Komisi I DPRD Lampung Dukung Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria

PEMPROV LAMPUNG 16 Sep 2026 14:10 Admin NA 39 kali dibaca
Komisi I DPRD Lampung Dukung Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria

nataragung.id - Bandar Lampung - Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria di sejumlah wilayah. Penyelesaian yang dilakukan secara terkoordinasi diharapkan memberikan kepastian hukum, menjaga kondusivitas daerah, serta melindungi kepentingan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi, SIKom., MM, mengatakan penyelesaian konflik agraria perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan dialog, verifikasi data dan kepastian hukum.

Menurutnya, Komisi I DPRD Lampung mendukung penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, tokoh adat, akademisi dan pihak terkait lainnya agar setiap permasalahan dapat ditangani sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

“Komisi saya mendukung upaya penyelesaian konflik agraria. Yang terpenting, setiap persoalan harus dilihat secara utuh, datanya penyelesaian dan penyelesaiannya dilakukan sesuai ketentuan hukum serta mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Garinca, Rabu (16/9/2026).

Ia menegaskan, menyelesaikan konflik tidak cukup hanya menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi, tetapi juga perlu memastikan tidak muncul kembali konflik serupa di kemudian hari. Oleh karena itu, mekanisme penyelesaian harus dibangun secara terkoordinasi dan berkelanjutan.

Sebelumnya, dalam Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Potensi Konflik dan Reforma Agraria di Wilayah Provinsi Lampung, Senin (14/9/2026), membahas penyelesaian konflik agraria yang masih terjadi di sejumlah wilayah Lampung. Dari sekitar 47 konflik yang teridentifikasi, kurang lebih 45 persen telah terselesaikan, sementara sisanya masih terus diupayakan penyelesaiannya.

Komisi I DPRD Lampung akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap langkah-langkah penyelesaian tersebut, terutama agar kebijakan yang diambil memberikan kepastian, rasa aman, perlindungan hak dan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. (SMh)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

1 + 7 = ?
Berita Terkait