Gentengisasi Nasional, Kebangkitan Ekonomi Rakyat. Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung
nataragung.id - Bandar Lampung - GAGASAN Presiden Prabowo Subianto melalui Program Gentengisasi Nasional patut mendapat perhatian luas. Program yang resmi diluncurkan pada Minggu, 8 November 2026, di Majalengka, Jawa Barat, ini bukan hanya upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga membuka peluang kebangkitan industri genteng tradisional dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Sebanyak 2,4 juta keping genteng diproduksi untuk mendukung kebutuhan perumahan rakyat, program bedah rumah, rumah subsidi, hingga sektor komersial. Bahkan, capaian tersebut mengantarkan Majalengka mencatatkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) dalam kategori pengiriman genteng terbanyak.
Ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para perajin yang selama bertahun-tahun menghadapi lesunya pasar dan persaingan material bangunan modern.
Namun, keberhasilan program nasional tidak cukup diukur dari besarnya angka produksi maupun kemeriahan seremoni peluncuran. Hal terpenting adalah sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pemerintah harus memastikan distribusi berjalan lancar, kualitas genteng memenuhi standar, serta pelaksanaannya tepat sasaran. Jangan sampai program yang memiliki tujuan baik justru terkendala persoalan logistik, birokrasi,, atau kepentingan segelintir pihak.
Di sisi lain, pemberdayaan UMKM harus menjadi perhatian utama. Perajin kecil, koperasi, dan pelaku usaha lokal perlu mendapatkan kesempatan yang adil. Jangan sampai kebijakan yang membawa semangat ekonomi kerakyatan hanya menguntungkan kelompok usaha tertentu.
Rencana pemesanan lanjutan sebanyak 3 juta keping genteng untuk 2027 juga perlu diikuti kepastian pasar, akses permodalan, peningkatan teknologi produksi, serta perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah pemerataan. Program Gentengisasi Nasional jangan hanya berpusat di Pulau Jawa. Masyarakat di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua juga harus memperoleh manfaatnya.
Daerah yang memiliki potensi industri genteng lokal perlu diberi kesempatan berkembang sehingga program ini tidak hanya menjadi ajang distribusi produk, tetapi juga mampu melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Kita tentu mendukung setiap kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Namun, dukungan harus berjalan beriringan dengan pengawasan. Transparansi anggaran, akuntabilitas pelaksanaan, dan ketepatan penerima manfaat tetap menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
Pada akhirnya, Program Gentengisasi Nasional harus mampu menjawab dua kepentingan sekaligus, yakni meningkatkan kualitas rumah masyarakat dan menghidupkan kembali ekonomi para perajin lokal.
Demi kehormatan dan kewibawaan bangsa, sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat bersinergi mengawal program ini agar berjalan berkelanjutan dan menjangkau seluruh rakyat Indonesia.
Sebab, pembangunan sejatinya bukan hanya tentang mendirikan gedung-gedung megah, tetapi juga memastikan setiap keluarga memiliki rumah yang layak, aman, nyaman, dan bermartabat. (*)
Bandar Lampung, 09 November 2026
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar