Anak-anak Lampung Lupa Jati Diri. Di Mana Peran Pemerintah dalam Kurikulum Muatan Lokal? Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA 16 Aug 2026 00:40 Admin NA
Anak-anak Lampung Lupa Jati Diri. Di Mana Peran Pemerintah dalam Kurikulum Muatan Lokal? Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik puun, para pembaca yang saya muliakan. Perkenankanlah saya duduk di beranda sesat yang mulai sepi ini, bertutur tentang sebuah kegelisahan yang menghantui hati setiap Punyimbang yang masih peduli pada marwah Sai Bumi Ruwa Jurai. Bukan musuh dari luar yang kita takuti, melainkan "anak-anak kita sendiri" yang mulai lupa akan jati diri. Dan di mana gerangan peran pemerintah dalam hal ini?

Izinkan saya memulai dengan sebuah cerita. Di sebuah kampung bernama Pekon Balak, hiduplah seorang gadis bernama Melati. Ia pintar di sekolah, bisa berbahasa Inggris dengan fasih, dan hafal lagu-lagu Korea. Suatu hari, ketika acara adat berlangsung di kampungnya, Melati diminta menyampaikan sambutan dalam bahasa Lampung. Ia terdiam. 
Wajahnya memerah. Ia tidak tahu harus memulai dari mana. Ibunya yang duduk di sampingnya hanya bisa menunduk malu. "Maaf, saya tidak bisa," ucapnya lirih. Para Punyimbang yang hadir hanya menggelengkan kepala. Bukan marah, tetapi sedih. Mereka bertanya dalam hati: "Siapa yang salah? Anak ini, atau kami yang gagal mengajarnya?"

Cerita Melati bukanlah cerita fiksi belaka. Ini adalah potret nyata dari banyak anak Lampung hari ini. Mereka tumbuh di tanah Lampung, tetapi jiwanya jauh dari akar budayanya. Mereka tidak mengenal falsafah Piil Pesenggiri, tidak tahu apa arti Bejuluk Beadek, dan tidak paham mengapa Sakai Sambayan begitu penting dalam kehidupan bermasyarakat.

Dahulu kala, setiap anak Lampung diajarkan Piil Pesenggiri sejak kecil. Mereka tahu siapa dirinya, dari marga apa, bagaimana cara menghormati orang tua serta para Punyimbang, dan apa makna gelar kehormatan yang disandang Bejuluk Beadek. Mereka diajarkan lima pilar utama falsafah hidup: Pesenggiri (harga diri), Juluk-Adok (gelar kehormatan), Nemui Nyimah (keramahan dan saling memberi), Nengah Nyappur (keterbukaan dan bersosialisasi), dan Sakai Sambayan (gotong-royong). Kelima pilar ini bukan sekadar kata-kata indah. Ia adalah panduan hidup yang mengajarkan manusia bagaimana menjadi pribadi yang bermartabat, rendah hati, dan peduli sesama.

Tapi kini, ceritanya lain. Banyak generasi muda kita yang tidak lagi fasih berbahasa Lampung, tidak mengenal aksara ka-ga-nga, apalagi memahami falsafah luhur yang tertuang dalam Kitab Kuntara Raja Niti. Sebuah ironi terjadi ketika mereka lebih hafal lirik lagu asing daripada petuah leluhur. Seperti kata pepatah, "Buah jatuh tak jauh dari pohonnya, tapi bagaimana kalau pohonnya sendiri sudah layu?"

Dulu, adat dan akhlak dalam keluarga Lampung diajarkan melalui keteladanan. Upacara adat bukan sekadar seremoni, tetapi sarat dengan pesan moral tentang tanggung jawab menyandang nama dan harga diri. Dalam Kitab Kuntara Raja Niti yang menjadi rujukan masyarakat Lampung, baik Pepadun maupun Saibatin, tercatat berbagai ajaran tentang tata hidup. Salah satunya menyebutkan:
"Cawa sepuluh sudi cukup"
Artinya, berbicara sepuluh kata saja sudah cukup. Ini mengajarkan bahwa setiap perkataan harus dipertimbangkan dan penuh makna. Bukan omong kosong yang sia-sia. Bukan janji-janji manis tanpa bukti. Ini adalah nilai luhur yang seharusnya terus ditanamkan dalam diri anak-anak kita. Dan nilai ini, jika direnungkan, sangat selaras dengan ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim)

Sayangnya, apa yang diajarkan leluhur dan Rasulullah ini justru sering dilupakan oleh mereka yang berkuasa. Janji-janji politik yang muluk-muluk seringkali hanya berakhir di mulut, tanpa pernah diwujudkan.
Di sinilah peran pemerintah seharusnya tampil.

Pemerintah Provinsi Lampung sudah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengembangan Bahasa dan Aksara Lampung sebagai Muatan Lokal Wajib pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. 
Tujuannya jelas: memperkenalkan budaya kepada generasi muda di sekolah. Namun kenyataan di lapangan, pembelajaran Bahasa Lampung dianggap membosankan. Pola pengajarannya masih text book oriented, hanya berfokus pada hafalan tanpa makna mendalam. 
Hal ini membuat siswa merasa jenuh karena mereka tidak diajarkan berpikir secara logis dan kritis. Pembelajaran bahasa Lampung dianggap pelajaran sulit dan tidak begitu penting dibanding mata pelajaran lainnya.

Coba bayangkan seorang guru Bahasa Lampung yang mengajar di sebuah SMP di Kota Metro. Ia tidak pernah mendapat pelatihan tentang metode pengajaran yang kreatif. Buku ajar yang digunakan sudah puluhan tahun tidak diperbarui. Upahnya kecil, dan semangatnya perlahan luntur. 
Bagaimana ia bisa menularkan kecintaan pada budaya jika ia sendiri tidak pernah diperhatikan? Ini adalah kenyataan pahit yang jarang diungkap. Pemerintah sibuk dengan proyek-proyek besar yang terlihat megah, tetapi mengabaikan hal-hal kecil yang justru paling fundamental.
Sudah terlalu sering kita mendengar pidato indah para pejabat tentang pelestarian budaya.

Mereka hadir di acara adat, memakai pakaian adat, mengeluarkan instruksi seperti "Hari Kamis Beradat" untuk memakai baju adat dan bahasa Lampung di lingkungan ASN dan sekolah. Di atas panggung, mereka bersumpah setia pada budaya. 
Namun, kebijakan ini hanya terasa seperti seremoni belaka, mengatur penampilan semata, tanpa kurikulum pendukung, pelatihan guru, dan evaluasi yang jelas.

Lembaga adat pun kehilangan peran strategisnya akibat regulasi yang tidak berpihak.
Fenomena ini mengingatkan kita pada kritik yang dilontarkan para pemerhati budaya. Ada kecenderungan adat dipolitisasi demi kepentingan elite. Gelar adat diberikan kepada pejabat, upacara adat dijadikan panggung legitimasi. Yang diuntungkan bukan masyarakat adat, melainkan elite politik. 
Seorang akademisi Lampung bahkan menyebut bahwa Lampung hari ini menghadapi krisis nyata: bahasa Lampung yang perlahan ditinggalkan penutur mudanya, tanah ulayat yang terus tergerus, serta ratusan naskah kuno penyimpan kearifan leluhur yang terabaikan dan terancam musnah. Energi lembaga adat semestinya diarahkan untuk menjawab persoalan riil tersebut, bukan sekadar melayani agenda kunjungan sementara para politisi.
Ketika dikritik, alasan klise selalu sama: "tidak ada dana." Dana selalu menjadi tembok pembenaran untuk segala ketidakmampuan. Padahal, perhatian terhadap budaya bukan hanya soal uang, tetapi juga nyali dan kemauan politik. Pemerintah tampak lebih sibuk membangun "etalase" kebijakan yang instan, daripada serius melakukan "pemugaran" fondasi budaya yang mulai lapuk.

Seorang budayawan mengingatkan bahwa ada batas tegas antara menghormati tokoh nasional dan menyerahkan diri kepada kepentingan politik sesaat. Politik bergerak dalam siklus pendek; budaya adalah warisan ratusan tahun.
Bayangkan jika pemerintah menyalurkan dana untuk pelatihan guru, pengembangan kurikulum kreatif, dan perbaikan buku ajar, itu bukan proyek yang membutuhkan biaya besar. Yang dibutuhkan adalah kemauan, bukan uang. Yang dibutuhkan adalah keseriusan, bukan janji. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengakui bahwa selama ini kita telah gagal, dan memulai dari awal dengan cara yang benar.

Saya teringat falsafah Sakai Sambayan (gotong-royong) dan Pesenggiri (harga diri). Pemerintah sendiri kehilangan pesenggiri-nya jika hanya pandai berjanji tanpa tindakan nyata. Mereka harusnya menjadi ujung tombak, bukan sekadar penonton. Mereka harus turun ke kampung-kampung seperti Pekon Balak atau Kampung Pugung, mendengarkan keluhan para Punyimbang, dan membuat kurikulum yang hidup. 
Bukan melulu tentang aksara yang dihafal, tetapi juga nilai-nilai Islam dan Pancasila yang selaras dengan adat. Falsafah Piil Pesenggiri yang mencakup Nemui Nyimah (keramahan), Nengah Nyappur (keterbukaan), dan Sakai Sambayan (gotong-royong) sejatinya sejalan dengan ajaran Islam tentang ukhuwah dan nilai-nilai Pancasila tentang persatuan dan keadilan sosial.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Hujurat ayat 13:

يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقۡنٰكُمۡ مِّنۡ ذَكَرٍ وَّاُنۡثٰى وَجَعَلۡنٰكُمۡ شُعُوۡبًا وَّقَبَآٮِٕلَ لِتَعَارَفُوۡا ؕ اِنَّ اَكۡرَمَكُمۡ عِنۡدَ اللّٰهِ اَ تۡقٰٮكُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيۡمٌ خَبِيۡرٌ
Yaaa ayyuhan naasu innaa khalaqnaakum min zakarinw wa unsaa wa ja'alnaakum shu'uubanw wa qabaaa'ila lita'aarafuu inna akramakum 'indal laahi atqookum innal laaha 'Aliimun khabiir
"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti."

Ayat ini mengajarkan bahwa perbedaan suku dan bangsa adalah rahmat, bukan alasan untuk saling menjauh. Dan di situlah letak pentingnya budaya Lampung, ia adalah salah satu kekayaan suku bangsa yang Allah ciptakan agar kita saling mengenal dan menghormati. Jika budaya itu hilang, maka hilang pula bagian dari rahmat itu.
Kehilangan budaya sama dengan kehilangan akar. Jika anak-anak kita terus "buta" adat, maka siapakah yang akan menjaga marwah Sai Bumi Ruwa Jurai di masa depan? Pemerintah hadir untuk mengurus rakyat, bukan hanya untuk mengatur simbol.

Sejarah akan mencatat, apakah kebijakan ini menjadi warisan bermakna atau hanya sekadar fase ketika simbol diurus rapi, sementara kesejahteraan rohani dan budaya rakyat terabaikan. Ketika gelar adat kehilangan martabatnya, yang hilang bukan hanya sebuah gelar, melainkan kepercayaan generasi mendatang bahwa warisan leluhur mereka masih layak untuk dijaga dan dibanggakan.
Saya masih ingat ketika dulu, setiap kali ada acara adat di kampung, anak-anak ikut serta. Mereka belajar dengan cara melihat, mendengar, dan melakukan. Mereka tidak hanya menghafal, tetapi merasakan. Mereka tidak hanya tahu, tetapi menghayati. Sekarang, acara adat seringkali hanya dihadiri orang tua. Anak-anak lebih memilih bermain gadget di rumah. Siapa yang salah? Pemerintah yang tidak menjadikan budaya sebagai prioritas? Orang tua yang mulai "buta" adat? Atau sistem pendidikan yang gagal menanamkan kecintaan pada budaya sendiri?

Jangan biarkan anak-anak Lampung terus bertanya, "Siapa aku?" karena kita gagal menjawabnya. Sudah saatnya pemerintah bertindak, bukan hanya berpidato. Budaya bukan hanya untuk dilestarikan, tetapi juga untuk dihidupi. Jika para pemimpin ingkar janji, maka marwah adat akan menjadi saksi bisu dari sebuah generasi yang lupa diri. Sebab, yang dibutuhkan Lampung hari ini bukanlah semakin banyak gelar adat yang beredar, yang dibutuhkan adalah semakin banyak orang yang sungguh-sungguh bekerja untuk menjaga martabat adat itu sendiri.

Seorang Punyimbang di Pekon Pugung pernah berkata kepada saya: "Kami tidak butuh pejabat datang memakai baju adat dan berfoto. Kami butuh mereka duduk bersama kami, mendengar keluhan kami, dan membantu kami mengajar anak-anak kami tentang adat." Kata-kata ini sederhana, tetapi menusuk kalbu. Sudah berapa banyak pejabat yang datang dan pergi, tetapi tidak ada perubahan berarti? Sudah berapa banyak pidato yang menggugah, tetapi tidak ada tindakan nyata?
Kita tidak bisa terus menyalahkan pemerintah saja. Kita sebagai orang tua, sebagai guru, sebagai masyarakat juga punya tanggung jawab. Namun, peran pemerintah sangat krusial karena mereka punya kekuasaan dan sumber daya untuk membuat perubahan besar. Mereka punya wewenang untuk mengubah kurikulum, melatih guru, dan mengalokasikan anggaran. Jika mereka tidak mau melakukannya, siapa lagi?

Mari kita ingat bahwa Lampung adalah bagian dari Indonesia. Menjaga budaya Lampung berarti menjaga kebhinnekaan Indonesia. Nilai-nilai luhur seperti Pesenggiri, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, dan Sakai Sambayan adalah cerminan dari Pancasila itu sendiri. 
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, tercermin dalam Sakai Sambayan. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, tercermin dalam Nemui Nyimah. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, tercermin dalam musyawarah adat yang dipimpin para Punyimbang.
Sudah saatnya kita semua, terutama pemerintah, bangkit dari tidur panjang. Jangan biarkan generasi mendatang mewarisi tanah Lampung yang subur ini, tetapi jiwanya kering dan hampa. Jangan biarkan mereka menjadi orang asing di tanah kelahirannya sendiri. Mari kita rawat jejak hidup ini bersama-sama. Karena jika bukan kita, siapa lagi? Jika bukan sekarang, kapan lagi?
Tabik puun.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

6 + 9 = ?
Berita Terkait