Tiru Inovasi Tangsel, Lampung Selatan Replikasi Sisgita untuk Dongkrak PAD Lewat Data Pertanahan Terintegrasi

NASIONAL 21 Sep 2026 15:59 Admin NA 36 kali dibaca
Tiru Inovasi Tangsel, Lampung Selatan Replikasi Sisgita untuk Dongkrak PAD Lewat Data Pertanahan Terintegrasi

nataragung.id - Tangsel - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat tata kelola data pertanahan dan perpajakan berbasis teknologi geospasial.

Langkah itu dilakukan dengan mereplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Replikasi inovasi Sisgita tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan membangun basis data yang lebih akurat, mudah diperbarui, dan dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi Sisgita oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya dengan Pemkot Tangerang Selatan, di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Ciputat, Senin (21/9/2026).

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengatakan, bagi Lampung Selatan inovasi Sisgita menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan data sekaligus mengoptimalkan PAD.

“Hari ini saya menandatangi kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi Sisgita bersama sejumlah pemerintah daerah di Kota Tangerang Selatan,” ujar Bupati Egi.

Sisgita merupakan sistem berbasis Geographic Information System (GIS) yang memadukan data pertanahan dan perpajakan dalam bentuk informasi spasial. Melalui sistem ini, objek pajak dan bidang tanah dapat dipetakan sehingga proses pemutakhiran dan validasi data dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

Salah satu fitur penting Sisgita adalah integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2. Integrasi ini membantu pemerintah memiliki gambaran utuh mengenai keterkaitan antara bidang tanah dan objek pajak.

Bagi Lampung Selatan, penguatan basis data ini menjadi penting untuk mendukung pengelolaan pajak daerah. Data yang lebih terpadu dapat membantu pemerintah mengidentifikasi dan memetakan potensi pajak secara lebih akurat, sekaligus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan berbasis data.

Kerja sama ini tidak semata adopsi teknologi. Melalui replikasi Sisgita, Pemkab Lampung Selatan juga membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman dengan daerah yang telah lebih dulu mengembangkan sistem tersebut.

Pemanfaatan teknologi geospasial ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola data pertanahan dan perpajakan, sekaligus mendukung pelayanan masyarakat yang lebih mudah, transparan, dan berbasis informasi yang akurat. (mara-kmf)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

2 + 5 = ?
Berita Terkait