Bukan di Hotel Mewah. HUT ke-2 Natar Agung Gelar Pelatihan Imam-Khatib di Masjid, Dukung Ingub No. 4 Tahun 2025 Tentang Kamis Beradat
nataragung.id - Lampung - Ada cara tak biasa dalam merayakan hari jadi. Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Majalah dan Portal Berita Natar Agung yang jatuh pada 27 Oktober mendatang, tidak dirayakan di hotel atau gedung mewah, melainkan diisi dengan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan umat yaitu Pelatihan Imam dan Khatib.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, pukul 08.00 - 12.00 WIB bertempat di Masjid Nurul Islam, Dusun Ciramai 2, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Majalah Natar Agung sendiri pertama kali launching pada 27 Oktober 2024 di Aula Hotel Raden Intan Branti, dan tanggal tersebut disepakati sebagai hari jadinya. Di usia kedua ini, Natar Agung ingin hadir lebih membumi.

"Pelatihan ini terbuka untuk umum dan gratis, namun peserta terbatas hanya untuk 50 orang. Kami ingin pelatihan ini fokus dan efektif," ujar Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc., Redaktur Keagamaan nataragung.id sekaligus narasumber pelatihan, di Natar Senin (12/10/2026)
Setiap peserta akan mendapatkan fasilitas 1 buah buku Kumpulan Khutbah Bahasa Lampung dan Bahasa Indonesia karya Ustadz Komiruddin Imron, makan siang, kopi dan snack gratis. Panitia menegaskan transportasi peserta tidak ditanggung panitia.
Untuk menjaga kekhidmatan, peserta diharapkan memakai kemeja koko putih, celana gelap, dan disarankan memakai peci.
Materi pelatihan akan dibagi menjadi dua sesi dengan dua narasumber kompeten. Sesi pertama akan diisi oleh KH. Abdul Hakim, Anggota DPD RI Dapil Lampung, yang akan mengupas fikih dan adab menjadi imam dan khatib yang ideal.
Sesi kedua akan diisi langsung oleh Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc., Penulis Buku Khutbah Bahasa Lampung dan Bahasa Indonesia, Redaktur Keagamaan Natar Agung dan Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Provinsi Lampung, yang akan fokus pada teknik penyampaian khutbah yang menyentuh dan membumi.

_Dukung Ingub No. 4 Tahun 2025 Tentang Kamis Beradat_
Yang menarik, pelatihan ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program Pemerintah Provinsi Lampung tentang Kamis Beradat yang diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Lampung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat yang ditandatangani pada 30 Desember 2025.
Meski masjid bukan termasuk institusi yang wajib diatur dalam Ingub tersebut, Natar Agung menilai semangat pelestarian bahasa daerah harus dimulai dari mimbar masjid.
"Tidak ada salahnya jika khatib turut melestarikan budaya Lampung. Kami sudah mencetak buku khutbah berbahasa Lampung, dan kini kami latih para khatib agar berani dan mampu berkhotbah dengan Bahasa Lampung. Ini adalah implementasi nyata dari semangat Ingub Nomor 4 Tahun 2025, di mana setiap hari Kamis bahasa Lampung wajib menjadi sarana komunikasi utama dalam pelayanan publik dan pendidikan," jelas Komiruddin.
Harapan dari pelatihan ini, para imam dan khatib tidak hanya memahami tata cara menjadi imam dan khatib yang sesuai syariat, mulai dari syarat sah, rukun khutbah, hingga adab memimpin jamaah, tetapi juga memiliki kesadaran kultural untuk turut serta menjaga warisan leluhur.
"Imam dan khatib adalah panutan. Jika mereka mau menggunakan Bahasa Lampung di atas mimbar, maka pelestarian bahasa Lampung akan hidup di tengah masyarakat, bukan hanya di kantor pemerintahan setiap hari Kamis, tapi juga di rumah-rumah Allah setiap hari Jumat," pungkasnya.
Bagi yang berminat, pendaftaran dapat menghubungi panitia HUT ke-2 Natar Agung. Kuota terbatas 50 orang. (*)
Editor: Muhammad Arya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar