Seri Buku: Sai Bumi Ruwa Jurai, Harmoni Adat, Islam, dan Kebhinekaan. BUKU SERI 2: Piil Pesenggiri: Tiang Rumah Adat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)
nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik puun, para penyimbang, para sesepuh, dan hadirin nan budiman.
Dahulu kala, di sebuah kampung di tepian Way Sekampung, hiduplah seorang pemuda bernama Radin Jambat. Ia dikenal sebagai anak yang baik hati, tetapi suatu hari ia melakukan kesalahan kecil yang membuat seluruh kampung membicarakannya.
Radin Jambat pun merasa malu, bukan karena takut dimarahi, melainkan karena harga dirinya sebagai orang Lampung tercoreng. Ia lalu pergi bertapa di tengah hutan, merenungkan bagaimana caranya agar nama baiknya pulih kembali. Konon, setelah tujuh hari tujuh malam, ia mendapat petunjuk dari leluhurnya untuk kembali ke kampung, menyadari kesalahan, dan memperbaikinya dengan perbuatan nyata. Inilah cikal bakal lahirnya falsafah Piil Pesenggiri dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Lampung.
Piil Pesenggiri bukanlah sekadar kata-kata indah. Ia adalah sebuah tatanan hidup, sebuah pandangan dunia yang menjadi dasar bagi setiap orang Lampung dalam berpikir, berkata, dan bertindak, di mana pun mereka berada.
Kata Piil bermakna falsafah dan jati diri yang dipertahankan, sedangkan Pesenggiri merujuk pada peristiwa Pasunggiri, strategi diplomasi Gajah Mada yang mengutamakan martabat dalam menaklukkan Bedahulu Bali pada tahun 1343.
Dari situlah, Piil Pesenggiri lahir sebagai prinsip hidup yang menjunjung tinggi harga diri, nama baik, dan kehormatan.
Menurut adat, filosofi ini termaktub dalam Kitab Kuntara Raja Niti, yang menjadi rujukan utama bagi masyarakat Lampung, baik Pepadun maupun Saibatin.
Piil Pesenggiri juga mengajarkan tentang penempatan diri, atau dalam bahasa adat disebut titie gemattei, jalan kebiasaan yang diwariskan leluhur. Ini berarti setiap orang Lampung memahami posisinya dalam masyarakat: sebagai anak, sebagai orang tua, sebagai punyimbang (pemimpin adat), atau sebagai warga biasa.
Sebagaimana tertuang dalam Kitab Kuntara Raja Niti, raja memiliki piil sebagai pemimpin yang bijaksana, punyimbang memiliki piil sebagai pengayom, dan setiap lapisan masyarakat memiliki peran serta tanggung jawabnya masing-masing. Penempatan diri yang tepat inilah yang menjaga harmoni dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.
Nilai-nilai Piil Pesenggiri diwariskan dari generasi ke generasi melalui cerita lisan, pantun adat, dan upacara-upacara adat. Seperti petuah yang sering didengar:
Tandani Jelma Lampung, wat Piil-Pusanggiri
Juluk-Adok gham pegung, nemui-nyimah muaghi
Nengah-Nyampogh mak ngungkung, Sakai-Sambaian gawi
"Cirinya orang Lampung, memiliki Piil Pesenggiri. Juluk-Adok kita pegang, Nemui Nyimah dalam persaudaraan. Nengah-Nyampogh dan tidak menutup diri, Sakai Sambayan dalam kebersamaan".
Nasihat ini terus hidup di lidah para orang tua, mengingatkan anak cucu agar selalu menjaga martabat dan kebersamaan.
Empat Pilar Penyangga Kehidupan
I. Bejuluk Beadek (Nama dan Gelar)
a. Juluk sebagai Nama Baru bagi yang Mencapai Cita-Cita
Dalam adat Lampung, setiap orang yang dianggap telah mencapai cita-cita atau kedewasaan akan diberikan nama baru yang disebut juluk. Ini bukan sekadar nama tambahan, melainkan pengakuan atas kemampuan dan jasa seseorang. Seperti diceritakan dalam naskah kuno, pemberian juluk dilakukan dalam upacara adat yang disebut seghak sapei. Seseorang baru layak mendapat juluk jika ia telah menunjukkan prestasi, keahlian, atau pengabdian kepada masyarakat.
b. Adek sebagai Gelar yang Disandang
Setelah seseorang menikah dan membangun rumah tangga, ia akan mendapat adek atau gelar kehormatan. Gelar ini menjadi identitas utama dan wajib dijaga dengan baik. Siapa pun yang menyandang gelar adat harus menjaga tingkah laku, tutur kata, dan sikapnya di tengah masyarakat. Jika tidak, gelar itu akan menjadi beban, bukan kehormatan.
c. Penobatan Gelar dalam Upacara Adat
Penobatan juluk dan adek dilaksanakan dalam upacara adat yang sakral. Bagi masyarakat Pepadun, prosesi ini dikenal dengan Cakak Pepadun (naik tahta), di mana seseorang secara resmi diangkat menjadi penyimbang.
Sedangkan bagi masyarakat Saibatin, pemberian gelar diwariskan secara turun-temurun.
Dalam kedua tradisi ini, penobatan gelar tidak pernah bertentangan dengan syariat Islam, karena pada hakikatnya ia adalah bentuk penghormatan dan pengakuan atas kontribusi seseorang dalam masyarakat.
II. Nemui Nyimah (Tamu dan Kesantunan)
a. Nemui Berarti Tamu, Nyimah Berarti Santun
Nemui Nyimah adalah prinsip keramahan dan kesantunan. Kata nemui berarti tamu, sedangkan nyimah (dari kata simah) berarti santun. Jadi, Nemui Nyimah bermakna sikap santun dan murah hati dalam menerima tamu.
Bagi masyarakat Lampung, setiap tamu adalah utusan Allah yang harus dimuliakan. Tidak ada bedanya apakah tamu itu saudara, tetangga, atau orang asing, semua diperlakukan dengan ramah dan penuh keikhlasan.
b. Sikap Kepedulian Sosial dalam Menjamu
Dalam tradisi Lampung, menjamu bukanlah sekadar kewajiban, melainkan sebuah kebahagiaan. Setiap hajatan, perkawinan, atau kenduri selalu menyediakan hidangan yang melimpah, bukan untuk pamer, tetapi sebagai wujud Nemui Nyimah. Seorang tuan rumah akan merasa malu jika tamunya tidak terlayani dengan baik. Inilah bentuk kepedulian sosial yang tinggi, di mana setiap orang saling memberi dan menerima tanpa pamrih.
c. Keikhlasan Menciptakan Kerukunan
Yang terpenting dalam Nemui Nyimah adalah keikhlasan. Memberi tanpa mengharap balasan, melayani tanpa pamrih, dan menyambut dengan hati yang lapang. Sikap inilah yang menciptakan kerukunan, baik di dalam keluarga, antartetangga, maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam ajaran Islam, sikap ini sangat dianjurkan, karena Allah mencintai orang-orang yang murah hati dan suka memberi.
III. Nengah Nyappur (Bergaul dan Bersahabat)
a. Kerja Keras dan Keterampilan dalam Pergaulan
Nengah Nyappur memiliki makna yang dalam. Kata nengah berarti kerja keras, keterampilan, atau bahkan bertanding, sedangkan nyappur berarti tenggang rasa. Prinsip ini mengajarkan bahwa dalam bergaul dan bersosialisasi, kita harus memiliki keterampilan dan etos kerja yang baik. Orang Lampung diajarkan untuk tidak hanya pandai bicara, tetapi juga cakap dalam bekerja dan bermanfaat bagi sesama.
b. Sikap Toleran Tanpa Membedakan Suku dan Agama
Masyarakat Lampung dikenal sebagai masyarakat yang terbuka. Dalam pergaulan sehari-hari, mereka tidak membeda-bedakan latar belakang suku, agama, atau golongan. Sikap toleransi dan tenggang rasa inilah yang menjadi perekat kebhinekaan di Bumi Lampung. Seperti yang diajarkan dalam Piil Pesenggiri, setiap orang berhak untuk dihargai dan diajak bersahabat, selama ia menjaga kesantunan dan kebaikan.
c. Nilai Musyawarah untuk Mufakat
Nengah Nyappur juga mengajarkan pentingnya musyawarah. Segala persoalan, baik yang ringan maupun yang berat, diselesaikan dengan duduk bersama, saling mendengarkan, dan mencari titik temu. Prinsip musyawarah ini selaras dengan nilai Pancasila dan juga ajaran Islam, yang menganjurkan umatnya untuk menyelesaikan urusan dengan syura atau musyawarah. Dalam adat Lampung, musyawarah disebut hippun, dan menjadi cara utama untuk mencapai mufakat.
IV. Sakai Sambayan (Gotong Royong)
a. Tolong-Menolong dan Partisipasi Sosial
Sakai Sambayan adalah semangat gotong royong dan tolong-menolong. Ini bukan sekadar slogan, melainkan praktik hidup yang nyata. Ketika ada tetangga yang sedang membangun rumah, mengadakan hajatan, atau mengalami musibah, masyarakat Lampung akan bahu-membahu datang membantu. Bahkan, tradisi ini sudah tertuang dalam Kitab Kuntara Raja Niti, yang mengatur tentang kewajiban kerja sama di antara warga kampung.
b. Solidaritas Tinggi dalam Masyarakat
Solidaritas dalam Sakai Sambayan sangat tinggi. Dalam masyarakat Lampung, tidak ada istilah "aku" dan "kamu" yang terpisah; yang ada adalah "kita" dan "bersama-sama". Tradisi ini terlihat dalam berbagai kegiatan adat, seperti ngojuk (menanam padi bersama), megawé (menghias rumah untuk pesta), dan ngerangkai (mengantarkan makanan ke tetangga). Semua dilakukan dengan sukarela dan penuh kebersamaan.
c. Kebersamaan dalam Suka dan Duka
Sakai Sambayan juga diwujudkan dalam kebersamaan menghadapi suka dan duka. Ketika ada yang berbahagia, seluruh kampung ikut bergembira. Ketika ada yang berduka, seluruh kampung ikut berbelasungkawa dan membantu meringankan beban. Inilah harmoni yang sesungguhnya, di mana setiap orang merasa menjadi bagian dari keluarga besar.
Titie Gemattei: Jalan Kebiasaan Leluhur
a. Norma Adat yang Diwariskan secara Lisan
Titie Gemattei adalah jalan kebiasaan yang diwariskan secara lisan dari mulut ke mulut, dari generasi ke generasi. Meskipun tidak tertulis dalam kitab, norma-norma ini tetap hidup dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Lampung. Ia mengatur segala aspek kehidupan, mulai dari tata cara berbicara, berpakaian, hingga upacara-upacara adat.
b. Keharusan, Kebolehan, dan Larangan (Cepalo)
Dalam titie gemattei, ada tiga kategori: keharusan (wajib), kebolehan (boleh), dan larangan (cepalo). Larangan atau cepalo adalah hal-hal yang tidak boleh dilakukan karena dapat mendatangkan petaka atau aib bagi keluarga dan kampung. Dalam Kitab Kuntara Raja Niti Pasal 2, disebutkan sepuluh hal yang harus dihindari oleh sebuah kampung agar tetap aman dan berkah, yang disebut Mayuh Tiyuh, "buruknya kampung" atau hal-hal yang membuat kampung menjadi tidak baik.
c. Fleksibilitas Adat dalam Perkembangan Zaman
Meskipun titie gemattei adalah warisan leluhur, adat Lampung tidaklah kaku. Ia memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar Piil Pesenggiri dan ajaran Islam. Seperti kata pepatah, "adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah", adat berlandaskan syariat Islam, dan syariat berlandaskan Al-Qur'an. Inilah yang membuat adat Lampung tetap lestari dan relevan hingga kini.
Dengan berpegang teguh pada Piil Pesenggiri dan titie gemattei, kita menjaga harga diri, memuliakan tamu, bergaul dengan siapapun, dan bahu-membahu dalam kebaikan, semua nilai yang juga diajarkan oleh agama kita yang suci. Inilah tiang rumah adat Lampung yang kokoh, yang akan terus berdiri dari generasi ke generasi.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar