Ketika Pemimpin Kehilangan Kepercayaan, Rakyat Menanggung Akibatnya. Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

SOSIAL DAN BUDAYA • 27 Sep 2026 05:48 • Admin NA • 16 kali dibaca
Ketika Pemimpin Kehilangan Kepercayaan, Rakyat Menanggung Akibatnya.  Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

nataragung.id - Bandar Lampung - TENGGELAMNYA Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada Minggu dini hari, 13 September 2026, menyisakan persoalan serius tentang tanggung jawab dan kepemimpinan. Kapten Haris Yulianto dilaporkan selamat, tetapi kesaksian sejumlah korban memunculkan dugaan bahwa kapten bersama beberapa anak buah kapal (ABK) lebih dahulu menyelamatkan diri menggunakan sekoci, sementara penumpang menghadapi situasi darurat tanpa arahan evakuasi yang memadai.

Kapal yang membawa 243 orang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin itu menjadi sorotan masyarakat. Dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan yang transparan dan objektif. Namun, peristiwa ini juga mengingatkan kita bahwa jabatan dan amanah selalu datang bersama tanggung jawab besar.

Seorang nakhoda bukan hanya pemimpin perjalanan. Ia bertanggung jawab atas keselamatan seluruh orang di kapal. Jika benar meninggalkan penumpang tanpa memastikan proses evakuasi, tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

Ada ironi ketika seseorang yang dipercaya memimpin justru diduga meninggalkan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Situasi ini mengingatkan kita pada perilaku sebagian pemimpin yang gemar mengumbar janji, tetapi tidak menepatinya. Perkataan sering kali tidak sejalan dengan perbuatan, sementara masyarakat harus menanggung akibatnya.

Kekecewaan terhadap pemimpin yang mengingkari kepercayaan dapat menumbuhkan sikap apatis. Bahkan, mungkin ada yang berpikir bahwa bersikap bertanggung jawab tidak lagi penting ketika orang-orang yang memiliki kekuasaan justru tidak memberikan teladan.

Namun, perilaku buruk seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan tindakan serupa. Tanggung jawab merupakan prinsip yang harus dijaga, bukan sesuatu yang bergantung pada penghargaan atau apresiasi dari orang lain.

Kepercayaan masyarakat merupakan modal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa kepercayaan, kebijakan yang baik sekalipun akan sulit memperoleh dukungan.

Karena itu, pembenahan harus dimulai dari integritas pribadi dan diperkuat melalui sistem pengawasan yang transparan. Setiap orang yang menerima amanah, baik nakhoda, pejabat pemerintahan maupun pemimpin organisasi, harus siap mempertanggungjawabkan tindakan dan keputusannya.

Tragedi KM Virgo Transport 8 hendaknya tidak berhenti sebagai peristiwa yang ramai dibicarakan, kemudian dilupakan. Dugaan kelalaian harus ditelusuri, keselamatan pelayaran dievaluasi dan pihak yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum.

Pemerintah dan pihak terkait juga perlu memastikan bahwa prosedur keselamatan benar-benar diterapkan, mulai dari kesiapan alat keselamatan, alarm darurat hingga pelatihan evakuasi. Keselamatan manusia tidak boleh dikalahkan oleh kelalaian maupun kepentingan lainnya.

Kehormatan seorang pemimpin tidak ditentukan oleh jabatan, gelar atau kekuasaan, melainkan oleh kesediaannya menjalankan amanah dan mempertanggungjawabkan setiap tindakan. Begitu pula kewibawaan pemerintah, yang tidak cukup dibangun melalui pidato dan janji, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata.

Kita tidak boleh menyamaratakan seluruh pemimpin hanya karena perilaku sebagian orang. Namun, setiap pelanggaran kepercayaan harus ditangani secara serius agar tidak berkembang menjadi budaya yang dianggap biasa.

Pada akhirnya, tragedi di Laut Jawa ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab bukan hanya tuntutan terhadap orang lain, melainkan kewajiban setiap manusia yang menerima amanah.

Sudah saatnya seluruh elemen bangsa melakukan pembenahan, terutama dalam menjaga integritas dan keteladanan para pemimpin. Sebab, kepercayaan masyarakat tidak dapat dipulihkan hanya dengan kata-kata, tetapi melalui perbuatan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Bandar Lampung, 27 September 2026

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

4 + 6 = ?
Berita Terkait