benar hadir memberikan manfaat dan membimbing umat.
Kegiatan pengukuhan kemudian ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas terbentuknya kepengurusan MUI Kecamatan Natar masa khidmat 2026–2031.
Suasana semakin hangat dengan makan bersama dan ramah tamah antara pengurus MUI, pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi keagamaan, serta jamaah Masjid Nurul Iman.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru tersebut, MUI Kecamatan Natar diharapkan mampu semakin aktif menjalankan peran sebagai wadah ulama, menjadi perekat ukhuwah Islamiyah, serta membangun sinergi bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya Natar yang religius, rukun dan kondusif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar