Saat Adat Hanya di Pentas Seremonial Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA • 02 Oct 2026 02:02 • Admin NA • 55 kali dibaca
Saat Adat Hanya di Pentas Seremonial Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik puun.
Kalau kamu duduk di beranda rumah tetua kampung kami, menjelang magrib, sambil minum kopi yang pahitnya pas, kamu akan dengar cerita yang tidak pernah masuk berita. Cerita tentang kampung yang dulu punya lesung panjang, punya balai adat, punya tanah ulayat yang dijaga turun-temurun. Sekarang? Lesungnya hilang entah ke mana. Balai adatnya jadi gudang. Tanah ulayatnya jadi ruko.

Kakek saya dulu seorang Punyimbang. Beliau sering bilang, "Adat itu bukan baju yang dipakai kalau ada tamu. Adat itu kulit." Kulit, bukan kemeja. Tidak bisa dilepas pasang sesuka hati. Tidak bisa hanya dipakai waktu ada acara resmi, lalu disimpan lagi di lemari.
Tapi itulah yang terjadi sekarang di Lampung.

Saya tidak akan berpura-pura sopan. Saya akan bilang apa adanya. Pemerintah Provinsi Lampung, terutama Gubernur Lampung, selama ini hanya mampu berpidato soal adat. Hanya mampu tersenyum di panggung. Hanya mampu berfoto dengan kain tapis yang disampirkan ke bahu. Setelah acara selesai, setelah lampu mati, setelah kamera berhenti merekam, adat itu ditinggalkan begitu saja. Seperti aksesoris yang dilepas dan disimpan di kotak.

Setiap tahun ada festival. Setiap tahun ada peringatan hari adat. Setiap tahun ada seminar. Tapi setiap tahun juga, balai-balai adat di kampung semakin rapuh. Guru-guru adat semakin tua, dan tidak ada regenerasi. Bahasa Lampung semakin jarang diucapkan anak-anak. Naskah-naskah kuno tentang marga dan sejarah kampung semakin lapuk dimakan usia, tidak ada yang mendigitalkan, tidak ada yang merawat.
Ini bukan sekadar kelalaian. Ini pengabaian yang sistematis.
Ketika ditanya kenapa tidak ada program pelestarian yang serius, jawabannya selalu klise. "Tidak ada dana." Kalimat itu sudah seperti mantra. Setiap tahun diucapkan, setiap tahun pula anggaran untuk seremonial tetap ada. Dana untuk panggung, dana untuk konsumsi, dana untuk baju seragam panitia, semua ada. Tapi dana untuk mendokumentasikan sejarah marga, dana untuk menggaji penutur bahasa Lampung, dana untuk memperbaiki balai adat, tidak ada.
Jadi dana itu ada atau tidak ada?

Kalau untuk selebrasi ada, berarti bukan soal dana. Soal kemauan.
Ini yang saya sebut pembangunan tanpa identitas. Membangun jalan, membangun gedung, membangun mall, boleh saja. Tapi kalau identitas budaya di bawahnya keropos, apa artinya pembangunan? Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Kalimat itu sering diucapkan, tapi jarang dijalankan.
Belanda dulu paham betul soal ini. Mereka tidak perlu menghancurkan adat Lampung secara fisik. Mereka cukup membiarkannya lapuk. Mereka cukup membuat orang Lampung sibuk dengan hal lain, sementara akar budayanya pelan-pelan tercabut. Penjajahan tidak selalu dengan senjata. Kadang dengan pengabaian.
Dan sekarang, ironinya, pengabaian itu dilakukan oleh kita sendiri. Oleh pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung adat.

Dalam falsafah Piil Pesenggiri, ada nilai yang disebut Pesenggiri, harga diri. Harga diri orang Lampung bukan soal dia punya gelar Bejuluk Beadek atau tidak. Harga diri itu soal dia menjaga apa yang diwariskan leluhurnya. Kalau pemerintah membiarkan warisan itu hilang, maka pemerintah telah mencabut harga diri kami.

Ada juga Juluk-Adok, gelar kehormatan. Gelar ini dulu diberikan bukan karena pangkat, tapi karena jasa. Karena seseorang benar-benar menjaga adat, membantu kampung, menegakkan keadilan. Sekarang? Gelar adat kadang hanya jadi alat politik. Diberikan ke orang yang tidak paham artinya. Diberikan ke mereka yang datang hanya saat ada acara, lalu pergi.

Nemui Nyimah, keramahan. Ini pun mulai memudar. Dulu, tamu yang datang ke kampung selalu disuguhi sesuatu. Sekarang, tamu yang datang membawa proyek, bukan membawa cerita.

Nengah Nyappur, keterbukaan. Dulu, setiap keputusan kampung dibicarakan bersama. Sekarang, keputusan tentang tanah ulayat dibuat di ruang rapat ber-AC, tanpa melibatkan pemilik aslinya.

Sakai Sambayan, gotong royong. Ini yang paling parah. Gotong royong sekarang cuma slogan di spanduk. Kalau ada kerja bakti, yang datang cuma orang tua. Anak muda sibuk dengan ponselnya.

Saya bukan anti-pembangunan. Saya anti-pembangunan yang melupakan akar.
Coba kita lihat bagaimana seharusnya. Kalau ada dana untuk festival, kenapa tidak sekalian dana untuk mendata seluruh Punyimbang di setiap marga? Kenapa tidak ada dana untuk merekam cerita para tetua sebelum mereka meninggal? Kenapa tidak ada dana untuk mengajarkan bahasa Lampung di sekolah-sekolah, bukan cuma sebagai muatan lokal yang tidak pernah serius?
Kalau ada dana untuk baju seragam panitia, kenapa tidak ada dana untuk memperbaiki balai adat yang atapnya bocor? Kenapa tidak ada dana untuk membeli kembali tanah ulayat yang sudah dijual ke pengembang?

Ini semua pertanyaan yang tidak pernah dijawab. Yang ada hanya senyum, foto, dan pidato.
Agama kita mengajarkan untuk menjaga amanah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 58:

اِنَّ اللّٰهَ يَاۡمُرُكُمۡ اَنۡ تُؤَدُّوا الۡاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهۡلِهَا ۙ وَاِذَا حَكَمۡتُمۡ بَيۡنَ النَّاسِ اَنۡ تَحۡكُمُوۡا بِالۡعَدۡلِ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمۡ بِهٖ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيۡعًۢا بَصِيۡرًا‏
Innallaha ya'murukum an tu'addul-amanati ila ahliha, wa iza hakamtum bainan-nasi an tahkumu bil-adl(i), innallaha ni'imma yaizukum bih(i), innallaha kana sami'am-basira
"Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat."

Amanah itu bukan cuma uang rakyat. Amanah itu juga warisan budaya. Kalau pemimpin diberi amanah untuk menjaga Lampung, maka menjaga adatnya adalah bagian dari amanah itu.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda, "Barangsiapa yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka dia bukan termasuk golongan mereka." 
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Kalau kita perluas, siapa pun yang tidak memperhatikan urusan masyarakatnya, termasuk budayanya, maka dia telah lepas dari tanggung jawab itu.
Pancasila juga sudah jelas. Sila ketiga, "Persatuan Indonesia," tidak akan tercapai kalau identitas daerah dihapus. Sila kelima, "Keadilan sosial," tidak akan tercapai kalau warisan budaya dirampas dari pemiliknya.

Jadi apa yang harus kita lakukan?
Pertama, jangan diam. Kalau kita diam, pemerintah akan menganggap kita tidak peduli. Padahal kita peduli. Kita hanya tidak punya panggung.

Kedua, mulai dari kampung sendiri. Kalau pemerintah tidak peduli, kita yang peduli. Kita yang mengajari anak-anak bahasa Lampung. Kita yang mendokumentasikan cerita tetua. Kita yang menjaga balai adat.

Ketiga, kritik dengan data. Jangan cuma marah. Tunjukkan apa yang hilang. Tunjukkan berapa balai adat yang rusak. Tunjukkan berapa naskah kuno yang lapuk. Tunjukkan berapa penutur bahasa Lampung yang tersisa.

Keempat, libatkan generasi muda. Kalau adat hanya dijaga orang tua, ia akan mati bersama mereka. Adat harus hidup di tangan anak muda. Lewat musik, lewat seni, lewat media sosial.

Tabik puun.
Saya menulis ini bukan karena benci kepada pemerintah. Saya menulis ini justru karena cinta kepada Lampung. Karena saya tidak mau melihat kampung saya kehilangan jiwanya. Karena saya tidak mau melihat adat hanya jadi topeng di panggung, lalu dilepas begitu saja.
Pembangunan tanpa identitas hanyalah mimpi Belanda. Mimpi yang mereka tanam dulu, dan sekarang kita yang melanjutkannya tanpa sadar.

Sudah saatnya kita bangun. Tapi bangunlah dengan akar. Bangunlah dengan jiwa. Bangunlah dengan adat.
Kalau tidak, kita hanya akan jadi bangsa yang punya gedung tinggi, tapi tidak punya rumah untuk pulang. (*)

Daftar Pustaka
1. Abu Dawud. Sunan Abu Dawud, Kitab Al-Adab, Hadis no. 4949.
2. Departemen Agama RI. (2019). Al-Qur'an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an.
3. Detikcom. (2026). Mengulik tentang Pepadun dan Saibatin, Masyarakat Adat di Provinsi Lampung. detikSumbagsel.
4. Direktorat Jenderal Pajak. (2026). Kepatuhan Pajak dalam Falsafah Hidup Masyarakat Lampung. stats.pajak.go.id.
5. Masita. (2026). Aktualisasi Nilai-Nilai Falsafah Piil Pesenggiri dalam Pemberdayaan Masyarakat Islam [Disertasi, UIN Raden Intan Lampung].
6. Medani Bahagianda, Mohammad. (Dalom Putekha Jaya Makhga). Karya dan catatan adat Lampung.
7. Ramadhan, R. H. (2025). Pancasila dan kearifan lokal: Sinergi paradigma dalam membangun identitas dan ketahanan budaya bangsa. Maliki Interdisciplinary Journal, 4(2), 39–43.
8. Radio Rodja. (2022). Rezeki Akan Langgeng dengan Ketaatan dan Hilang dengan Maksiat. radiorodja.com.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

9 + 9 = ?
Berita Terkait