Seri Buku Sakai Sambayan, Gotong Royong yang Tak Boleh Hilang. Seri 2: Saibatin dan Pepadun, Dua Jurai, Satu Hati. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA • 27 Sep 2026 03:37 • Admin NA • 24 kali dibaca
Seri Buku  Sakai Sambayan, Gotong Royong yang Tak Boleh Hilang.  Seri 2: Saibatin dan Pepadun, Dua Jurai, Satu Hati.  Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun. 

Mari duduk sebentar di beranda ini. Saya ingin bercerita tentang dua aliran sungai yang bermuara di satu laut, dua jurai dalam tubuh Lampung yang sering dianggap berbeda, padahal sejatinya satu nadi.

Dahulu kala, ketika para leluhur masih tinggal di kaki Gunung Pesagi, mereka belum mengenal sekat yang bernama Saibatin atau Pepadun. Mereka hanya tahu satu hal: hidup di tanah Sekala Brak berarti hidup bersama. 

Barulah kemudian, ketika keturunan mereka menyebar ke berbagai penjuru, ada yang menetap di tepi pantai, ada yang mendaki ke pedalaman, lahirlah dua tradisi yang tumbuh dari akar yang sama.

Orang Saibatin memilih tinggal di pesisir. Mereka mendirikan tiyuh di sepanjang garis pantai yang membentang dari Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesisir Barat, hingga Tanggamus. Di sana, angin laut menempa watak mereka menjadi tegas namun terbuka. 

Mereka menyusun kepemimpinan berdasarkan garis keturunan: Suttan sebagai kepala marga, Punyimbang sebagai pemuka adat yang dihormati, dan Batin yang mengatur urusan kampung.

Yang menarik, dalam masyarakat Saibatin, musyawarah bukan sekadar rapat. Mereka menyebutnya Khepot Delom Mufakat, duduk melingkar di bawah satu atap, mendengar suara yang paling tua hingga yang paling muda, sampai bulat kata sepakat. Barulah setelah itu, tangan-tangan bergerak bersama. Bagi orang Saibatin, berbicara dulu, bekerja kemudian, adalah napas kehidupan.

Sementara itu, saudara-saudara mereka di pedalaman memilih jalan lain. Orang Pepadun menetap di wilayah Way Kanan, Tulang Bawang, Abung, Pubian, dan Sungkai. Mereka membuka hutan, membangun umbul, dan menamakan diri berdasarkan marga-marga besar: Abung Siwo Mego, Mego Pak Tulang Bawang, Pubian Telu Suku, dan Way Kanan Buay Lima.

Struktur kepemimpinan mereka memang lebih terbuka. Seorang Penyimbang tetap dihormati, tetapi gelar itu tidak hanya mengalir melalui darah. Siapa pun yang sanggup membuktikan diri, melalui musyawarah, melalui kerja keras, melalui kontribusi nyata bagi kampung, bisa naik martabat melalui Cakak Pepadun. 

Pepadun sendiri adalah singgasana kayu tempat seseorang menerima gelar adat, dan prosesinya bukan perkara mudah. Ada dau yang harus dibayar, ada kerbau yang harus dipotong, ada seluruh punyimbang yang harus menyaksikan. Namun di balik semua itu, pesannya jelas: kehormatan bukan warisan pasif, melainkan sesuatu yang diperjuangkan.

Dalam Kitab Kuntara Raja Niti, manuskrip kuno yang menyalin 248 pasal hukum adat Lampung, tercatat larangan-larangan bagi sebuah tiyuh agar tidak tercela. Salah satunya berbunyi: punyimbang lom tiyuh mak sai tungkul, pemimpin di dalam negeri tidak seiya sekata. 

Artinya, menurut adat, sebuah kampung boleh sederhana, boleh kekurangan harta, tetapi jangan sampai para pemukanya bercerai-cerai. Sebab dari perselisihan pemimpin, runtuhlah tatanan.

Namun terlepas dari perbedaan tata cara, ada satu hal yang tidak pernah berubah di kedua jurai: mereka sama-sama tahu bahwa hidup ini tidak bisa dijalani sendirian.

Lihatlah Nayuh, pesta pernikahan dalam masyarakat Lampung. Di Saibatin maupun Pepadun, Nayuh bukan urusan keluarga yang punya hajat saja. Seluruh tiyuh bergerak. Ada yang menyumbang beras, ada yang memasak di dapur umum, ada yang menyusun kursi, ada yang menjaga parkir. Bahkan mereka yang tidak membawa apa-apa pun datang, karena kehadiran itu sendiri sudah dihitung sebagai sumbangan.

Lihatlah Begawi, upacara adat yang melibatkan seluruh kampung. Prosesinya panjang: mengundang punyimbang, bermusyawarah menentukan sarana, memotong kerbau, menampilkan cangget, hingga akhirnya Cakak Pepadun dilaksanakan. Semua tahap itu dikerjakan bersama, dibagi peran, tanpa bayaran, tanpa surat perintah. Yang ada hanyalah kesadaran bahwa hajatan satu orang adalah hajatan semua.

Dan lihatlah Gawi, kerja bersama di ladang, di rumah, di jalan kampung. Di ladang, mereka bergiliran mengerjakan sawah tetangga, dari pagi hingga senja, lalu berpindah ke sawah berikutnya. Di jalan kampung, mereka bergotong royong menimbun lubang, membangun jembatan kecil, membersihkan parit. 

Tidak ada proyek pemerintah, tidak ada anggaran desa. Hanya ada satu prinsip yang dipegang erat: “Sai dipanggil datang, sai titang ndak dilepas.” Yang dipanggil datang, yang berkekurangan dibantu.

Prinsip ini selaras dengan apa yang diajarkan syarak. Dalam Islam, menolong sesama adalah bagian dari iman. Rasulullah bersabda, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain. Orang Lampung sudah lama memahami ini, jauh sebelum istilah-istilah modern muncul. Mereka menyebutnya Sakai Sambayan, saling membutuhkan, saling menopang. Dan menurut syarak, itu adalah amal saleh.

Dalom Putekha Jaya Makhga, seorang Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima, pernah menuturkan sebuah petuah yang diwariskan turun-temurun: “Juluk adok segagham muli, gelar pusaka turun temurun; sakai sambayan jadi penyuluh, nengah nyappur perekat hidup.” Artinya, gelar dan nama adalah warisan, tetapi Sakai Sambayan adalah pelita yang menerangi jalan, dan Nengah Nyappur adalah lem yang merekatkan kehidupan bersama.

Petuah ini bukan sekadar rangkaian kata indah. Ia adalah peta hidup. Di dalamnya terkandung pesan bahwa kehormatan (Pesenggiri) tidak berarti apa-apa jika tidak diiringi dengan kepedulian. Gelar (Juluk Adok) tidak bernilai jika pemiliknya hanya duduk di singgasana tanpa turun ke sawah membantu tetangga. Dan keterbukaan (Nengah Nyappur) tidak akan bertahan jika tidak ada gotong royong yang merawatnya.

Dalam falsafah Piil Pesenggiri, kelima pilar itu berdiri bersama: Pesenggiri, Juluk Adok, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, dan Sakai Sambayan. Kelimanya saling menguatkan. Nemui Nyimah mengajarkan keramahan dan saling memberi. Nengah Nyappur mengajarkan keterbukaan dan kemampuan bergaul. Tetapi tanpa Sakai Sambayan, semua itu hanya menjadi topeng yang dipakai di depan tamu, lalu dilepas ketika tamu pulang.

Karena itu, ketika seorang Saibatin bertemu dengan seorang Pepadun, sesungguhnya tidak ada dua orang asing. Mereka adalah dua tangan dari satu tubuh. Saibatin mengajarkan musyawarah sebelum kerja. Pepadun mengajarkan kerja sebagai jalan menuju martabat. Tetapi keduanya tahu bahwa tangan kanan tidak bisa menepuk tanpa bantuan tangan kiri.

Nilai-nilai ini sejalan dengan Pancasila. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, hidup dalam Sakai Sambayan. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, tercermin dalam semangat Sai Bumi Ruwa Jurai, satu bumi, dua aliran, tetap satu. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, adalah Khepot Delom Mufakat dalam bahasa Indonesia. Dan sila kelima, Keadilan Sosial, adalah tujuan dari Sakai Sambayan: tidak ada yang berlebihan, tidak ada yang kekurangan.

Maka ketika kita menyebut Sai Bumi Ruwa Jurai, jangan pernah membayangkan dua kubu yang berseberangan. Bayangkanlah sebuah sungai yang terbelah dua oleh batu besar, tetapi airnya tetap mengalir ke muara yang sama. Saibatin dan Pepadun adalah dua jurai dari satu batang pohon. Akarnya sama, tanahnya sama, dan yang paling penting: keduanya tumbuh karena disirami oleh keringat gotong royong yang sama.

Tabik puun.

Daftar Pustaka

1. Bahagianda, M. M. (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2026). Buku Seri Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Seri 9: Harmoni Adat dan Agama dalam Keluarga Lampung. Nataragung.id.

2. Bahagianda, M. M. (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2026). Merawat Jejak Hidup Lampung untuk Generasi Mendatang. Tata Krama Berbicara yang Mulai Terlupakan. Nataragung.id.

3. Bahagianda, M. M. (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2026). Buku Seri: Sopan Santun sebagai Identitas Orang Lampung. Seri 5: Nyimah, Ngelangkok, dan Mulim – Tiga Tali Adat. Nataragung.id.

4. Bahagianda, M. M. (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2025). Serial Buku Pi'il Pesenggikhi, Falsafah Hidup Orang Lampung. Nataragung.id.

5. Hadikusuma, H. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Mandar Maju.

6. Hilman, H. (1986). Kuntara Raja Niti. Lampung.

7. Ibrahim, S. (1900). Buku Handak II: Mengenal Adat Lampung. Gunung Pesagi.

8. Kiay Paksi. (1995). Tatanan Adat Saibatin. Dalam skripsi Universitas Lampung.

9. Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah. (1982). Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Lampung. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

10. Suryadi, dkk. (2008). Dinamika Adat Lampung: Saibatin dan Pepadun. LP2L Press.

11. Zulchilal, B. C. (n.d.). Makna Unsur Pi'il Pesenggiri Menurut Adat Lampung Saibatin. Dalam skripsi Universitas Lampung.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

8 + 8 = ?
Berita Terkait