Jika Kampus Saja Korup, Anak Kita Belajar Jujur ke Siapa? Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

ARTIKEL 23 Aug 2026 04:30 Admin NA
Jika Kampus Saja Korup, Anak Kita Belajar Jujur ke Siapa?  Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

nataragung.id - Bandar Lampung - APALAGI yang bisa diharapkan dari dunia pendidikan di tanah air, jika lembaga yang seharusnya menjadi tempat menanamkan integritas justru tercoreng oleh dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru?

Pertanyaan tersebut patut dikemukakan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Kasus yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Purwokerto dan Jakarta pada 20 Agustus 2026 ini bukan hanya persoalan hukum yang melibatkan sejumlah pejabat kampus. Lebih jauh, kasus tersebut merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia.

KPK mengungkap dugaan pungutan di luar ketentuan resmi kepada calon mahasiswa, termasuk dugaan permintaan Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran. Selain itu, ditemukan dugaan gratifikasi sekitar Rp680 juta serta pengumpulan uang dari sejumlah calon mahasiswa yang nilainya mencapai Rp1,12 miliar.

Angka-angka tersebut bukan hanya nominal rupiah. Di baliknya terdapat harapan orang tua dan masa depan anak-anak yang ingin memperoleh pendidikan tinggi melalui proses yang jujur dan adil.

Pendidikan tidak boleh berubah menjadi pasar tempat masa depan anak-anak diperdagangkan.

Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang untuk membentuk manusia yang cerdas sekaligus berintegritas. Kampus bukan hanya tempat mengejar gelar, tetapi tempat menanamkan kejujuran, tanggung jawab, etika, dan keberanian mempertahankan kebenaran.

Karena itu, ketika pimpinan perguruan tinggi tersandung kasus dugaan korupsi, dampaknya tidak berhenti pada persoalan pribadi. Kredibilitas institusi, kepercayaan mahasiswa, dosen, orang tua, dan masyarakat ikut dipertaruhkan.

Namun demikian, asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Status tersangka bukanlah vonis bersalah. Proses hukum harus berjalan objektif, transparan, profesional, dan memberikan hak kepada seluruh pihak untuk membela diri.

Pada saat yang sama, KPK harus mengusut perkara ini secara tuntas. Jika terdapat jaringan, perantara, aliran dana, maupun aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, semuanya harus ditelusuri sesuai hukum. Jangan sampai perkara hanya berhenti pada orang-orang yang tertangkap dalam OTT.

Pemerintah dan perguruan tinggi juga harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru. Mekanisme seleksi harus transparan, pembayaran harus melalui jalur resmi, pengawasan internal harus diperkuat, dan ruang bagi transaksi ilegal harus ditutup.
Jangan sampai pengawasan baru bekerja setelah aparat penegak hukum melakukan OTT.

Lebih penting lagi, kampus harus memberikan keteladanan. Mahasiswa tidak hanya belajar dari buku dan dosen, tetapi juga dari perilaku para pemimpinnya. Ribuan materi tentang integritas akan kehilangan makna apabila mahasiswa melihat sendiri adanya dugaan transaksi dalam proses mendapatkan pendidikan.

Kasus Unsoed seharusnya menjadi momentum untuk membenahi tata kelola perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Jangan sampai anak-anak dari keluarga yang tidak mampu secara finansial merasa bahwa masa depan pendidikan mereka kalah hanya karena tidak memiliki uang lebih.

Sebab apabila uang menjadi penentu kesempatan memperoleh pendidikan, maka pendidikan yang seharusnya menjadi jalan mobilitas sosial justru akan berubah menjadi sumber ketidakadilan.

Persoalan terbesar bukan hanya rupiah yang diduga mengalir dalam kasus tersebut, tetapi kepercayaan masyarakat yang ikut hilang. Kepercayaan itulah yang harus dikembalikan.

Kampus harus kembali menjadi benteng integritas, bukan tempat integritas dipertaruhkan.

Sebab bangsa Indonesia tidak hanya membutuhkan generasi yang pintar secara akademik, tetapi juga generasi yang jujur, berkarakter, dan memiliki integritas.

Pendidikan harus mencetak manusia berilmu sekaligus bermoral. Jika integritas hilang dari kampus, maka masa depan bangsa ikut dipertaruhkan. (*)

Bandar Lampung, 23 Agustus 2026

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

5 + 1 = ?
Berita Terkait