Kalau Tidak Ada Dana, Apa yang Sebenarnya Menjadi Prioritas? Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA • 02 Nov 2026 01:06 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 43 kali dibaca
Kalau Tidak Ada Dana, Apa yang Sebenarnya Menjadi Prioritas? Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun. Tabik puun.
Mari sekalian duduk bersila di beranda ini. Biarkan angin sore membawa kita kembali ke akar, sebelum kita melangkah jauh menatap masa depan.
Dahulu, di sebuah tiyuh yang subur di tepi aliran sungai, hiduplah seorang Datok Pamuncak. Konon, ia sangat pandai berpidato. Setiap ada tamu agung dari negeri seberang, ia akan menggelar pesta besar. Puluhan kerbau disembelih, kain tapis terbaik dipamerkan, dan musik canang ditabuh memekakkan telinga.
Namun, ketika para pemuda tiyuh datang memohon agar sekolah adat dibangun dan bahasa ibu diajarkan, Datok Pamuncak selalu menggeleng. “Lumbung kita kosong, nak. Tidak ada dana untuk urusan yang tidak menghasilkan emas itu,” katanya dengan wajah sedih.
Para pemuda pun percaya. Mereka bekerja keras di ladang orang lain, sementara rumah adat mereka perlahan lapuk dimakan rayap. Hingga suatu hari, seorang pemuda yang merantau pulang dan membuka lumbung rahasia Datok. Di sana, tersimpan berkarung-karung beras dan emas yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah adat. Emas itu ternyata hanya digunakan untuk membeli topi baru bagi sang Datok agar terlihat gagah saat menyambut tamu.
Nah, coba sekalian renungkan. Apakah cerita ini hanya dongeng pengantar tidur?
Sayangnya, dongeng Datok Pamuncak itu hari ini hidup dan bernapas di ruang-ruang rapat ber-AC dingin pemerintahan kita.
Kita sedang membicarakan Pemerintah Provinsi Lampung dan Gubernur kita.

Selama bertahun-tahun, alasan klise yang selalu dilontarkan ketika masyarakat menuntut pelestarian adat yang serius adalah: “Tidak ada anggaran.”
Kalimat ini diulang-ulang hingga kita, masyarakat Lampung, merasa bersalah jika terus mendesak. Kita diajak untuk maklum, padahal kita sedang diabaikan.
Padahal, jika sekalian mau membuka dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), data itu berbicara lain. Di dalam dokumen anggaran yang seharusnya transparan itu, tercatat jelas pos-pos untuk program kebudayaan. Ada alokasi dana yang disisihkan.
Lantas, mengapa kita selalu merasa budaya kita kekurangan napas?
Pertanyaannya bukan lagi sekadar ada atau tidaknya dana. Pertanyaan sebenarnya adalah: bagaimana pemerintah menentukan prioritas?
Data anggaran itu harus dibaca secara terbuka oleh kita semua, terutama oleh adik-adik pelajar dan mahasiswa. Jangan pernah mau dibohongi oleh alasan keterbatasan dana. Kita harus bertanya pada besaran alokasinya, siapa sasaran sebenarnya, bagaimana realisasinya di lapangan, dan apa dampak nyatanya bagi masyarakat.

Faktanya, kritik kita kepada Gubernur dan jajarannya harus disampaikan dengan sangat keras. Selama ini, perhatian pemerintah terhadap pelestarian adat budaya Lampung hanyalah sebatas selebrasi.
Pemerintah sangat suka berpidato. Mereka suka memakai siger dan tapis, tersenyum di depan kamera, dan memotong tumpeng dalam festival budaya. Itu semua hanyalah panggung sandiwara untuk menunjukkan keberpihakan semu.
Setelah kamera mati dan tamu pulang, tidak ada perhatian nyata yang mengalir ke akar rumput. Tidak ada program serius untuk merawat para sesepuh, tidak ada kurikulum yang kuat untuk bahasa Lampung di sekolah-sekolah, dan tidak ada ruang yang memadai bagi para pemuda untuk berkreasi melampaui sekadar tarian penyambutan tamu.
Ini adalah penghinaan terhadap marwah kita sendiri.

Dalam falsafah hidup orang Lampung, kita mengenal Piil Pesenggiri. Ini adalah tentang harga diri dan kehormatan. Tapi apa arti harga diri jika kita membiarkan warisan leluhur kita mati pelan-pelan demi pencitraan sesaat?
Piil Pesenggiri yang sejati bukanlah tentang seberapa megah festival yang kita adakan di kota. Piil Pesenggiri adalah tentang keberanian untuk menjaga nyawa budaya kita agar tidak punah ditelan zaman.
Kita juga mengenal Bejuluk Beadek, tradisi memberikan gelar kehormatan. Setiap tahun, gelar-gelar seperti Datok, Sutan, atau Radin disematkan dalam upacara yang megah. Tapi untuk apa gelar itu disematkan jika orang yang menyematkannya sendiri tidak peduli pada kelangsungan adat yang menjadi fondasi gelar tersebut?
Gelar tanpa substansi pelestarian hanyalah hiasan kosong. Ia seperti tiang yang rapuh, tidak akan pernah mampu menopang atap kebudayaan yang semakin berat.
Pemerintah harus mengamalkan Nengah Nyappur, yaitu keterbukaan. Bukalah data APBD itu. Tunjukkan kepada masyarakat Lampung, dari Sai Bumi Ruwa Jurai, baik dari kalangan Pepadun maupun Saibatin, ke mana tepatnya uang kebudayaan itu mengalir.
Jangan sembunyikan ketidakberpihakan di balik tumpukan kertas anggaran yang rumit. Biarkan masyarakat umum yang menilai, apakah program itu benar-benar menyentuh pelestarian, atau hanya habis untuk konsumsi acara seremonial belaka.
Selain itu, ada prinsip Nemui Nyimah, keramahan dan saling memberi. Pemerintah seharusnya memberi ruang dan nutrisi yang cukup bagi budaya ini tumbuh, bukan memberi remah-remah lalu berharap kita bertepuk tangan.
Dan yang paling penting, mari kita hidupkan Sakai Sambayan, semangat gotong-royong. Tapi gotong-royong tidak bisa berjalan jika salah satu pihak yang seharusnya memimpin malah duduk diam di beranda sambil beralasan tidak punya beras.
Sekalian yang saya banggakan, sebagai masyarakat Lampung yang mayoritas muslim, kita harus melihat ini dari kacamata spiritualitas kita.

Islam sangat menghormati tradisi lokal selama tidak bertentangan dengan syariat. Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Melestarikan budaya, merawat bahasa, dan menghargai kearifan lokal adalah bagian dari mensyukuri nikmat Allah yang beraneka ragam.
Namun, Islam juga sangat membenci sifat israf atau tabzir, yaitu pemborosan dan menyia-nyiakan harta. Menghabiskan anggaran yang seharusnya untuk pendidikan adat dan pemberdayaan komunitas hanya demi sebuah panggung hiburan yang lupa akan akar, adalah bentuk tabzir yang nyata.
Pemerintah yang abai terhadap pelestarian substansial demi selebrasi, sesungguhnya sedang berdosa terhadap amanah yang dipikulnya. Mereka sedang membiarkan warisan yang halal dan baik itu terlantar.
Di sinilah nilai Pancasila menemukan ruhnya. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, tidak akan pernah terwujud jika masing-masing daerah merasa budayanya tidak diperlakukan secara adil.
Sila kelima, Keadilan Sosial, menuntut agar anggaran kebudayaan tidak hanya dinikmati oleh segelintir elit yang dekat dengan kekuasaan, atau habis untuk event-event yang hanya menguntungkan kontraktor. Keadilan berarti memberikan alokasi yang memadai, terukur, dan berdampak langsung pada komunitas adat di tiyuh-tiyuh.
Maka, kepada adik-adik pelajar, mahasiswa, dan seluruh masyarakat Lampung. Jangan lagi kita menelan mentah-mentah alasan “tidak ada dana”.
Jadilah generasi yang melek data. Baca APBD provinsi kita. Pertanyakan realisasinya. Kritisilah program-program yang hanya bersifat kulit luar.
Kita tidak butuh pemerintah yang hanya pandai berpidato tentang kebesaran Lampung di atas panggung. Kita butuh pemerintah yang berani mengalokasikan dana secara proporsional untuk merawat jiwa kebudayaan Lampung itu sendiri.
Jangan biarkan Sai Bumi Ruwa Jurai hanya menjadi slogan di spanduk. Jangan biarkan identitas Pepadun dan Saibatin kita hanya menjadi kostum tahunan.
Mari kita rawat budaya ini dengan kesungguhan hati. Karena ketika budaya ini mati, yang tersisa hanyalah tanah, dan kita akan kehilangan arah untuk pulang.
Sekian yang dapat saya sampaikan di beranda ini. Semoga ada setitik cahaya yang masuk ke dalam ruang-ruang pengambilan keputusan di sana.
Tabik pun.

Daftar Pustaka
1. Bahagianda, Mohammad Medani Dalom Putekha Jaya Makhga (2018). Falsafah Hidup Orang Lampung: Piil Pesenggiri dan Maknanya dalam Kehidupan Bermasyarakat. Bandar Lampung: Penerbit Adat Lampung.
2. Dinas Kebudayaan Provinsi Lampung. (2023). Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023: Pos Belanja Kebudayaan dan Pariwisata. Bandar Lampung: Pemerintah Provinsi Lampung.
3. Sulfikar, A. (2015). Sai Bumi Ruwa Jurai: Menelusuri Jejak Kebudayaan Lampung Pepadun dan Saibatin. Jakarta: Pustaka Budaya Nusantara.
4. Tim Penyusun. (2010). Kuntara Raja Niti: Hukum Adat dan Tata Krama Melayu-Lampung. Jakarta: Balai Pustaka.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

6 + 8 = ?
Berita Terkait