Mengkaji Tantangan Globalisasi, Modernisasi, dan Perubahan Sosial Urbanisasi dan Perubahan Kehidupan Masyarakat Adat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

SOSIAL DAN BUDAYA 13 Aug 2026 00:22 Admin NA
Mengkaji Tantangan Globalisasi, Modernisasi, dan Perubahan Sosial Urbanisasi dan Perubahan Kehidupan Masyarakat Adat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun, saudara sekalian.
Izinkanlah saya, seorang punyimbang dari Marga Way Lima yang sudah sepuh ini, bercerita di beranda rumah, ditemani secangkir kopi robusta yang pahit tapi melegakan. 
Kita akan mengarungi sungai waktu, menyusuri bagaimana sejarah, identitas, dan falsafah adat Lampung bergulat dengan arus zaman. Bukan dengan bahasa yang kaku, melainkan dengan tutur yang hangat, seperti layaknya kita berbincang di sebuah begawi.

Dahulu, di sebuah pekon di kaki Gunung Rajabasa, hiduplah seorang pemuda tangguh bernama Radin. Ia adalah anak dari seorang Penyimbang Saibatin yang disegani. Setiap hari, Radin mendengar gema gawai dan tabuh, menyaksikan tarian Cangget di panggung, dan menghirup wangi dupa saat upacara Nganggung. Semua itu adalah darah dagingnya, sebuah simfoni adat yang mengalun dari masa leluhur.
Namun, mimpinya mengantarnya ke kota. Bandar Lampung, dengan gemerlapnya, menawarkan kehidupan yang ia idamkan. Di perantauan, ia bekerja, kuliah, dan berbaur dengan berbagai suku. Bahasa Lampungnya mulai bercampur logat Jawa dan Melayu. Gelar adat yang disandangnya, “Radin”, mulai terasa asing di telinga kawan-kawan barunya. Ia mulai enggan pulang kampung, apalagi ketika mendengar upacara adat digelar. “Itu kuno,” pikirnya, “aku harus maju.”
Namun, ketika sang ayah meninggal, Radin pulang. Ia disambut dengan adat istiadat yang sama, namun kali ini, ia merasa canggung. Ia tidak lagi hafal mantra-mantra lama. Rumah adat yang dulu terasa agung, kini terasa sempit. Rasa Pesenggiri atau harga dirinya sebagai seorang Ulun Lampung mulai terusik. Ia bertanya pada dirinya, “Siapakah aku sebenarnya? Seorang warga kota yang maju, atau seorang adat yang menjaga warisan?”

Kisah Radin ini adalah cermin dari banyak anak muda Lampung yang pindah ke kota. Urbanisasi adalah badai yang menguji dinding benteng adat kita. Seperti yang termaktub dalam falsafah dasar, Tando nou ulun Lappung, wat Pi’il Pesenggiri. Namun, ujian zaman seringkali membuat sebagian dari kita lupa akan makna “tanda” atau jatidiri itu.
Masyarakat adat Lampung, yang dikenal dengan Sai Bumi Ruwa Jurai, memang telah menghadapi ini sejak masa lalu. Perpindahan penduduk dari daerah asal ke kota membuat upacara adat seperti Ngiwang, Begawi, dan upacara daur hidup lainnya mulai kehilangan partisipasi generasi muda. Mereka yang meninggalkan kampung seringkali kehilangan konteks sosial dari ritual-ritual sakral ini. Di pekon-pekon, kita lihat para tetua adat yang disebut Punyimbang masih setia, namun para pemuda yang merupakan penerus estafet budaya, justru sibuk di kota dengan gadget dan kesibukan dunia modern.
Untuk memahami kekuatan adat, kita harus menyelami sejarahnya.

Menurut naskah kuno dan tutur para leluhur, asal usul Ulun Lampung berawal dari tanah tinggi Sekala Brak, di kaki Gunung Pesagi. Dari sanalah muncul dua paksi besar. Ada yang menyebutnya Pepadun dan Saibatin. Masyarakat Saibatin, yang merupakan adat pesisir, mendiami wilayah sepanjang pesisir dari Krui, Kota Agung, Kalianda, hingga Melinting. Sedangkan Pepadun menghuni dataran tengah dan utara seperti Abung, Tulang Bawang, dan Pubian.
Kedua kelompok ini, meskipun berbeda ritual dan hierarki, namun tetap satu dalam falsafah. Perbedaan itu ibarat dua permukaan mata uang yang sama-sama bernilai. Di dalam kitab Kuntara Raja Niti, yang merupakan undang-undang adat dan pedoman pemerintahan, serta Cempala Ruabalos yang mengatur hukum pidana, telah tertanam nilai-nilai luhur yang melekat pada Piil Pesenggiri.
Nilai Piil Pesenggiri adalah pondasi yang menopang kehidupan orang Lampung, sebuah harga diri yang tidak ternilai. Ia bukan semata arogansi, melainkan sebuah komitmen moral untuk memelihara kehormatan.

Falsafah ini terdiri dari empat pilar kokoh:
1. Juluk-Adok: Gelar kehormatan yang disandang bukanlah sekadar nama, melainkan beban tanggung jawab dan cerminan karakter pribadi. Seseorang yang menyandang gelar harus bijaksana dan menjaga sikap, sebagaimana tersurat dalam ungkapan adat, “ulah dou bejuluk dou beadek”. Ini mengajarkan kita bahwa pengakuan sosial adalah amanat yang harus dijaga.
2. Nemui Nyimah: Keramahan dan saling memberi. Orang Lampung dikenal sebagai tuan rumah yang baik. Mereka akan merasa malu (piil) jika tidak dapat memuliakan tamu. Semangat memberi ini, yang dikenal juga dengan Bupudak Waya, mengajarkan kelapangan dada dan menolak sifat kikir.
3. Nengah Nyappur: Keterbukaan dan kemampuan bersosialisasi. Ini adalah bentuk toleransi dan kemauan untuk berbaur dengan siapa saja, tanpa membeda-bedakan suku, agama, atau golongan.
4. Sakai Sambayan: Gotong-royong dan solidaritas. Ini adalah napas kehidupan komunal orang Lampung. Mereka akan bergotong royong dalam menyelesaikan pekerjaan besar, seperti membangun rumah atau menggelar pesta adat.

Sebagai umat Islam, nilai-nilai ini sejalan dengan tuntunan syariat. Dalam Piil Pesenggiri terkandung nilai-nilai keislaman yang kuat. Bukankah keramahan (Nemui Nyimah) adalah bagian dari akhlak mulia? 
Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Mumtahanah ayat 8, 
لَا يَنۡهٰٮكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيۡنَ لَمۡ يُقَاتِلُوۡكُمۡ فِى الدِّيۡنِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوۡكُمۡ مِّنۡ دِيَارِكُمۡ اَنۡ تَبَرُّوۡهُمۡ وَ تُقۡسِطُوۡۤا اِلَيۡهِمۡ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الۡمُقۡسِطِيۡنَ‏
Laa yanhaakumul laahu 'anil laziina lam yuqootiluukum fid diini wa lam yukhrijuukum min diyaarikum an tabarruuhum wa tuqsituuu ilaihim; innal laaha yuhibbul muqsitiin
"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil."

Ini mengajarkan bahwa toleransi (Nengah Nyappur) adalah bagian dari iman. Bahkan, gotong royong (Sakai Sambayan) adalah gambaran nyata dari semangat persaudaraan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.
Para tetua adat zaman dulu, yang sezaman dengan penyebaran Islam oleh putra-putra Pagaruyung dan hubungan dengan Sunan Gunung Jati, telah dengan cerdas menanamkan nilai-nilai tauhid ke dalam adat. Tidak ada ritual adat yang bertentangan dengan syariat, justru ia menjadi perisai moral yang menjaga masyarakat dari perilaku tercela. Seperti yang termaktub dalam peribahasa adat, “Hikmah adat dan agama berjalan seiring, tidak boleh bertentangan.”

Kembali ke kisah Radin tadi. Urbanisasi membawa perubahan besar. Di kota, masyarakat menjadi lebih Gesselschaft (individualistis) daripada Gemeinschaft (komunal). Rumah adat (lamban pesagi) mulai tergusur oleh bangunan beton, ruang untuk upacara Begawi menjadi terbatas, dan peran Punyimbang mulai tersisih oleh struktur pemerintahan formal.
Generasi muda yang lahir di rantau mungkin kesulitan berbicara dengan dialek O atau A, memahami seloko (petuah adat), atau merasakan getaran spiritual saat ritual Nganggung digelar. Budaya populer dan media sosial yang serba cepat menjadi magnet baru, yang seringkali membuat telinga mereka sulit mendengar suara gambus dan kendang tradisional yang mengiringi Tari Melinting. Jika ini dibiarkan, ritual adat bisa kehilangan makna spiritualnya, hanya menjadi formalitas atau tontonan wisata semata.
Namun, bukan berarti kita pasrah. Tetaplah berpegang pada Piil Pesenggiri. Harga diri orang Lampung adalah mampu beradaptasi tanpa kehilangan akar. Seperti kata pepatah, “Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri, lebih baik di negeri sendiri.” Kita tidak bisa menolak kemajuan, tetapi kita bisa membentenginya dengan nilai-nilai luhur adat.
Di tangan generasi muda, Nemui Nyimah bisa diartikan sebagai keramahan di dunia digital, Nengah Nyappur adalah kemampuan bermedia sosial dengan etika, dan Sakai Sambayan adalah semangat untuk saling membantu tanpa batas geografis. Adat bukan untuk diasingkan, melainkan untuk dihidupkan kembali dengan semangat zaman.
Kembali ke rumah adat, bayangkan jika Radin di awal kisah tadi, bukannya meninggalkan adat, melainkan membawa nilai-nilai adat ke kotanya. Di tengah hingar-bingar kota, ia tetap menghormati orang tua (pilar Juluk-Adok), ramah pada tetangga (Nemui Nyimah), terbuka pada perbedaan (Nengah Nyappur), dan bergotong royong di masyarakat (Sakai Sambayan). Inilah wujud nyata mempertahankan marwah adat: bukan dengan membangun tembok, tetapi dengan menjadi jembatan.

Tabik pun, para penerus negeri. Ingatlah sebuah kutipan dari naskah kuno yang sering kami dengungkan: “Muli mekhanai pesagikh, payah mak gham mekhana”. Kurang lebih artinya, “Lebih baik mati berpegang pada adat dan agama, daripada hidup hina tanpa keduanya.” Ini bukan soal mati secara fisik, tetapi matinya semangat dan harga diri.
Jangan biarkan adat mati di tangan kita sendiri. Kitab Kuntara Raja Niti dan Cempala Ruabalos adalah warisan, tetapi yang lebih penting adalah semangat Piil Pesenggiri yang hidup dalam dada. Nilai-nilai ini adalah kunci untuk menjadi pribadi yang bermartabat, yang mampu berdiri tegak dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adat, kita punya identitas. Dengan Pancasila, kita bersatu. Dengan Islam, kita selamat dunia dan akhirat. Maka, jagalah adat, karena ia adalah marwah kita, Sai Bumi Ruwa Jurai.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

2 + 9 = ?
Berita Terkait