Warisan Leluhur Tak Butuh Tepuk Tangan, Melainkan Keberpihakan Nyata. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)
nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun, para generasi penerus Lampung, para penyimbang budaya, dan seluruh saudara yang saya hormati.
Izinkanlah saya, seorang tua yang telah menghabiskan sebagian besar usianya menyaksikan pasang surut kehidupan adat di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai ini, untuk duduk sejenak bersama kalian di beranda sederhana ini.
Bukan untuk berpidato dengan kata-kata indah yang menggema di ruang kaca, melainkan untuk bercerita, sebagaimana kebiasaan para pendahulu kita dalam menyampaikan kebenaran. Karena terkadang, kebenaran yang paling keras justru lebih mudah diterima jika dibungkus dalam sebuah cerita yang menyentuh kalbu.
Di sebuah dusun tua di tepian Way Sekampung, hiduplah seorang nenek bernama Tumi. Usianya sudah lampau, kulitnya keriput, tetapi matanya masih jernih seperti air danau di pagi hari. Nenek Tumi adalah satu-satunya orang di dusun itu yang masih fasih membaca dan menulis aksara Lampung.
Ia mewarisi kemampuan itu dari ayahnya, yang mewarisinya dari kakeknya, dan seterusnya turun-temurun hingga tujuh generasi. Setiap senja, Nenek Tumi duduk di beranda rumah panggungnya, mengguratkan aksara-aksara indah di bilah-bilah bambu sambil bercerita tentang asal-usul marga-marga Sai Bumi Ruwa Jurai.
Suatu hari, datanglah rombongan besar dari kota. Mobil-mobil berderet panjang, pengawal berseragam rapi, dan kamera-kamera bertebaran di mana-mana. Seorang pejabat penting turun dari mobil, disambut dengan tarian penyambutan oleh ibu-ibu yang sudah berlatih berminggu-minggu.
Acara dimulai. Pidato bergema di pengeras suara. "Kita harus bangga menjadi orang Lampung! Budaya kita adalah kekayaan bangsa! Aksara Lampung harus lestari!" Suara pejabat itu lantang dan menggelegar. Di akhir pidato, ia menyerahkan bantuan berupa papan nama dengan aksara Lampung dan beberapa buku pelajaran budaya untuk anak-anak dusun.
Sorak-sorai dan tepuk tangan bergemuruh. Nenek Tumi, yang ikut menyaksikan dari sudut ruangan, tersenyum tipis. Beliau tahu, esok hari, rombongan itu akan kembali ke kota dan melupakan dusun kecil ini. Esok hari, anak-anak akan kembali sibuk dengan ponselnya, dan aksara Lampung akan tetap menjadi rahasia yang hanya ia peluk sendirian. Tepuk tangan yang bergemuruh hari itu, pikir Nenek Tumi, tidak akan pernah sampai ke akar masalah yang sesungguhnya.
Kisah Nenek Tumi adalah gambaran nyata dari apa yang kita alami saat ini. Hingga saat saya menulis cerita ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung.
Aturan ini disusun dengan kata-kata yang sangat indah, memuat janji-janji besar tentang pengembangan bahasa, aksara, dan seni budaya. Namun, sudah bertahun-tahun berlalu, implementasinya masih jauh dari harapan.
Mari kita lihat bersama. Di mana konsistensi penggunaan aksara Lampung di ruang publik? Di mana penerapan ornamen khas pada bangunan-bangunan pemerintah yang megah itu? Di mana pembinaan yang serius terhadap seniman-seniman daerah kita? Semua ini adalah amanat yang tertulis jelas dalam peraturan. Namun, kenyataannya, perda tersebut berpotensi menjadi sekadar "pajangan di lembaran daerah tanpa pelaksanaan yang nyata".
Saya sempat berbincang dengan seorang tokoh yang cukup memahami persoalan ini. Dengan nada kecewa, beliau berkata, "Di atas kertas, kita juara. Di lapangan, kita kalah telak." Dan saya setuju. Perda memang ada, tetapi semangat untuk menjalankannya seperti hilang ditelan bumi.
Anggaran selalu menjadi alasan klise yang dilontarkan setiap kali ditanya. "Tidak ada dana," kata mereka. Padahal, kita melihat acara-acara seremonial besar dengan biaya puluhan hingga ratusan juta terus berlangsung. Ini bukan persoalan anggaran. Ini persoalan niat dan keberpihakan.
Kritik paling keras yang ingin saya sampaikan hari ini adalah tentang pemberian gelar adat. Nenek Tumi dulu selalu mengajarkan bahwa gelar adat atau bejuluk beadek adalah amanah suci. Dalam Kitab Kuntara Raja Niti disebutkan: "Tando nou ulun Lappung, wat Pi'il Pesenggiri, yaou balak Pi'il ngemik malou ngigau diri ulah nou bejuluk you beadek."
Kurang lebih artinya, "Tanda orang Lampung, ada Piil Pesenggiri, ia berjiwa besar, mempunyai malu, menghargai diri karena lebih bernama besar dan bergelar."
Gelar adalah pengikat harga diri dan perilaku. Seseorang yang diberi gelar diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat, menjaga marwah adat, dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan warganya. Gelar adalah panggilan jiwa, bukan sekadar aksesori.
Namun, yang terjadi sekarang sungguh memilukan. Pemberian gelar adat seringkali menjadi ajang seremonial belaka. Tokoh-tokoh politik berbondong-bondong "berburu gelar" seolah-olah itu adalah koleksi yang bisa menambah pamor.
Upacara pemberian gelar digelar megah dengan biaya besar. Foto-foto tersebar di media sosial, berita pun meluas. Lalu setelah itu? Gelar itu berhenti sebagai dokumentasi seremonial, bahkan oleh sebagian orang disebut sebagai "souvenir kebudayaan".
Saya bertanya, apa manfaat gelar adat itu bagi masyarakat biasa? Apa kontribusi nyata yang diberikan oleh pemegang gelar tersebut terhadap pelestarian budaya Lampung? Apakah bahasa Lampung yang mulai ditinggalkan generasi muda menjadi lebih baik? Apakah manuskrip-manuskrip kuno yang terbengkalai mendapatkan perhatian? Apakah lembaga-lembaga adat mendapatkan perlindungan dan pengakuan yang layak? Jawabannya seringkali: tidak ada. Gelar itu hanya menjadi alat legitimasi politik, sebuah selebrasi yang sia-sia.
Fenomena "berburu gelar adat" ini adalah gejala feodalisme modern yang sangat berbahaya. Ia menguntungkan elite politik dan pejabat, tetapi masyarakat adat tetap bergulat dengan persoalan-persoalan mendasar setiap hari. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang tidak boleh kita biarkan terus terjadi.
Pernahkah kalian mendengar suara pepaccur atau bebandung dilantunkan? Dulu, di setiap gawi adat, syair-syair indah itu selalu berkumandang. Ia adalah warisan lisan yang berisi petuah nenek moyang, nasihat-nasihat kehidupan, dan pesan-pesan moral yang sangat dalam.
Menurut para penyimbang, "Rasanya tidak lengkap jika di dalam suatu gawi adat tidak ada penglaku yang menyampaikan bebandung, retingget ataupun pepaccur." Bahkan, konon lantunan syair-syair itu bisa membuat orang menangis karena terenyuh oleh maknanya.
Namun sekarang, di mana pepaccur itu bergema? Ia masih ada, tetapi seringkali hanya sebagai tontonan singkat di panggung-panggung seremoni. Setelah acara usai, ia lenyap lagi. Generasi muda kita lebih hafal lirik lagu-lagu viral di media sosial daripada memahami petuah-petuah yang tertuang dalam sastra lisan nenek moyang. Ini adalah kehilangan besar yang sulit diukur dengan angka.
Saya teringat pada salah satu bebandung yang sering dilantunkan oleh Nenek Tumi: "Mak gham mak sai penting, gham mak sai mewah, gham sai gham mak lupa, bughak jolma yu sai ulun Lappung."
Artinya, "Bukan yang penting, bukan yang mewah, yang kita tidak lupa, karena kita adalah orang Lampung." Pesan sederhana namun dalam. Bahwa apapun jabatan atau kekayaan kita, jangan pernah melupakan akar budaya kita. Sayangnya, pesan ini kini hanya tinggal kenangan.
Saudara-saudara, kita semua tahu bahwa orang Lampung memiliki falsafah hidup yang luhur yang disebut Piil Pesenggiri. Ia terdiri dari lima nilai utama: Pesenggiri (harga diri), Juluk-Adek (gelar kehormatan), Nemui Nyimah (keramahan dan saling memberi), Nengah Nyappur (keterbukaan dan bersosialisasi), dan Sakai Sambayan (gotong-royong).
Kelima nilai ini bukan hanya sekadar kata-kata indah. Ia adalah perwujudan dari ajaran Islam dan sekaligus menjadi pilar-pilar Pancasila. Karena itu, melestarikan budaya Lampung sama sekali tidak bertentangan dengan agama atau negara. Justru sebaliknya, ia adalah bentuk pengamalan dari keduanya.
Pesenggiri mengajarkan kita menjaga kehormatan dan harga diri. Ini sejalan dengan ajaran Islam yang memuliakan manusia. Dalam Pancasila, ini adalah cerminan nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan.
Juluk-Adek mengingatkan bahwa gelar adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ini selaras dengan konsep amanah dalam Islam dan nilai Keadilan Sosial dalam Pancasila.
Nemui Nyimah mengajarkan keramahan, yang merupakan akhlak mulia dalam Islam sekaligus mencerminkan nilai persatuan dan kerakyatan.
Nengah Nyappur mengajarkan keterbukaan dan musyawarah, yang merupakan inti dari demokrasi Pancasila.
Sakai Sambayan mengajarkan gotong royong, yang sangat sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 2: "Wa ta'awanu 'alal birri wat taqwa, wa la ta'awanu 'alal itsmi wal 'udwan" (Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan).
Inilah saatnya kita mengubah paradigma. Warisan leluhur kita tidak butuh tepuk tangan yang bergemuruh. Ia tidak butuh pidato-pidato indah yang hanya menghangatkan telinga sebentar. Ia tidak butuh gelar-gelar adat yang hanya menjadi pajangan dan alat legitimasi. Yang ia butuhkan adalah keberpihakan nyata.
Keberpihakan nyata berarti pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pelestarian budaya dan benar-benar menggunakannya dengan efektif, bukan hanya untuk acara seremonial semata. Keberpihakan nyata berarti peraturan daerah diimplementasikan dengan sungguh-sungguh, mulai dari penggunaan aksara di ruang publik hingga pembinaan seniman.
Keberpihakan nyata berarti lembaga adat didukung, dilindungi, dan didengarkan suaranya dalam setiap pengambilan kebijakan. Keberpihakan nyata berarti bahasa Lampung diajarkan dengan serius di sekolah-sekolah dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Saya mengajak kalian, para generasi muda, untuk menuntut hal ini. Jangan diam. Jangan hanya menjadi penonton. Suarakan kepedulian kalian. Tanyakan kepada pemimpin-pemimpin kita: "Apa yang sudah kalian lakukan untuk budaya Lampung?" Jangan biarkan mereka berlindung di balik alasan-anggaran-klise yang sudah basi.
Kita juga bisa mulai dari diri sendiri. Pelajari bahasa Lampung. Bacakan untuk adik-adik kalian. Pakai pakaian adat dengan bangga, bukan hanya di hari tertentu. Kenali marga dan silsilah kalian. Kunjungi museum dan pelajari sejarah. Dukung seniman-seniman kita dengan membeli karya mereka dan menyebarkannya. Jadikan Piil Pesenggiri sebagai panduan dalam setiap tindakan.
Karena jika kita diam, budaya kita akan mati perlahan. Dan ketika budaya mati, maka matilah jati diri kita sebagai orang Lampung. Kita akan menjadi generasi yang tidak tahu dari mana berasal dan akan ke mana melangkah. Generasi yang kehilangan akar, hilang arah, dan hilang harga diri.
Mari kita akhiri cerita ini dengan kembali ke Nenek Tumi. Suatu hari, cucu-cucunya bertanya, "Nek, mengapa kakek nenek dulu begitu bersemangat menjaga budaya, sementara orang-orang sekarang hanya sibuk berfoto dan berpidato?"
Nenek Tumi tersenyum. Matanya yang jernih menatap jauh ke ufuk. Lalu ia berkata, "Anakku, dulu budaya adalah hidup kami. Hari ini, budaya hanya menjadi tontonan. Dulu kami menjaga karena cinta. Hari ini mereka menjaga karena kepentingan. Tetapi jangan putus asa. Perubahan selalu dimulai dari orang-orang kecil yang tidak pernah lelah mengingatkan."
Kita adalah orang-orang kecil itu. Kita yang tidak pernah lelah mengingatkan. Kita adalah generasi yang akan mengubah paradigma. Kita akan mengembalikan budaya Lampung sebagai identitas yang hidup, bukan sekadar catatan sejarah atau tontonan musiman. Kita akan memastikan bahwa warisan leluhur mendapatkan keberpihakan yang nyata, bukan sekadar tepuk tangan.
Semoga cerita saya ini bukan sekadar gema yang hilang ditelan angin, tetapi menjadi percikan api yang menyalakan semangat pelestarian di hati kita semua. Mari kita mulai dari sekarang. Dari diri kita sendiri. Dari hal-hal kecil yang bermakna besar.
Tabik pun.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar