Buku Seri: Lima Keratuan dan Sembilan Marga Struktur Kekuasaan Adat Sebelum Kolonial. Seri – 5: Adat dan Islam. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)
nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun, punyimbang sekalian.
Mari kita duduk sebentar di beranda. Kali ini saya mau bercerita tentang bagaimana Islam masuk ke tanah Lampung. Bukan dengan pedang, bukan dengan paksaan, melainkan dengan akhlak. Cerita ini bukan cerita baru. Ia sudah dituturkan dari generasi ke generasi, dari mulut ke mulut, sejak ratusan tahun silam.
Alkisah, pada suatu masa, datanglah seorang pendakwah dari Banten ke Keratuan Pugung. Namanya Fatahillah, atau yang juga dikenal sebagai Sunan Gunung Jati. Ia tidak datang membawa pasukan. Ia datang membawa pesan damai, membawa cahaya Islam ke tanah Lampung yang saat itu masih dipenuhi kepercayaan lama.
Di Pugung, Fatahillah disambut oleh sang penguasa. Konon, ia melihat cahaya memancar dari arah timur, pertanda ada sesuatu yang baik di tanah itu. Ia pun tertarik kepada Putri Sinar Alam, putri dari Keratuan Pugung. Dalam beberapa catatan, disebutkan bahwa pernikahan itu bukan sekadar pernikahan biasa. Ia adalah ikatan politik yang mengikat Lampung dan Banten dalam persaudaraan.
Dari pernikahan itu lahirlah seorang anak bernama Minak Kejala Ratu. Ketika dewasa, ia pergi menemui ayahnya di Banten. Sepulang dari sana, ia tidak kembali ke Pugung. Ia mendirikan keratuan baru: Keratuan Darah Putih.
Keratuan Darah Putih bukan nama sembarangan. Darah Putih melambangkan kesucian niat, cahaya Islam yang dibawa dari pesisir. Sejak saat itu, Darah Putih menjadi mercusuar yang memancarkan ajaran Islam ke seluruh penjuru Lampung.
Berdirinya keratuan ini di Kuripan pada akhir abad ke-16 menjadi titik awal bagi masyarakat pesisir Lampung untuk memeluk Islam.
Ada satu piagam kuno yang disebut Piagam Kuripan. Piagam ini berisi perjanjian persahabatan antara Ratu Darah Putih dan Pangeran Sabakingking dari Banten. Isinya sangat menarik. Salah satu redaksinya berbunyi: “sapa kang tua sapa kang anom kita iki”, siapa yang tua dan siapa yang muda di antara kita.
Kalimat itu bukan kalimat sembarangan. Ia menunjukkan bahwa hubungan antara Lampung dan Banten bukanlah hubungan penjajahan, melainkan persaudaraan yang setara. Mereka berunding, bukan saling memerintah. Piagam ini juga mengatur tentang saling membantu jika ada musuh: jika Banten diserang, Lampung datang membantu. Jika Lampung diserang, Banten datang membantu.
Ada satu detail yang membuat ikatan ini semakin kuat. Ratu Darah Putih dan Sultan Banten disebut-sebut sebagai saudara tiri, sama-sama anak Fatahillah, tapi berbeda ibu. Dari sinilah lahir hubungan yang hangat, hubungan kekeluargaan yang tidak pernah putus.
Banyak orang bertanya: kalau Islam datang, apakah adat Lampung ditinggalkan? Cerita yang saya dengar dari orang tua dulu justru sebaliknya. Islam tidak menghapus adat. Ia meresap ke dalamnya, seperti air hujan yang menyerap ke dalam tanah, menyuburkan, bukan merusak.
Para ulama dulu tidak berdakwah dengan mengharamkan segala sesuatu yang sudah ada. Mereka berdakwah lewat adat. Mereka duduk bersama para penyimbang, berbicara dengan bahasa yang sama, dan perlahan-lahan menunjukkan mana yang sesuai dengan syariat, mana yang perlu diperbaiki.
Ambil contoh Cangget. Ini adalah tradisi pertemuan para muli-mekhanai, bujang dan gadis, di balai adat. Di sana mereka saling mengenal, menari bersama, dalam tata cara yang sudah diatur adat.
Dalam pandangan hukum Islam, tradisi ini tidak bertentangan selama tidak ada pelanggaran batas, seperti berpegangan tangan atau berdua-duaan. Cangget justru menjadi sarana yang baik untuk mencari jodoh dengan cara yang terhormat.
Upacara-upacara adat lain juga banyak yang bernuansa Islam. Doa bersama sebelum acara dimulai, sedekah bumi sebagai wujud syukur, tahlilan untuk yang sudah meninggal. Semua ini menunjukkan bahwa Islam dan adat bukan dua kutub yang bertentangan. Mereka duduk berdampingan, saling menguatkan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 256:
لَاۤ اِكۡرَاهَ فِى الدِّيۡنِۙ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشۡدُ مِنَ الۡغَىِّۚ فَمَنۡ يَّكۡفُرۡ بِالطَّاغُوۡتِ وَيُؤۡمِنۡۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسۡتَمۡسَكَ بِالۡعُرۡوَةِ الۡوُثۡقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ؕ وَاللّٰهُ سَمِيۡعٌ عَلِيۡمٌ
Laaa ikraaha fid diini qat tabiyanar rushdu minal ghayy; famai yakfur bit Taaghuuti wa yu'mim billaahi faqadis tamsaka bil'urwatil wusqoo lan fisaama lahaa; wallaahu Samii'un 'Aliim
"Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
Ayat ini menjadi bukti bahwa Islam tidak pernah memaksa. Ia datang dengan akhlak, dengan kasih sayang, dengan teladan. Itulah yang terjadi di Lampung. Islam masuk bukan karena pedang, tapi karena budi pekerti para pendakwahnya.
Dalam kehidupan masyarakat Lampung, ada dua sosok yang sangat dihormati: punyimbang adat dan ulama. Punyimbang adalah pemimpin adat, yang menjaga tatanan sosial, menyelesaikan sengketa, dan memastikan adat berjalan sebagaimana mestinya. Ulama adalah penjaga agama, yang membimbing umat dalam ibadah dan akhlak.
Keduanya tidak saling bersaing. Mereka justru saling melengkapi. Ketika ada masalah yang menyangkut adat, punyimbang yang bicara. Ketika ada pertanyaan tentang hukum agama, ulama yang menjawab. Tapi dalam banyak hal, mereka duduk bersama, bermusyawarah, mencari jalan keluar yang tidak melanggar adat dan tidak menyalahi syariat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
Hadis ini menjadi pegangan bagi para punyimbang dan ulama di Lampung. Mereka tidak duduk di menara gading. Mereka turun ke tengah masyarakat, membantu yang kesulitan, mendamaikan yang berselisih, dan menjaga kerukunan umat.
Sekarang kita hidup di zaman yang berbeda. Godaan untuk melupakan adat sangat besar. Anak-anak muda lebih akrab dengan layar gawai daripada dengan balai adat. Tapi justru di sinilah tugas kita: menjaga warisan ini agar tidak hilang.
Apa yang harus dijaga? Semua adat yang tidak bertentangan dengan syariat. Musyawarah para penyimbang, gotong royong Sakai Sambayan, keramahan Nemui Nyimah, harga diri Piil Pesenggiri, semua ini adalah nilai-nilai yang sejalan dengan Islam. Tidak ada alasan untuk meninggalkannya.
Apa yang harus diubah? Kebiasaan-kebiasaan yang sudah tidak sesuai zaman, atau yang memang bertentangan dengan ajaran agama. Tapi perubahan itu harus dilakukan dengan cara yang bijak, lewat musyawarah, bukan lewat paksaan.
Pesan terakhir saya sederhana: jadilah orang Lampung yang beradat dan beragama. Jangan tinggalkan adat karena merasa sudah cukup dengan agama. Jangan pula tinggalkan agama karena merasa adat sudah cukup. Keduanya adalah dua sayap yang membuat kita bisa terbang. Kalau satu sayap patah, kita tidak akan pernah sampai ke tujuan.
Tabik pun.
Daftar Pustaka
1. Bahagianda, M. M. (2025). Sejarah dan Asal-Usul Marga Pubian Bukuk Jadi. Lampung: Natar Agung.
2. Bahagianda, M. M. (2026). Merawat Jejak Hidup Lampung untuk Generasi Mendatang: Tata Krama Berbicara yang Mulai Terlupakan. Natar Agung.
3. Dalom Putekha Jaya Makhga. (2025). Filosofi Tata Krama dan Unggah-Ungguh dalam Pergaulan Sehari-Hari Masyarakat Lampung. Natar Agung.
4. Hadikusuma, H. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.
5. Jurnal Majelis. (2019). Piil Pesenggiri sebagai Falsafah Hidup Orang Lampung. Edisi 05.
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (n.d.). Arsitektur Tradisional Rumah Masyarakat Kampung Wana di Lampung Timur. Jakarta: Repositori Kemendikbud.
7. Qur’an Kemenag. (n.d.). Surat Al-Baqarah Ayat 256. quran.kemenag.go.id.
8. Republika. (2024). Hadits Sebaik-baik Manusia yang Bermanfaat. Iqra.republika.co.id.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar