Buku Seri: Lima Keratuan dan Sembilan Marga Struktur Kekuasaan Adat Sebelum Kolonial. Seri – 3: Pepadun dan Saibatin. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA • 07 Nov 2026 01:25 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 36 kali dibaca
Buku Seri: Lima Keratuan dan Sembilan Marga Struktur Kekuasaan Adat Sebelum Kolonial. Seri – 3: Pepadun dan Saibatin. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun, punyimbang sekalian. 
Mari kita duduk lagi di beranda. Kali ini ceritanya akan lebih panjang, karena saya mau mengajak kita semua menelusuri dua wajah adat yang kita kenal di Lampung: Pepadun dan Saibatin. Banyak orang mengira keduanya bertentangan. Padahal, kalau kita telusuri lebih dalam, keduanya berasal dari akar yang sama. Mari kita mulai dari kisah tua tentang Sekala Brak.
Konon, jauh sebelum kabupaten dan provinsi ada, tanah Lampung bersandar pada sebuah kisah yang diwariskan lewat wewarahan, tambo, dan dalung. Orang tua dulu bercerita bahwa leluhur kita berasal dari sebuah tempat bernama Sekala Brak. Di sana, menurut kitab Kuna Kuntara Raja Niti, hiduplah keturunan Umpu Serunting yang menurunkan lima anak laki-laki. Dari mereka inilah mengalir darah orang Abung, Pesisir, dan Pubian.

Sekala Brak bukan tempat sembarangan. Ia adalah kampung pertama, tempat adat kita dilahirkan. Dari sana, orang-orang menyebar ke utara, ke selatan, ke pesisir, dan ke pedalaman. Sebagian mendiami hulu sungai dan menebas hutan. Sebagian lagi menetap di tepi pantai dan berlayar. Perbedaan jalan hidup inilah yang kelak melahirkan dua cara beradat: Pepadun dan Saibatin.
Mengapa bisa berbeda? Jawabannya sederhana: geografi dan sejarah.

Mereka yang tinggal di pedalaman mengembangkan cara hidup yang lebih terbuka, karena tanahnya luas dan warisan bisa diperoleh lewat usaha. Sementara mereka yang tinggal di pesisir lebih terikat pada garis keturunan, karena wilayahnya sempit dan pengaruh kerajaan maritim sangat kuat.

Pepadun dan Saibatin bukan dua musuh yang saling memandang curiga. Mereka lebih seperti dua saudara yang memilih jalan berbeda. Satu memilih merantau dan membuka lahan baru. Satu memilih menjaga kampung leluhur dan memelihara garis darah. Keduanya tetap satu darah, satu tanah, satu Piil Pesenggiri. Motto provinsi kita, Sai Bumi Ruwa Jurai, mengingatkan kita akan hal ini: satu bumi, dua jurai.

Mari kita lihat Pepadun lebih dekat. Kata pepadun sendiri punya kisah panjang. Konon, pepadun adalah bangku kayu berkaki empat yang dahulu dibuat dari pohon lemasa kepampang. Pohon itu ditebang ketika empat Umpu dari Pagaruyung datang membawa Islam dan mengalahkan kepercayaan lama. Kayu bekas tebangan itu lalu dijadikan singgasana tempat duduk pemimpin adat. 
Sejak itu, pepadun bukan sekadar bangku. Ia menjadi lambang. Siapa yang duduk di atasnya, dialah yang diakui sebagai pemimpin. Tapi anehnya, untuk duduk di sana, seseorang tidak cukup hanya bernasib baik karena lahir dari keluarga tertentu. Ia harus cakak pepadun, naik takhta adat. Ia harus menyelenggarakan upacara besar, menyembelih kerbau, dan mendapat restu para penyimbang lain.

Inilah keistimewaan Pepadun. Siapa pun yang mampu, bisa naik. Darah memang penting, tapi usaha lebih menentukan. Maka tidak heran kalau adat Pepadun sering disebut lebih demokratis. Keputusan diambil lewat musyawarah di balai adat, tempat para penyimbang duduk melingkar dan mendengar semua suara.
Ada satu pola yang menarik. Ketika satu kebuayan ingin memisahkan diri dan membentuk marga baru, usulan itu tidak bisa diputuskan sepihak. Ia harus dibawa ke musyawarah tingkat tinggi. Setiap pimpinan kebuayan membawa usulan itu ke kelompoknya, meminta masukan dari seluruh pimpinan adat. Barulah hasilnya dibawa kembali ke musyawarah pimpinan adat tingkat tinggi untuk diambil keputusan.  Inilah demokrasi ala Lampung, yang sudah berjalan jauh sebelum kata demokrasi itu populer.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.”

Hadis ini bukan hanya tentang mengunjungi kerabat. Ia tentang menjaga hubungan, tentang tidak memutus ikatan yang sudah Allah tetapkan. Dalam Pepadun, silaturahmi itu diwujudkan lewat musyawarah dan gotong royong. Ketika satu marga punya hajat, marga lain datang membantu. Bukan karena diundang dengan surat, tapi karena sudah menjadi kewajiban moral.

Sekarang mari kita menoleh ke pesisir. Di sana hidup masyarakat Saibatin. Namanya saja sudah memberi petunjuk: sai berarti satu, batin berarti jiwa. Satu jiwa, satu ikatan. Masyarakat Saibatin biasanya bermukim di sepanjang pantai timur, selatan, dan barat Lampung. 
Berbeda dengan Pepadun, kepemimpinan Saibatin ditentukan oleh garis keturunan. Seorang penyimbang tidak bisa dipilih sembarangan. Ia harus berasal dari keluarga asal, dari darah yang sudah mengalir turun-temurun. Anak laki-laki tertua biasanya menjadi penerus, memegang tanggung jawab atas seluruh kerabat.
Tapi jangan salah paham. Aristokratis bukan berarti sewenang-wenang.

Dalam adat Saibatin, ada Penyimbang Tuba, kepala adat dari keluarga asal. Ia bukan raja yang bisa berbuat apa saja. Ia terikat oleh adat, oleh musyawarah, dan oleh rasa malu. Kalau ia berbuat curang, ia akan kehilangan pesenggiri, harga dirinya, di hadapan seluruh marga.
Pengaruh Islam di pesisir sangat kuat. Kerajaan-kerajaan maritim seperti Banten dan Palembang menjalin hubungan dagang dan persaudaraan dengan keratuan-keratuan pesisir. Ketika Fatahillah datang ke Keratuan Pugung dan menikahi Putri Sinar Alam, lahirlah Minak Kejala Ratu yang kemudian mendirikan Keratuan Darah Putih.  Sejak itu, Islam meresap ke dalam adat pesisir. Upacara-upacara adat Saibatin banyak yang bernuansa Islam, dari doa bersama hingga sedekah bumi.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 2: 
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُحِلُّوۡا شَعَآٮِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهۡرَ الۡحَـرَامَ وَلَا الۡهَدۡىَ وَلَا الۡقَلَٓاٮِٕدَ وَلَاۤ آٰمِّيۡنَ الۡبَيۡتَ الۡحَـرَامَ يَبۡـتَغُوۡنَ فَضۡلًا مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرِضۡوَانًا ؕ وَاِذَا حَلَلۡتُمۡ فَاصۡطَادُوۡا‌ ؕ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ اَنۡ صَدُّوۡكُمۡ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا‌ ۘ وَتَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡبِرِّ وَالتَّقۡوٰى‌ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡاِثۡمِ وَالۡعُدۡوَانِ‌ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ؕ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيۡدُ الۡعِقَابِ
Ya ayyuhal-lazina amanu la tuhillu syaa'irallahi wa lasy-syahral-harama wa lal-hadya wa lal-qala'ida wa la amminal-baital-harama yabtaguna fadlam mir rabbihim wa ridwana(n), wa iza halaltum fastadu, wa la yajrimannakum syana'anu qaumin an saddukum anil- asjidil-harami an tatadu, wa taawanu alal-birri wat-taqwa, wa la taawanu alal-ismi wal-udwan(i), wattaqullah(a), innallaha syadidul-iqab
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridhaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya."

Ayat ini menjadi landasan bagi Sakai Sambayan, gotong royong yang hidup di kedua adat, baik Pepadun maupun Saibatin. Di pesisir, gotong royong terlihat saat membangun rumah, saat menggarap ladang, saat menyambut tamu. Tidak ada yang menghitung untung rugi. Semua bekerja karena satu tujuan: kebaikan bersama.

Ada satu kisah yang patut kita renungkan tentang Keratuan Balau, salah satu keratuan pesisir yang pernah megah. Setiap bulan purnama, mereka mengadakan Cangget Bagheng, pertunjukan kesenian dan tarian bersama sebagai sarana silaturahmi para muli-mekhanai. Tapi keratuan itu kemudian runtuh, dan sebagian besar masyarakatnya pindah ke Way Sulan, ke Kalianda, lalu ke Kedamaian. Ratu terakhirnya, Ratu Lengkara, adalah saksi bagaimana sebuah keratuan yang besar bisa berubah.  Kisah ini mengingatkan bahwa yang abadi hanyalah adat dan nilai-nilai yang kita jaga bersama, bukan kekuasaan atau wilayah.

Lalu di mana dua wajah ini bertemu? Jawabannya ada pada Piil Pesenggiri. Falsafah ini bukan milik Pepadun saja, bukan milik Saibatin saja. Ia adalah landasan bersama. Piil berarti prinsip, pesenggiri berarti harga diri. Lima pilarnya, Pesenggiri, Juluk-Adok, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, dan Sakai Sambayan, hidup di kedua jurai.

Nemui Nyimah mengajarkan keramahan. Orang Lampung, baik Pepadun maupun Saibatin, tidak akan membiarkan tamunya pulang tanpa disuguhi kopi. Nengah Nyappur mengajarkan keterbukaan. Kita tidak boleh menjadi katak dalam tempurung. Sakai Sambayan mengajarkan gotong royong. Ketika ada musibah, semua turun tangan.
Perbedaan antara Pepadun dan Saibatin bukanlah alasan untuk bercerai. Ia justru alasan untuk saling melengkapi. Pepadun mengajarkan bahwa usaha dan kemampuan bisa mengangkat derajat seseorang. Saibatin mengajarkan bahwa garis keturunan adalah amanah yang harus dijaga. Keduanya benar, selama tidak melupakan tujuan akhir: keadilan dan kesejahteraan bersama.

Nilai-nilai ini sejalan dengan apa yang diajarkan Pancasila. Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Para penyimbang di balai adat adalah wujud nyata dari sila ini. Sila kelima, keadilan sosial. Dalam pembagian tanah pusaka, dalam penyelesaian sengketa, adat selalu berusaha adil. Tidak memihak yang kaya, tidak menindas yang lemah.

Punyimbang sekalian, ketika kita melihat seorang penyimbang Pepadun naik ke atas pepadun, dan di saat yang sama melihat seorang penyimbang Saibatin duduk di balai adat pesisir, jangan pernah berpikir bahwa mereka sedang bertanding. Mereka sedang menjalankan amanah yang sama: menjaga adat, menjaga umat, menjaga tanah Lampung.
Tugas kita bukan mempersoalkan mana yang lebih tinggi. Tugas kita adalah menjaga keduanya tetap hidup. Sebab adat yang sejati bukan yang paling keras suaranya, melainkan yang paling ringan langkahnya untuk membantu sesama. Adat yang hidup bukan yang tersimpan di museum, melainkan yang menetes dalam cara kita memperlakukan tetangga, menghormati yang tua, dan menyantuni yang lemah.
Tabik pun.

Daftar Pustaka
1. Bahagianda, M. M. (2025). Sejarah dan Asal-Usul Marga Pubian Bukuk Jadi. Lampung: Natar Agung.
2. Bahagianda, M. M. (2026). Merawat Jejak Hidup Lampung untuk Generasi Mendatang: Tata Krama Berbicara yang Mulai Terlupakan. Natar Agung.
3. Dalom Putekha Jaya Makhga. (2025). Filosofi Tata Krama dan Unggah-Ungguh dalam Pergaulan Sehari-Hari Masyarakat Lampung. Natar Agung.
4. Hadikusuma, H. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.
5. Jurnal Majelis. (2019). Piil Pesenggiri sebagai Falsafah Hidup Orang Lampung. Edisi 05.
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (n.d.). Arsitektur Tradisional Rumah Masyarakat Kampung Wana di Lampung Timur. Jakarta: Repositori Kemendikbud.
7. Qur’an Kemenag. (n.d.). Surat Al-Maidah Ayat 2. quran.kemenag.go.id.
8. Republika. (2024). Hadits Silaturahmi Melapangkan Rezeki. Iqra.republika.co.id.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

3 + 2 = ?
Berita Terkait