Ketika Pemerintah Belum Menjadikan Budaya Lampung sebagai Prioritas. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)
nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun.
Ada sebuah kisah yang dituturkan dari generasi ke generasi di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai ini. Cerita yang saya dengar pertama kali dari almarhum kakek saya, seorang punyimbang di Kenali, Batu Brak, saat kami duduk di beranda rumah panggungnya sambil menikmati kopi robusta yang pahitnya menyengat.
Kata beliau, orang Lampung itu tidak lahir dari tanah, tapi dari langit yang jatuh ke bumi melalui air. “Si Lampung itu turun dari kayangan, Nak. Ia terapung di atas air, dibawa oleh ombak besar ke tanah ini. Karena itu kami menyebut diri Ulun Lappung, orang yang terapung di atas air,” begitu tutur beliau sambil menunjuk ke arah Danau Ranau yang terlihat samar di kejauhan.
Kakek saya bukan satu-satunya yang bercerita begitu. Di kampung-kampung di sekitar Sekala Brak, banyak tetua yang mengisahkan hal serupa dengan versi yang berbeda-beda. Ada yang mengatakan bahwa nenek moyang orang Lampung berasal dari seorang laki-laki perkasa bernama Sabatang yang dibawa burung elang ke puncak gunung. Ada pula yang meyakini bahwa leluhur mereka adalah Sang Begeduh dari Pagaruyung yang datang mencari tanah baru setelah bencana meletusnya gunung berapi purba yang membentuk Danau Ranau.
Apapun versi yang dipercaya, satu hal yang disepakati bersama: orang Lampung bukanlah pendatang biasa. Mereka adalah penjaga tanah yang telah diwariskan melalui darah, doa, dan air mata.
Marga-marga yang ada sekarang ini, Abung Siwo Migo, Pubian Telu Suku, Tulang Bawang Megou Pak, Peminggir Paksi Pak Sekala Brak, semuanya berasal dari satu titik yang sama: Keratuan Pemanggilan di Sekala Brak, didirikan oleh Umpu Serunting pada abad ke-15.
Umpu Serunting punya lima anak lelaki. Indra Gajah menurunkan orang Abung. Belunguh menjadi cikal bakal orang Peminggir. Pak Lang menurunkan orang Pubian. Setiap keturunan membawa adatnya sendiri, namun semuanya tetap terikat oleh satu ikatan yang tak terputus: ikatan marga.
Ada satu naskah yang hingga kini masih dijaga dengan penuh hormat oleh para pemangku adat. Namanya Kuntara Raja Niti. Konon, kitab ini ditulis dalam aksara Lampung asli, kemudian disalin ke dalam aksara Jawi dan Latin. Isinya bukan sekadar aturan main, melainkan fondasi kehidupan.
Saya pernah diberi kesempatan melihat salinan naskah ini di rumah seorang penyimbang di Manggala. Kertasnya sudah menguning, tulisan Arab-Melayunya masih terbaca jelas. Salah satu pasal yang paling membekas bagi saya berbunyi demikian: “Pokok manusia ada tiga perkara: Islam, Sarani, dan Kapir. Turunan marga kita (Lampung) ia mengutamakan segala hukum.”
Saya merenung lama membaca kalimat itu. Betapa bijaknya para leluhur kita. Mereka tidak memaksa, tidak menghakimi. Mereka hanya meletakkan Islam di posisi pertama, bukan sebagai beban, melainkan sebagai jalan yang mengutamakan hukum. Ini bukan sekadar catatan historis. Ini adalah pengakuan bahwa jauh sebelum republik ini berdiri, orang Lampung sudah memeluk Islam sebagai pegangan, sambil tetap menjaga adat sebagai jati diri.
Pasangan dari pasal itu adalah pasal 46 yang berbunyi: “Turunan anak Arab memegang rukun Islam negeri Mekah.” Jelas sudah bahwa leluhur kita memahami Islam bukan sebagai sesuatu yang datang belakangan, melainkan sebagai bagian dari identitas yang mereka peluk dengan sadar.
Ada pepatah lama yang sering diucapkan para tetua di kampung saya: “Tando nou ulun Lappung, wat pi‘il pesinggiri.” Tandanya orang Lampung adalah memiliki pesenggiri.
Pesenggiri itu bukan sekadar harga diri. Ia adalah kompas yang mengarahkan bagaimana orang Lampung bersikap. Piil Pesenggiri adalah falsafah induk yang di dalamnya terkandung empat pilar: Juluk-Adok (gelar kehormatan), Nemui Nyimah (keramahan dan saling memberi), Nengah Nyappur (keterbukaan dan bersosialisasi), dan Sakai Sambayan (gotong-royong).
Juluk-Adok bukan tentang menyombongkan gelar. Ia tentang tanggung jawab. Ketika seseorang menerima gelar dalam adat, ia menerima beban untuk menjaga nama baik keluarga, marga, dan kampungnya. Gelar adalah amanah, bukan pajangan.
Nemui Nyimah mengajarkan bahwa pintu rumah orang Lampung selalu terbuka. Siapa pun yang datang, apakah ia saudara, tetangga, atau orang asing, akan disambut dengan sesuatu. Tidak perlu mewah. Sepotong kue, segelas kopi, dan senyum yang tulus sudah cukup.
Nengah Nyappur mengajarkan bahwa hidup ini tidak bisa sendiri. Orang Lampung yang baik adalah orang yang mau bergaul, yang tidak membedakan suku dan agama, yang bisa menempatkan diri di mana saja tanpa kehilangan jati dirinya.
Sakai Sambayan adalah puncaknya. Gotong-royong bukan sekadar kerja bakti membersihkan parit. Ia adalah kesadaran bahwa beban orang lain adalah beban kita juga. Ketika ada tetangga yang punya hajatan, seluruh kampung turun tangan. Bukan karena disuruh, tapi karena sudah begitu cara kami hidup.
Dan semua ini selaras dengan perintah Allah dalam Al-Qur’an. Dalam Surah Al-Maidah ayat 2, Allah berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُحِلُّوۡا شَعَآٮِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهۡرَ الۡحَـرَامَ وَلَا الۡهَدۡىَ وَلَا الۡقَلَٓاٮِٕدَ وَلَاۤ آٰمِّيۡنَ الۡبَيۡتَ الۡحَـرَامَ يَبۡـتَغُوۡنَ فَضۡلًا مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرِضۡوَانًا ؕ وَاِذَا حَلَلۡتُمۡ فَاصۡطَادُوۡا ؕ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ اَنۡ صَدُّوۡكُمۡ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا ۘ وَتَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡبِرِّ وَالتَّقۡوٰى ۖ وَلَا تَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡاِثۡمِ وَالۡعُدۡوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ؕ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيۡدُ الۡعِقَابِ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridhaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya."
Ayat ini turun di Hudaibiyah ketika kaum musyrikin menghalangi Rasulullah dan para sahabat dari Masjidil Haram. Dalam konteks itu, Allah memerintahkan agar umat Islam tidak membalas keburukan dengan keburukan, tetapi tetap saling menolong dalam kebaikan.
Sakai Sambayan dalam adat Lampung bukan hanya sejalan dengan Islam. Ia adalah wujud nyata dari perintah itu.
Ada yang bertanya kepada saya: “Apakah adat Lampung bertentangan dengan Islam?”
Saya jawab dengan satu cerita. Di Kampung Pugung, Tanggamus, ada tradisi bernama Kedau Lamban setelah pernikahan. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk penguatan hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak. Dalam kajian maslahah mursalah, tradisi ini diterima sebagai bagian dari ‘urf shahih, adat yang tidak bertentangan dengan syariat, karena tujuannya adalah mempererat tali persaudaraan dan menjaga keharmonisan rumah tangga.
Islam tidak datang untuk menghapus adat. Islam datang untuk menyempurnakan. Ketika adat mengandung kemungkaran, kita tinggalkan. Tetapi ketika adat mengandung kebaikan, seperti gotong-royong, keramahan, dan penghormatan kepada orang tua, justru Islam menguatkannya.
Malam sudah larut. Kakek saya dulu selalu berkata sebelum tidur: “Nak, adat itu bukan untuk dibanggakan. Adat itu untuk dihidupi. Kalau kamu hanya tahu namanya tapi tidak pernah mengamalkannya, sama saja kamu bukan orang Lampung.”
Saya selalu mengingat itu. Melestarikan adat dan budaya Lampung berarti menjaga identitas, menghormati leluhur, dan menyiapkan warisan bagi generasi yang akan datang. Budaya tidak bertahan karena usianya sudah tua. Budaya bertahan karena ada manusia yang terus mengenal, mencintai, mempraktikkan, dan mewariskannya.
Dokumentasi tradisi, pendidikan budaya, pelestarian bahasa, dan dukungan terhadap para pelaku budaya perlu mendapat perhatian serius. Tanpa kebijakan dan program yang berkesinambungan, banyak warisan budaya berpotensi semakin terlupakan.
Tabik pun.
Daftar Pustaka
1. Alu Syaikh, Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq. Tafsir Ibnu Katsir. Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’i.
2. Amran. Marga Lampung dan Kedudukan Kaum Pendatang. Bogor: IPB Repository.
3. Bahagianda, Mohammad Medani. Kuntara Raja Niti. Salinan Naskah Adat Lampung.
4. Djausal, Anshori. Kuntara Raja Niti dan Kuntara Tulangbawang Megou Pak. Bandar Lampung: Penerbit BRIN.
5. Hadikusuma, Hilman. Sejarah dan Adat Istiadat Lampung. Teluk Betung: Fakultas Hukum Unila.
6. Pratiwi, Wiwi. “Nilai-Nilai Bimbingan Pribadi Sosial dalam Falsafah Masyarakat Lampung.” Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling UAD.
7. Siswanto, et al. “Piil Pesenggiri sebagai Falsafah Hidup Masyarakat Lampung.” Jurnal Bimbingan dan Konseling.
8. Wahyuningsih, Eko. Koentara Radjaniti Oentoek Bergoena Atoeran Adat Lampoeng Peminggir, Poebian dan Toelang Bawang. Jakarta: Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar