Buku Seri: Lima Keratuan dan Sembilan Marga Struktur Kekuasaan Adat Sebelum Kolonial. Seri – 2: Abung Sewo Mego Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA • 06 Nov 2026 02:06 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 73 kali dibaca
Buku Seri: Lima Keratuan dan Sembilan Marga Struktur Kekuasaan Adat Sebelum Kolonial. Seri – 2: Abung Sewo Mego Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun, punyimbang sekalian. 
Mari kita duduk lagi di beranda. Kali ini ceritanya akan lebih panjang, karena saya mau mengajak kita semua masuk lebih dalam ke tanah Abung, melihat bagaimana empat saudara dari Puncak berpisah jalan, lalu lima marga lain datang melengkapi, sampai akhirnya mereka semua bersumpah untuk duduk sama rendah dan tegak sama tinggi.

Alkisah, di Keratuan Ratu di Puncak, hiduplah seorang pemimpin yang dituakan. Dari tangannya lahir empat orang anak yang kelak menurunkan marga-marga besar di tanah Abung. Anak pertama bernama Unyai, atau yang bergelar Minak Prio Disow. Ia membuka jalan di sekitar Sungai Abung, menebas belukar, mendirikan tempat tinggal, dan menurunkan marga Nunyai.
Adiknya, Unyi, bergelar Minak di Bumi. Ia tidak mengikuti jejak Unyai ke utara. Unyi memilih menetap di sekitar Sungai Seputih, menjaga wilayah tengah, dan menurunkan marga Unyi. Ada juga Nuban, yang menurut cerita tutur adalah seorang perempuan. Ia menetap di sekitar Sungai Batanghari dan menurunkan marga Nuban. Yang terakhir, Subing, bergelar Minak Permata Jagat, menjaga Sungai Pengubuhan dan menurunkan marga Subing, 
Keempatnya bukan raja-raja yang bertakhta di istana megah. Mereka lebih seperti pembuka kampung, yang menanam padi, membangun rumah, dan mengatur kehidupan bersama. Tapi dari merekalah mengalir darah marga-marga yang sampai hari ini masih kita kenal.

Ada satu pantun adat yang diwariskan turun-temurun tentang Nunyai, sang anak tertua. Bunyinya begini: “Ngemulan batin sebuay Nunyai, mergo siwo tanjar semapew, akkun begawei nguppulken sumbay, serbo cukup tandono liyeuw.” Artinya kurang lebih: permulaan kepemimpinan dari keturunan Nunyai, sembilan marga sejajar berdampingan, ketika pesta adat mengumpulkan saudara, serba kecukupan tandanya lewat,

Pantun ini bukan sekadar hiasan. Ia mengingatkan bahwa Nunyai adalah yang dituakan, tapi tetap tidak boleh merasa lebih tinggi dari yang lain.
Empat marga saja tidak cukup untuk menjaga tanah yang luas. Maka datanglah lima marga lain: Selagai, Kunang, Beliyuk, Aji, dan Nyerupa. Ada kisah menarik tentang bagaimana mereka bergabung. Dalam adat kita, ada istilah mewari, yaitu mengangkat saudara. Kelima marga ini tidak ditaklukkan, tidak diperintah. Mereka diajak duduk bersama, lalu disejajarkan kedudukannya.
Konon, Buwai Selagai dan Buwai Kunang bergabung dengan Buwai Nunyai. Buwai Beliyuk bergabung dengan Buwai Subing. Sementara Buwai Nyerupa dan Buwai Anak Tuhou bergabung dengan Buwai Unyi, Tidak ada yang merasa lebih tinggi. Tidak ada yang merasa sebagai tuan dan yang lain sebagai hamba.
Maka lengkaplah Sembilan Marga: Nunyai, Unyi, Nuban, Subing, Selagai, Kunang, Beliyuk, Aji, dan Nyerupa. Mereka bersumpah dengan pepatah yang kita pegang sampai kini: “duduk sama rendah, tegak sama tinggi.” Sumpah ini bukan sekadar ucapan. Ia adalah fondasi yang membuat Sembilan Marga tetap bersatu meski ratusan tahun berlalu.

Ada lagi cerita tentang Beliyuk yang pernah hampir kalah dalam perselisihan dengan Nunyai. Konon, Beliyuk dibantu oleh orang misterius dari Banten, yang diperkirakan adalah Fatahillah sendiri. Setelah perdamaian tercapai, Beliyuk diberi hak atas empat puluh daw dalam adat sebagai tanda penyelesaian, Kisah ini menunjukkan bahwa perselisihan dalam adat tidak diselesaikan dengan dendam, melainkan dengan perdamaian dan pembagian yang adil.

Dalam Sembilan Marga, ada jenjang kepemimpinan yang khas. Di tingkat paling atas ada Penyimbang Pepadun Tua Marga, pemimpin seremonial dari marga tertua. Ia bukan raja yang memerintah dengan tangan besi. Ia lebih seperti sesepuh yang dituakan, yang menjaga agar adat tetap berjalan.
Di bawahnya ada Penyimbang Bumi, kepala dari masing-masing kebuayan atau keluarga besar. Setiap kebuayan punya rumah besar, punya balai, punya tanah pusaka. Penyimbang Bumi inilah yang mengatur kehidupan sehari-hari warganya. Ia menyelesaikan sengketa, mengatur pembagian waris, dan memimpin upacara adat.
Lalu ada gelar-gelar seperti Penyimbang Ratu, Batin, dan Rajo. Ini bukan gelar sembarangan. Gelar-gelar ini diberikan melalui upacara cakak pepadun, yaitu naik takhta adat. Siapa pun yang mampu menyelenggarakan upacara besar, menyembelih kerbau sesuai ketentuan, dan mendapat pengakuan dari para penyimbang lain, bisa menyandang gelar itu, Inilah yang membuat Pepadun sering disebut lebih terbuka. Darah memang penting, tapi usaha dan kemampuan juga dihargai.
Seorang penyimbang marga bertanggung jawab penuh atas kekerabatannya. Ia menyelesaikan semua masalah dan mengesahkan pesta adat yang dilakukan oleh para anggotanya. Segala permasalahan adat harus dimusyawarahkan bersama, dan keputusan akhirnya ada di tangan penyimbang marga, Tapi keputusan itu bukan berarti ia bisa sewenang-wenang. Sebab kalau ia zalim, ia akan kehilangan wibawa di hadapan warganya sendiri.

Di setiap tiyuh, ada balai adat. Bangunannya sederhana, biasanya beratap rumbia, berdinding kayu, dengan lantai yang sedikit ditinggikan. Tapi di sinilah jantung adat berdetak. Para penyimbang duduk melingkar, bersila di atas tikar, kopi disuguhkan, dan musyawarah pun dimulai.
Tidak ada suara yang terlalu kecil untuk didengar. Tidak ada pendapat yang terlalu rendah untuk dipertimbangkan. Keputusan diambil bukan karena ada yang paling berkuasa, tapi karena semua sudah bicara dan sepakat. Kalau belum sepakat, musyawarah ditunda. Kadang sampai berhari-hari. Tapi itulah harganya. Adat tidak pernah buru-buru.
Pola pengambilan keputusan seperti ini sudah lama berjalan dalam masyarakat Pepadun. Ketika satu kebuayan ingin memisahkan diri dan membentuk marga baru, usulan itu harus dibawa ke musyawarah tingkat tinggi. Setiap pimpinan kebuayan membawa usulan itu ke kelompoknya masing-masing, meminta masukan dari seluruh pimpinan adat yang ada. Barulah hasilnya dibawa kembali ke musyawarah pimpinan adat tingkat tinggi untuk diambil keputusan, Inilah demokrasi ala Lampung, yang sudah ada jauh sebelum kata demokrasi itu populer.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi kita pedoman yang sangat jelas tentang persaudaraan. Dalam Surat Al-Hujurat ayat 10, Dia berfirman: 
اِنَّمَا الۡمُؤۡمِنُوۡنَ اِخۡوَةٌ فَاَصۡلِحُوۡا بَيۡنَ اَخَوَيۡكُمۡ ‌ۚ‌وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُوۡنَ
Innamal mu'minuuna ikhwatun fa aslihuu baina akhawaykum wattaqul laaha la'allakum tuhamuun
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."

Ayat ini bukan hanya untuk saudara sedarah. Ia berlaku untuk semua yang terikat dalam satu iman. Maka ketika Sembilan Marga duduk bersama, ketika mereka menyelesaikan sengketa dengan musyawarah, mereka sedang menjalankan perintah Allah untuk menjaga persaudaraan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengumpamakan orang mukmin seperti satu bangunan. “Orang mukmin dengan orang mukmin yang lain seperti sebuah bangunan, sebagian menguatkan sebagian yang lain.” 
Dalam Sembilan Marga, pepatah ini terasa nyata. Kalau satu marga kena musibah, yang lain datang membantu. Kalau satu kebuayan punya hajat, yang lain turun tangan. Tidak ada yang berdiri sendiri.

Pertanyaan yang sering muncul: mengapa Sembilan Marga bisa bertahan begitu lama, padahal mereka terdiri dari banyak kebuayan yang tersebar di berbagai tiyuh? Jawabannya ada pada kesadaran bahwa mereka satu asal. Unyai, Unyi, Nuban, dan Subing adalah saudara. Selagai, Kunang, Beliyuk, Aji, dan Nyerupa adalah saudara angkat yang disejajarkan. Semua terikat dalam satu ikatan yang disebut Sakai Sambayan, gotong royong, bahu-membahu.
Ada satu nilai lagi yang mengikat mereka: Nemui Nyimah. Keramahan dan saling memberi. Dalam praktiknya, ketika satu marga mengadakan upacara adat, marga lain datang membawa bantuan. Bukan karena diundang dengan surat resmi, tapi karena sudah menjadi kewajiban moral untuk hadir. Memberi tanpa diminta, membantu tanpa mengharap balas.

Nilai-nilai ini sejalan dengan apa yang diajarkan Pancasila. Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Para penyimbang di balai adat adalah wujud nyata dari sila ini. Sila kelima, keadilan sosial. Dalam pembagian tanah pusaka, dalam penyelesaian sengketa, adat selalu berusaha adil. Tidak memihak yang kaya, tidak menindas yang lemah.
Ada satu kisah lagi yang patut kita renungkan. Tentang bagaimana Keratuan Balau dulu pernah megah, menguasai wilayah sekitar Teluk Betung. Setiap bulan purnama, mereka mengadakan Cangget Bagheng, pertunjukan kesenian dan tarian bersama sebagai sarana silaturahmi para muli-mekhanai. Tapi keratuan itu kemudian runtuh, dan sebagian besar masyarakatnya pindah ke Way Sulan, ke Kalianda, lalu ke Kedamaian. Ratu terakhirnya, Ratu Lengkara, adalah saksi bagaimana sebuah keratuan yang besar bisa berubah,

Kisah ini bukan untuk menakut-nakuti. Ia mengingatkan bahwa yang abadi hanyalah adat dan nilai-nilai yang kita jaga bersama, bukan kekuasaan atau wilayah.
Punyimbang sekalian, Sembilan Marga bukanlah cerita tentang masa lalu yang sudah mati. Ketika kita melihat seorang penyimbang menyelesaikan sengketa waris di kampung, ketika kita melihat warga bergotong royong membangun rumah tetangga, ketika kita melihat seorang ibu menyuguhkan kopi kepada tamu yang datang, di situlah Sembilan Marga masih hidup.
Belanda mungkin sudah mengubah peta administrasi kita. Kabupaten dan kecamatan sudah menggantikan tiyuh dan marga dalam urusan resmi. Tapi adat tidak pernah benar-benar pergi. Ia tinggal di dalam cara kita memperlakukan sesama, di dalam rasa hormat kita kepada yang tua, di dalam keengganan kita untuk berbuat curang.

Tugas kita sekarang bukan memutar waktu kembali. Tugas kita adalah mengambil nilai-nilai yang sudah terbukti kokoh itu, musyawarah, persaudaraan, gotong royong, keramahan, lalu menanamnya kembali di tanah zaman kita. Sebab adat yang sejati bukan yang tersimpan di museum, melainkan yang hidup di dada setiap orang Lampung yang masih ingat siapa dirinya.
Tabik pun. (*)

Daftar Pustaka
1. Bahagianda, M. M. (2025). Sejarah dan Asal-Usul Marga Pubian Bukuk Jadi. Lampung: Natar Agung.
2. Bahagianda, M. M. (2026). Merawat Jejak Hidup Lampung untuk Generasi Mendatang: Tata Krama Berbicara yang Mulai Terlupakan. Natar Agung.
3. Dalom Putekha Jaya Makhga. (2025). Filosofi Tata Krama dan Unggah-Ungguh dalam Pergaulan Sehari-Hari Masyarakat Lampung. Natar Agung.
4. Hadikusuma, H. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.
5. Jurnal Majelis. (2019). Piil Pesenggiri sebagai Falsafah Hidup Orang Lampung. Edisi 05.
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (n.d.). Arsitektur Tradisional Rumah Masyarakat Kampung Wana di Lampung Timur. Jakarta: Repositori Kemendikbud.
7. Qur’an Kemenag. (n.d.). Surat Al-Hujurat Ayat 10. quran.kemenag.go.id.
8. Republika. (2024). Hadits Persaudaraan Sesama Muslim Ibarat Sebuah Bangunan. Iqra.republika.co.id.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

6 + 5 = ?
Berita Terkait