Warisan Leluhur, Antara Dilestarikan atau Perlahan Memudar Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA • 03 Oct 2026 02:13 • Admin NA • 32 kali dibaca
Warisan Leluhur, Antara Dilestarikan atau Perlahan Memudar Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun! 
Mari duduk sebentar di beranda ini. Saya ingin bercerita tentang sesuatu yang membuat hati saya gelisah akhir-akhir ini.
Di sebuah balai pertemuan kantor pemerintahan, sebuah rapat penting sedang berlangsung. Di sebelah kiri, duduk para birokrat dengan presentasi PowerPoint yang rapi, berjudul “Program Pemajuan Kebudayaan Lampung”. Di sebelah kanan, duduk para tetua adat, seniman, dan pegiat budaya dengan mata penuh tanya.
Sang kepala dinas memaparkan dengan lancar: “Kami telah mengalokasikan dana untuk festival budaya, lomba menulis aksara Lampung, dan renovasi museum.”

Sesaat setelah presentasi usai, Umpu Rina, seorang tetua dari marga Pubian, berdiri. Suaranya tenang namun bergetar.
“Terima kasih atas festivalnya. Tapi, ketika rumah adat kami di kampung hampir roboh karena tiada biaya perawatan, ke mana kami harus mengadu? Ketika tanah ulayat kami tergerus proyek tanpa musyawarah adat, di meja mana kami bisa bersuara? Pemerintah hadir dalam seremoni, tetapi sering absen dalam substansi”.
Ruangan itu mendadak hening.

Krisis budaya Lampung bukan sekadar persoalan nostalgia. Ini masalah keberlanjutan identitas masyarakat. Mengabaikan krisis ini berarti membiarkan generasi mendatang tumbuh tanpa akar budaya yang kuat.
Dampaknya nyata: rasa kebersamaan mengikis, etika sosial luntur, dan kearifan lokal yang selama ini menjadi penopang harmoni masyarakat perlahan hilang. Menurut catatan tentang tradisi lisan Nusantara, ketika penuturan lisan berhenti diwariskan, bangsa tidak hanya kehilangan kesenian, tetapi juga bahasa lokal dan kearifan ekologis. Indonesia diibaratkan sebagai pohon besar yang akan keropos jika akar tradisi lisannya mati.
Di Lampung, gejala itu sudah terlihat. Etika bertutur yang dulu dijaga mati-matian mulai luntur, tergerus oleh zaman yang serba cepat dan kata-kata yang serba sembrono. Anak-anak kecil yang dulu diam saat orang tua berbicara, kini tak lagi mengenal aturan itu.

Saya harus jujur. Kritik ini keras, tapi perlu disampaikan.
Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2025 tentang “Hari Kamis Beradat.” ASN dan lembaga pendidikan diminta mengenakan busana adat serta menggunakan bahasa Lampung setiap Kamis.
Di ruang publik, kebijakan ini dipromosikan sebagai langkah mulia melestarikan budaya. Namun di mata sebagian masyarakat, kebijakan tersebut lebih menyerupai penataan tampilan birokrasi. Aktivis Reendy Hafiz menilai kebijakan ini berisiko terjebak dalam rutinitas seremonial tanpa dampak nyata.
“Konstitusi tidak pernah mengamanatkan agar kebudayaan dipraktikkan secara simbolik dan temporer. Kebudayaan tumbuh dari kesadaran kolektif masyarakat, bukan hanya dari instruksi administratif,” tegasnya.

Ini yang membuat saya prihatin. Pemerintah sangat tertib mengelola simbol, tetapi tampak jauh lebih tegar ketika mengelola kesejahteraan.
Menurut catatan yang saya baca, ada empat jurang yang memisahkan pemerintah dari akar rumput.
Yang pertama, jurang perencanaan. Perencanaan pembangunan fisik seringkali tidak melakukan kajian mendalam. Akibatnya, keberadaan tanah ulayat, situs sakral, atau tata ruang tradisional masyarakat adat diabaikan.
Yang kedua, jurang implementasi. Bahkan ketika peraturan bagus, implementasinya lemah. Contohnya, Perda tentang Penggunaan Aksara Lampung di papan nama. Tanpa sosialisasi masif dan insentif, aturan ini hanya menjadi pajangan.
Yang ketiga, jurang partisipasi. Masyarakat adat sering menjadi objek kebijakan, bukan subjek. Mereka diajak saat acara seremonial, tetapi tidak dilibatkan secara bermakna dalam perumusan kebijakan sejak awal.
Yang keempat, jurang evaluasi. Tidak ada sistem evaluasi yang kuat untuk mengukur keberhasilan kebijakan budaya. Keberhasilan diukur dari jumlah kegiatan, bukan dari dampak: apakah generasi muda jadi lebih paham? Apakah bahasa daerah semakin hidup?

Ketika kritik disampaikan, jawaban yang muncul seringkali sama: tidak ada dana.
Alasan ini klise. Dalam banyak kasus, dana ada, tetapi tidak dialokasikan untuk hal yang substantif. Alokasi dana kebudayaan seringkali sangat kecil dibandingkan sektor lain, dan lebih banyak terserap untuk kegiatan administratif dan seremonial ketimbang program pemberdayaan langsung ke komunitas adat.
Sementara itu, di tingkat kabupaten, ada yang justru bergerak. Wali Kota Bandar Lampung menyiapkan anggaran Rp2,5 miliar untuk revitalisasi kampung adat. Pemkab Lampung Selatan menyalurkan hibah untuk pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata berbasis lokal.
Jadi, dana bukan satu-satunya masalah. Yang lebih mendasar adalah kemauan politik dan pemahaman tentang apa yang sesungguhnya dibutuhkan.

Saya tidak datang hanya untuk mengkritik. Saya datang membawa jalan.
Pertama, dokumentasikan. Catat sebelum hilang. Tradisi lisan adalah “arsip hidup” yang merekam peradaban sebelum tulisan dikenal. Rekam cerita tetua. Kumpulkan naskah-naskah kuno yang tersisa.
Kedua, ajarkan. Ajarkan sebelum dilupakan. Bukan dengan ceramah, tapi dengan contoh. Ajak anak cucu ke begawi. Biarkan mereka mendengar cangget. Biarkan mereka melihat bagaimana tetua berbicara dengan hormat.
Ketiga, hidupkan dalam keseharian. Jangan jadikan adat pajangan yang hanya muncul setahun sekali. Ucapkan salam dengan Tabik pun. Berbahasa Lampung di rumah. Sambut tamu dengan Nemui Nyimah. Bantu tetangga dengan Sakai Sambayan.

Tabik pun! 
Saya sudah terlalu lama bicara.
Adat bukan pajangan. Adat bukan sesuatu yang kita keluarkan saat ada tamu, lalu kita simpan lagi di lemari. Adat adalah ingatan. Adat adalah jati diri.
Pemerintah boleh mengeluarkan instruksi. Pemerintah boleh mengadakan festival. Tapi adat tidak akan hidup hanya karena instruksi. Adat hidup karena kita, orang Lampung, menghidupkannya.
Jangan tunggu adat menjadi sejarah. Selagi masih ada tetua yang bisa bertutur, selagi masih ada naskah yang bisa dibaca, selagi masih ada anak yang mau belajar, catatlah. Ajarkanlah. Hidupkanlah.
Catat sebelum hilang, ajarkan sebelum dilupakan.
Dari tetua kepada anak cucu. Dari Lampung untuk Indonesia.
Tabik pun!

Daftar Pustaka:
1. Bahagianda, Mohammad Medani. “Merawat Jejak Hidup Lampung untuk Generasi Mendatang: Tata Krama Berbicara yang Mulai Terlupakan.” Nataragung.id, 27 Juni 2026.
2. Bahagianda, Mohammad Medani. “Buku Seri: Pemerintah Tutup Mata atas Krisis Budaya Lampung. Seri 8 – Peran Pemerintah, Antara Komitmen dan Kenyataan.” Nataragung.id, 2 Februari 2026.
3. Bahagianda, Mohammad Medani. “Buku Seri: Sopan Santun sebagai Identitas Orang Lampung. Seri 5: Nyimah, Ngelangkok, dan Mulim – Tiga Tali Adat.” Nataragung.id, 3 Juli 2026.
4. “Hari Kamis Beradat di Lampung, Simbol Rapi, Kebijakan Sepi, Rakyat Diminta Sabar Lagi.” Lampungdalamberita.com, 14 Januari 2026.
5. “Tokoh dan Akademisi Kritik Absennya Pakaian Adat pada Hardiknas di Unila.” RRI.co.id, 4 Mei 2026.
6. “Menjaga ‘Arsip Hidup’ Nusantara dari Ancaman Kepunahan di Era Digital.” RRI.co.id, 27 Agustus 2026.
7. "Eva Dwiana Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Revitalisasi Kampung Adat di Bandar Lampung.” RMOL Lampung, 2 September 2026.
8. “Pemkab Lampung Selatan Salurkan Hibah untuk Pelestarian Budaya dan Pengembangan Pariwisata Berbasis Lokal.” DBFM Radio, 23 Desember 2025.
9. Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

8 + 2 = ?
Berita Terkait