Seri Buku: Sai Bumi Ruwa Jurai, Harmoni Adat, Islam, dan Kebhinekaan. BUKU SERI 5: Harmoni Adat dan Nilai-Nilai Islam. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA 29 Aug 2026 01:18 Admin NA
Seri Buku:  Sai Bumi Ruwa Jurai, Harmoni Adat, Islam, dan Kebhinekaan. BUKU SERI 5: Harmoni Adat dan Nilai-Nilai Islam. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik puun, para penyimbang, para sesepuh, dan hadirin nan budiman.
Dahulu kala, di lereng Gunung Pesagi, hiduplah dua sahabat: Putri Sekala dari pedalaman dan Putri Pesisir dari tepian Selat Sunda. Mereka tumbuh bersama, saling belajar, dan berbagi cerita. Pada hari pernikahan mereka, sang putri pedalaman mengenakan siger dengan sembilan lekuk, sementara sahabatnya dari pesisir mengenakan siger dengan tujuh lekuk. Keduanya tersenyum, karena mereka paham: perbedaan bukanlah pemisah, melainkan kekayaan yang membuat Bumi Lampung istimewa.

Cerita ini mengajarkan kita bahwa sejak zaman leluhur, Sai Bumi Ruwa Jurai, satu bumi dua jurai, telah menjadi falsafah hidup masyarakat Lampung. Dua sistem adat, Pepadun dan Saibatin, hidup berdampingan dalam harmoni yang indah. Dan yang lebih menarik, kedua sistem adat ini tidak pernah bertentangan dengan ajaran Islam. Justru sebaliknya, keduanya saling mengisi dan memperkaya.

1. Adat dan Islam: Dua Sisi Mata Uang
Kearifan Lokal Tidak Bertentangan dengan Ajaran Islam
Dalam Khazanah masyarakat Lampung, relasi antara Islam dan budaya diibaratkan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Ketika Islam masuk ke tanah Lampung, ajaran baru ini tidak menghapus budaya yang telah ada, melainkan mewarnainya tanpa kehilangan identitas.
Sebagaimana termaktub dalam Kitab Kuntara Raja Niti, pedoman adat Lampung mengajarkan bahwa "Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah." Maknanya, adat dan syariat harus berjalan beriringan, saling menguatkan, bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan.
Nilai-Nilai Islam dalam Tradisi Lampung
Banyak tradisi Lampung yang sarat dengan nilai-nilai Islam. Hippun misalnya, yang akan kita bahas lebih lanjut, merupakan tradisi musyawarah yang di dalamnya terdapat pembacaan shalawat, yasinan, dan doa bersama. Ngejalang di bulan Syawal mengandung nilai silaturahmi dan berbagi yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Masjid Al-Anwar di Teluk Betung, yang dibangun pada 1839, menjadi saksi bisu akulturasi ini. Enam tiang penyangganya melambangkan rukun iman, sementara konstruksinya menggunakan campuran putih telur dan kapur, perpaduan kearifan lokal dan semangat keislaman.

Akulturasi Islam dan Budaya Lampung.

Akulturasi ini berjalan secara adaptif dan akomodatif. Para penyebar Islam dari Pagaruyung dan Muko-Muko membawa ajaran yang kemudian berpadu dengan adat setempat. Gelar-gelar adat seperti Suttan, Dalom, dan Batin tetap dipertahankan, namun diisi dengan nilai-nilai keislaman seperti amanah dan tanggung jawab.

2. Tradisi Ngejalang: Silaturahmi dan Berbagi
Ngejalang sebagai Tradisi Turun-Temurun.

Ngejalang adalah tradisi mengunjungi sanak saudara dan tetangga yang telah menjadi kebiasaan turun-temurun masyarakat Lampung. Dalam setiap kunjungan, ada nilai silaturahmi yang dijunjung tinggi. "Ngejalang itu bukan sekadar jalan-jalan," kata para sesepuh. "Ia adalah jalinan kasih yang mempererat persaudaraan."
Ngejalang di Bulan Syawal: Pangan, Balak, Kubogh, Keramat
Di bulan Syawal, ngejalang memiliki kekhasan tersendiri. Masyarakat menyiapkan pangan (makanan) untuk dibawa, balak (buah tangan) untuk diberikan, dan mengunjungi makam kubogh serta keramat (makam leluhur) untuk mendoakan mereka. Tradisi ini mengingatkan kita pada ajaran Rasulullah untuk saling mengunjungi dan mendoakan.

Nilai Berdoa, Silaturahmi, dan Berbagi.

Dalam ngejalang terkandung tiga nilai utama: berdoa untuk kebaikan sesama, mempererat silaturahmi, dan berbagi rezeki. Sebagaimana sabda Nabi, "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menyambung tali silaturahmi." Tradisi ini juga mengajarkan bahwa berbagi tidak selalu berupa materi, tetapi juga senyuman dan doa tulus.

3. Mewarei: Persaudaraan Tanpa Ikatan Darah
Mewarei sebagai Ikatan Persaudaraan dengan Orang Luar.

Mewarei adalah tradisi mengikat persaudaraan dengan seseorang di luar marga atau bahkan di luar suku. Dalam masyarakat Lampung yang terbuka dan ramah, mewarei menjadi jembatan yang menghubungkan penduduk asli dengan pendatang.

Konon, tradisi ini berawal dari kedatangan para saudagar dan ulama dari Bugis, Banten, dan Minangkabau. Mereka diterima dengan tangan terbuka dan diikat persaudaraan, sehingga lahirlah Bhumi Ruwa Jurai yang kita kenal sekarang.

Relevansi dengan Ajaran Islam.

Mewarei sangat sejalan dengan ajaran Islam tentang ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia). Allah berfirman:

إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Innamal-mu`minụna ikhwatun fa aṣliḥụ baina akhawaikum wattaqullāha la'allakum tur-ḥamụn 
Artinya: "Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat." (Al-Hujurat ayat 10.)

Namun mewarei melangkah lebih jauh: persaudaraan tidak hanya terbatas pada sesama muslim, tetapi juga dengan siapa pun yang hidup berdampingan dalam satu tanah.
Nilai Pendidikan Islam di Dalamnya
Dari mewarei, kita belajar bahwa persaudaraan tidak harus dilandasi ikatan darah atau kesamaan suku. Yang terpenting adalah komitmen untuk saling menjaga dan menghormati. Ini adalah inti ajaran Islam yang sering kita dengar: laa farqa baina arabiyyin wa a'jamiyyin, tidak ada perbedaan antara Arab dan non-Arab kecuali takwa.

4. Hippun: Musyawarah dalam Bungkus Tradisi
Hippun sebagai Tradisi Masyarakat Lampung.

Hippun adalah tradisi musyawarah masyarakat Lampung yang telah berlangsung sejak zaman leluhur. Dalam Hippun, seluruh anggota masyarakat berkumpul untuk membahas berbagai persoalan, mulai dari adat hingga kemasyarakatan. Tradisi ini adalah cerminan nilai demokrasi yang telah lama hidup di Bumi Lampung.
Proses: Buwarah, Hippun Muari, Hippun Pemekonan, Adat Hippun
Proses Hippun terdiri dari empat tahap. Buwarah adalah pembicaraan awal untuk mematangkan agenda. Hippun Muari adalah pertemuan yang dihadiri oleh seluruh warga. Hippun Pemekonan adalah musyawarah yang dipimpin oleh para punyimbang (pemuka adat). Dan Adat Hippun adalah keputusan akhir yang diambil secara mufakat.

Dalam setiap Hippun, tak lupa dibacakan shalawat dan doa bersama. Di beberapa daerah, sebelum Hippun dimulai, diadakan pembacaan Yasin sebagai bentuk permohonan berkah. Inilah bukti bahwa tradisi dan ajaran Islam berpadu dalam harmoni.

Kontribusi pada Nilai Islam dan Sosial.

Hippun berkontribusi besar pada penyebaran dan pemeliharaan nilai-nilai Islam seperti silaturahmi, persaudaraan, musyawarah, dan integrasi sosial. Dalam Kitab Kuntara Raja Niti, disebutkan bahwa "Senang negeri: Cawa sepuluh sudi cukup, Muli meranai lamon sai ranta sapun, Raji ni sabar, Anak buwoh maka kakira", artinya, dalam bermusyawarah, cukup berbicara sepuluh kata, sopan santunlah yang utama, kesabaran adalah kunci, dan gunakanlah barang dengan hati-hati.

5. Nilai-Nilai Islam dalam Piil Pesenggiri
Silaturahmi dalam Nemui Nyimah.

Nemui Nyimah, keramahan dan saling memberi, mengajarkan kita untuk selalu membuka tangan bagi siapa pun yang datang. Dalam Islam, keramahan adalah akhlak mulia. Rasulullah dikenal sebagai sosok yang paling ramah dan paling dermawan. Nemui Nyimah mengingatkan kita bahwa memberi tidak selalu berupa harta, tetapi bisa berupa senyuman dan sambutan hangat.
Ukhuwah dalam Sakai Sambayan
Sakai Sambayan, gotong royong, mengajarkan kita tentang kebersamaan dalam kebaikan. Dalam Islam, tolong-menolong adalah kewajiban. "Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa." Sakai Sambayan adalah wujud nyata dari ukhuwah Islamiyah dan insaniyah.
Musyawarah dalam Nengah Nyappur
Nengah Nyappur, keterbukaan dan bersosialisasi, mengajarkan kita untuk terbuka terhadap perbedaan dan selalu mengutamakan musyawarah.

Dalam Islam, musyawarah adalah perintah Allah: "Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu".
Falsafah Piil Pesenggiri mengajarkan bahwa harga diri (pesenggiri), gelar kehormatan (juluk-adok), keramahan (nemui nyimah), keterbukaan (nengah nyappur), dan gotong royong (sakai sambayan) adalah lima pilar kehidupan masyarakat Lampung. Semua nilai ini sejalan dengan ajaran Islam dan Pancasila.
Harmoni dalam Keberagaman

Tabik puun, demikianlah kearifan lokal Lampung yang tidak pernah bertentangan dengan ajaran Islam. Dari siger yang menjulang hingga hippun yang mengakar, dari ngejalang yang mempererat silaturahmi hingga piil pesenggiri yang menjadi tiang hidup, semuanya adalah cerminan harmoni antara adat, agama, dan kebhinekaan.
Dalam Kitab Sinabur Cahaya yang digunakan di pesisir Krui, dan Ketaro Berajo Sako di Pubian Telusuku, semuanya merujuk pada Kitab Kuntara Raja Niti, kitab rujukan masyarakat Lampung yang mengatur adat istiadat, kesenian, dan sejarah. Kitab ini menjadi bukti bahwa nenek moyang kita telah mewariskan panduan hidup yang selaras dengan nilai-nilai luhur.
Perbedaan antara Pepadun dan Saibatin bukanlah pemisah, melainkan kekayaan. Kedua jurai adat ini hidup berdampingan dalam harmoni, sebagaimana Islam dan budaya berpadu dalam indahnya Sai Bumi Ruwa Jurai. Semoga warisan leluhur ini tetap terjaga, dan Bumi Lampung tetap menjadi rumah yang damai bagi semua anak bangsa.

Daftar Pustaka
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2023). "Sai Bumi Ruwa Jurai." 
2. Riadi, B. (2023). "The Values of Local Wisdom in Lampung Folklore: A Piil Pesenggiri Perspective." Folklor/Edebiyat, 29(114), 586-596. 
3. Kitab Kuntara Raja Niti. Dalam Jurnal Pendidikan Sejarah dan Ilmu Sejarah, Vol. 1, No. 1, 2018. 
4. Artikel tentang Hippun dalam Jurnal Kalam. 
5. Artikel tentang Akulturasi Islam dan Budaya Lampung dalam Jurnal Kalam. 
6. Kompas.id. (2021). "Mekarnya Tunas Aswaja di Bhumi Ruwa Jurai." 
7. Artikel tentang Piil Pesenggiri dalam Jurnal Al-Tadzkiyyah, Vol 15, No 1, 2024. 
8. Sajogyo. (1983). "Marga Lampung Dan Kedudukan Kaum Pendatang." 
9. Syahrul. (2011). "Upaya dan Penyelamatan Naskah Kuno Lampung." Manuskripta, Vol. 1, No. 2.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

4 + 2 = ?
Berita Terkait