Keresahan Masyarakat terhadap Perubahan Kategori Desil Perspektif Psikologi Terapan

ARTIKEL 21 Aug 2026 15:10 Admin NA
Keresahan Masyarakat terhadap Perubahan Kategori Desil  Perspektif Psikologi Terapan

Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA.
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung.


nataragung.id - Metro - Desil merupakan salah satu instrumen pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi. Dalam dokumen yang menjadi dasar kajian ini, desil dibagi menjadi sepuluh kelompok, dengan Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan Desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Penentuan desil tidak hanya berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan pendidikan, pekerjaan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset. Secara administratif, pengelompokan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran kebijakan sosial. Namun, dari perspektif psikologi terapan, perubahan kategori desil dapat memiliki konsekuensi yang lebih luas daripada sekadar perubahan status administratif. Ketika seseorang merasa bahwa kategori desil tidak sesuai dengan realitas kehidupannya, muncul kemungkinan berkembangnya kecemasan, rasa tidak adil, ketidakberdayaan, bahkan penurunan kepercayaan terhadap lembaga pemerintah.

Dokumen yang dikaji menunjukkan adanya keresahan warga ketika masyarakat dengan pendapatan rendah atau bahkan tidak bekerja dapat tercatat pada desil yang lebih tinggi. Keresahan tersebut terutama berkaitan dengan kekhawatiran kehilangan bantuan sosial atau subsidi. Dengan demikian, persoalan desil dapat dipahami sebagai fenomena psikososial karena menyangkut hubungan antara persepsi individu, kondisi ekonomi, keadilan sosial, dan kepercayaan kepada institusi. Secara teoritis, kecemasan dapat dipahami sebagai respons emosional terhadap ancaman atau ketidakpastian. Dalam konteks desil, ketidakpastian mengenai keberlanjutan bantuan sosial dapat menjadi sumber kekhawatiran ekonomi. Penelitian Beckles dan Jackman (2024), misalnya, menunjukkan bahwa kekhawatiran finansial berhubungan dengan respons kebijakan pemerintah dan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah ikut memengaruhi bagaimana masyarakat merespons kebijakan ekonomi.

Kecemasan, Persepsi Ketidakadilan atas Kebijakan Sosial.

Perubahan status desil dapat dipahami melalui perspektif stress appraisal, yaitu bahwa tekanan psikologis dipengaruhi oleh cara individu menilai suatu peristiwa. Perubahan desil yang dianggap mengancam pemenuhan kebutuhan keluarga dapat memicu kekhawatiran, terlebih ketika masyarakat tidak memahami dasar penetapannya dan merasa data tidak sesuai dengan kondisi nyata. Dalam perspektif psikologi sosial, persepsi ketidakadilan dapat memengaruhi emosi dan perilaku. Masyarakat tidak hanya menilai hasil pembagian bantuan (keadilan distributif), tetapi juga mempertanyakan apakah proses penetapan desil berlangsung secara transparan, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan (keadilan prosedural). Aoki dkk. (2024) menunjukkan bahwa persepsi terhadap fairness, accuracy, dan trustworthiness keputusan publik dipengaruhi oleh kejelasan penjelasan yang diberikan kepada masyarakat.

Selanjutnya, kepercayaan publik (public trust) menjadi faktor penting dalam penerimaan kebijakan. Data yang akurat, transparansi, dan tersedianya mekanisme koreksi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, kurangnya penjelasan dan ruang keberatan dapat memperkuat persepsi ketidakadilan. Dalam perspektif Islam, prinsip tersebut sejalan dengan firman Allah Swt.: “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Mā’idah [5]: 8). QS. An-Nisā’ [4]: 58 juga menegaskan kewajiban menyampaikan amanah kepada yang berhak dan menetapkan keputusan secara adil. Dengan demikian, data sosial merupakan amanah yang harus dikelola secara akurat, transparan, dan adil. Prinsip kejujuran juga ditegaskan dalam Sahih Muslim No. 101, yang melarang praktik kecurangan. Dengan demikian, kajian psikologi terapan terhadap desil perlu melihat bagaimana masyarakat menilai keputusan, bagaimana perubahan status memengaruhi kecemasan, bagaimana persepsi keadilan terbentuk, dan bagaimana keseluruhan proses tersebut memengaruhi kepercayaan terhadap kebijakan sosial.

Implikasi Psikologi Terapan bagi Kebijakan Desil.

Kajian psikologi terapan menunjukkan bahwa kebijakan desil perlu didukung oleh komunikasi yang transparan, mekanisme koreksi data yang jelas, dan pendekatan yang tidak menstigmatisasi masyarakat. Proses sanggahan tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga dapat meningkatkan rasa kontrol dan mengurangi kecemasan serta ketidakberdayaan.  Selain itu, komunikasi dua arah dan dukungan sosial dari pendamping, aparat desa, tokoh masyarakat, dan keluarga penting untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan akibat perubahan status desil. Kategori desil sebaiknya dipahami sebagai instrumen statistik dan kebijakan, bukan ukuran harga diri seseorang. Dengan demikian, keberhasilan kebijakan desil tidak hanya ditentukan oleh ketepatan data, tetapi juga oleh penerimaan psikologis masyarakat. Kebijakan yang transparan, adil, mudah dipahami, dan menyediakan ruang koreksi akan lebih berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat dan penerimaan terhadap kebijakan sosial.

Akhirnya penting untuk dipahami bahwa perubahan kategori desil merupakan persoalan sosial-ekonomi yang memiliki dimensi psikologis. Ketika masyarakat merasa status desil tidak sesuai dengan kondisi kehidupannya, terutama ketika perubahan tersebut dipersepsikan dapat mengancam akses terhadap bantuan sosial, dapat muncul kecemasan, rasa tidak adil, ketidakberdayaan, dan penurunan kepercayaan terhadap pemerintah. Kajian psikologi terapan menunjukkan bahwa respons masyarakat terhadap desil tidak hanya ditentukan oleh kondisi objektif, tetapi juga oleh persepsi terhadap keadilan, transparansi, kontrol, dan kepercayaan. Karena itu, perbaikan kebijakan desil perlu berjalan bersamaan dengan perbaikan komunikasi publik dan mekanisme koreksi data. Keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat harus dilaksanakan secara adil dan amanah. Dengan demikian, pendekatan yang ideal adalah mengintegrasikan akurasi data, keadilan prosedural, komunikasi transparan, dukungan psikososial, serta nilai-nilai keislaman. Kebijakan sosial pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang masuk dalam Desil 1 sampai Desil 10, tetapi tentang bagaimana negara memastikan bahwa setiap warga diperlakukan secara adil, dihargai martabatnya, dan memperoleh kesempatan untuk memperbaiki data apabila terjadi ketidaksesuaian. (*)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

3 + 2 = ?
Berita Terkait